Milisi Abu Sayyaf jadi Otak Penculikan Nelayan Indonesia di Perairan Sabah


Milisi Abu Sayyaf. Foto: net
MerahPutih.com - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) memastikan, milisi Abu Sayyaf sebagai pelaku penculikan lima WNI di Perairan Sabah, Malaysia, Kamis (16/1).
Kemenlu mengatakan, kasus hilangnya kapal ikan milik Malaysia yang berawak 8 WNI di Perairan Tambisan, Lahad Datu, Sabah pada tanggal 16 Januari 2020 pukul 20.00 waktu setempat terkonfirmasi sebagai kasus penculikan oleh kelompok Abu Sayyaf.
Baca Juga
Pembebaskan Sandera Dua WNI Tewaskan Gembong Teroris Abu Sayyaf
"Konfirmasi diperoleh Kemenlu melalui tiga WNI yang dilepas Kelompok Abu Sayyaf. Mereka memastikan kelima WNI yang disandera dibawa oleh kelompok tersebut," kata Kemenlu dalam keterangannya, Selasa (21/1).
Konfirmasi didapat ketika kapal ikan dengan nomor registrasi SSK 00543/F terlihat masuk kembali ke Perairan Tambisan, Lahad Datu, Sabah dari arah Filipina pada 17 Januari 2020 pukul 21.10 waktu setempat.
"Pemerintah RI sangat menyesalkan berulangnya kasus penculikan awak kapal WNI di kapal ikan Malaysia di wilayah perairan Sabah," kata Kemenlu.
Wamenlu Mahendra Siregar menilai, penculikan terhadap WNI yang terus berulang itu terjadi karena kurang efektifnya koordinasi dan keterlibatan pihak berwenang di Malaysia. Mahendra berharap hal itu bisa ditingkatkan.

"Dan kelihatannya kondisi itu antara lain karena koordinasi dan keterlibatan para pihak yang berwenang di Malaysia yang kurang efektif selama ini. Kami berharap dapat ditingkatkan dalam waktu dekat ini," ujarnya.
Selain dengan Malaysia, Mahendra mengatakan pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Filipina. Mahendra berharap Malaysia menunjukkan komitmen yang lebih baik dalam menjaga semua kepentingan yang ada di perairannya.
Sebelumnya diberitakan, warga negara Indonesia (WNI) kembali disandera di wilayah negara tetangga. Terbaru, ada lima WNI diculik di perairan Malaysia.
Penculikan terjadi pada Kamis (16/1) sekitar pukul 20.00 waktu setempat. Di luar lima WNI yang diculik, ada tiga WNI yang dilepas para pelaku.
Peristiwa bermula saat delapan WNI ini menangkap ikan menggunakan kapal berbendera Malaysia. Kapal kayu yang memiliki izin bernomor SSK 00543/F itu terdaftar atas nama majikan di Sandakan.
Insiden penculikan itu diterima aparat kepolisian maritim Lahad Datu pada Jumat (17/1) pada pukul 13.17 waktu setempat. Aparat kepolisian negara tersebut lalu melakukan pencari. Petugas lalu melihat kapal bergerak dari arah Filipina memasuki perairan Malaysia.
Baca Juga
Jokowi Minta Duterte Intensifkan Upaya Pembebasan 3 WNI Dari Abu Sayyaf
Keberadaan kapal tersebut terpantau radar Pos ATM Tambisan pada Jumat sekitar pukul 21.10 waktu setempat. Aparat kepolisian maritim Lahad Datu menahan kapal tersebut sambil melakukan penggeledahan.
Di dalamnya ditemukan tiga kru yang semuanya WNI. Mereka adalah Abdul Latif (37), Daeng Akbal (20), dan Pian bin Janiru (36). Sementara lima rekannya yang diculik ialah Arsyad bin Dahlan (42) selaku juragan, Arizal Kastamiran (29), La Baa (32), Riswanto bin Hayono (27), dan Edi bin Lawalopo (53). (Knu)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Kemlu Pastikan 134 WNI di Nepal dalam Kondisi Aman, Koordinasi dengan Otoritas Setempat Permudah Kepulangan

Israel Serang Qatar Picu Ketegangan di Timur Tengah, Kemlu Indonesia: Pelanggaran Keras terhadap Hukum Internasional

Keluarga Arya Daru Minta RDP ke DPR, Kuasa Hukum Yakin Seribu Persen Ada Pembunuhan Berencana

PBB Soroti Potensi Pelanggaran HAM di Indonesia, Kemlu RI: Segera Ditangani sesuai Mekanisme Hukum

DPR Minta Kemlu Evaluasi SOP Keamanan Diplomat Pasca Tewasnya Zetro Leonardo Purba di Peru

Mabes Polri Jadikan Temuan Baru dari Kelurga sebagai Atensi, yakin Fakta Baru Kematian Diplomat Arya Daru akan Terbongkar

Tidak Ada Niat Mengeluarkan Warga Gaza dari Tanah Airnya dalam Rencana Evakuasi

Lingkungan Kemlu Syok Berat Pasca Tragedi Arya Daru, Ada Tekanan Mental di Balik Tirai Kedutaan?

Handphone Korban Masih Belum Ditemukan, Kasus Kematian Diplomat Arya Daru Tak Dihentikan

Lakban Kuning yang Melilit Wajah Dibeli Sendiri oleh Arya Daru Pangayunan di Yogyakarta
