Minta Tambahan Anggaran Rp 3 T, MA Alokasikan Rp 2,8 T Belanja Nonoperasional


Gedung Mahkamah Agung Indonesia. Foto: ANTARA
MerahPutih.com - Mahkamah Agung (MA) mengajukan tambahan anggaran tahun 2025 sebesar Rp 3 triliun dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/6).
"Pagu indikatif yang diterima MA Tahun 2025 belum memenuhi kebutuhan sesuai standar biaya masukan untuk belanja barang operasional, belanja barang non operasional dan belanja modal pada 4 lingkungan peradilan yang terdiri dari 923 satker daerah dan 7 unit eselon I pusat," kata Sekretaris MA Sugiyanto, menjelaskan alasan pengajuan tambahan anggaran.
Sugiyanto menjelaskan beberapa kebutuhan anggaran yang belum terpenuhi antara lain, untuk belanja operasional: kekurangan anggaran untuk langganan daya dan jasa, pemeliharaan rumah dinas/mess, pemeliharaan halaman rumah, serta pemeliharaan perangkat seperti PC, printer, AC, dan genset.
Kemudian, belanja non-operasional, anggaran untuk pendidikan dan pelatihan calon hakim terpadu tahun 2025 yang saat ini berlangsung di Diklat MA di Megamendung. Selanjutnya, belanja modal, renovasi gedung dan bangunan kantor serta pengadaan rumah dinas yang sudah mendapat persetujuan RKBMN tahun 2025.
Baca juga:
Kawal Proyek IKN, Komnas HAM Minta Tambahan Anggaran Rp 37,5 Miliar
"Oleh karena itu, MA mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp 3.009.738.467.000 dengan rincian belanja operasional Rp 99.943.867.000 belanja barang nonoperasional Rp 2.816.287.383.000," kata Sugiyanto. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR RI Buka Kesempatan Publik Berikan Masukan dan Pandangan Terhadap Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc HAM MA

Mahkamah Agung Punya Pelat Nomor Kendaraan Khusus, Ketua MA Sunarto Bukan Lagi RI 8

Profil Setya Novanto, Mantan Sales hingga Ketua DPR yang Baru Bebas dari Penjara Pasca Terlibat Korupsi e-KTP

Sehari Sebelum Peringatan HUT RI, Mantan Ketua DPR Setya Novanto Bebas Bersyarat Setelah Hukuman Dipotong MA

MA Buka Suara! Tiga Hakim Tom Lembong Ternyata Punya Sertifikat Tipikor Sah

MA Kerahkan Badan Pengawas MA Panggil 3 Hakim Kasus Tom Lembong, Cari Peyimpangan

Perkara Kasus Impor Gula, Tom Lembong Laporkan Hakim yang Vonis Dirinya ke Mahkamah Agung

Kalah Banding, Vonis Markus Pengadilan Eks Pejabat MA Zarof Ricar Diperberat Jadi 18 Tahun Bui

Tiga Tersangka Baru Kasus Suap MA yang Bikin Rakyat Geram, Fee Suapnya Enggak Main-Main

Kuasa Hukum Tegaskan Perintah Hasto Ajukan Uji Materi ke MA Berdasarkan Keputusan Partai
