MerahPutih.com - Tentara Nasional Indonesia berencana mengirimkan vaksinator dari TNI dan Polri ke wilayah Bandung Raya untuk menambah kecepatan vaksinasi warga agar kekebalan kelompok atau herd immunity wilayah Ibu Kota Jawa Barat ini segera terwujud.
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto vaksinator TNI dan Polri itu akan diperbantukan di Bandung Raya setelah vaksinasi di Jakarta telah mencapai target pada awal Agustus 2021 mendatang.
"TNI-Polri dan relawan akan kita kerahkan untuk bisa menjadi tenaga vaksinator di Bandung Raya, dengan target sehari bisa mencapai 200 ribu (orang tervaksin)," kata Hadi di Sport Jabar Arcamanik, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (8/7).
Baca Juga:
Kapolri dan Panglima TNI Buka Vaksinasi di Lingkungan Kampus
Dengan target tersebut, menurutnya vaksinator yang dibutuhkan yakni lebih dari 10 ribu. Dengan bekerja secara moderat, menurutnya sekitar 50 tenaga vaksinator pun bisa melakukan vaksinasi terharap 2.000 orang dalam satu hari.
"Mudah-mudahan setelah nantinya Jakarta bisa kita selesaikan dalam kurun waktu awal Agustus, maka beberapa tenaga kesehatan khususnya adalah dari TNI dan Polri bisa kita perbantukan di Bandung Raya ini," kata Hadi.
Ia menegasan, dengan percepatan vaksinasi tersebut, herd immunity terhadap COVID-19 bagi masyarakat di Indonesia bisa tercapai pada akhir Agustus 2021 mendatang.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan Provinsi Jawa Barat itu merupakan daerah dengan populasi terbanyak di Indonesia. Maka dari itu ia menargetkan sekitar 33 juta orang di Jawa Barat bisa mendapat vaksin.
"Dibandingkan dengan Jawa Tengah dan Jawa Timur, memang ini harus mengejar, jadi Insya Allah dengan adanya tempat vaksinasi seperti ini target 200 ribu bisa kita kejar," katanya dikutip Antara.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/I/1727/2021 tentang Vaksinasi Tahap 3 bagi Masyarakat Rentan, Masyarakat Umum Lainnya, dan Anak Usia 12-17 tahun.
Surat edaran percepatan vaksinasi COVID-19 ini ditujukan bagi kepala dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota. Dikeluarkannya SE ini didasari beberapa pertimbangan. Salah satunya peningkatan kasus terkonfirmasi COVID-19 pada usia anak-anak.
Per tanggal 29 Juni 2021 pukul 18.00 WIB tercatat hampir 260 ribu dari sekitar 2 juta kasus terkonfirmasi positif merupakan anak usia 0-18 tahun dan 108 ribu kasus berada pada rentang usia 12-17 tahun. Dari sejumlah tersebut, tercatat lebih dari 600 anak usia 0-18 tahun meninggal dan 197 anak di antaranya berumur 12-17 tahun dengan case fatality rate pada kelompok usia tersebut adalah 0,18 persen. (*)
Baca Juga:
Panglima TNI: Jangan Sampai Ada Lagi Kejadian Viral Pasien Dibawa Dengan Gerobak

