Michael David Robertson Sudah 12 Kali Jadi Saksi Ahli Kasus Pembunuhan Sianida di Australia


Kondisi di ruangan sidang Jessica Kumala Wongso (Foto: MerahPutih/Yohanes Abimanyu)
MerahPutih Megapolitan- Ahli toksikologi dari Australia Michael David Robertson mengatakan pihaknya tidak bisa menyebut detail gejala kematian Wayan Mirna Salihin yang ditayangkan melalui rekaman kamera pengawas (CCTV). Ia melihat barang bukti tersebut tidak terlalu kuat.
"Saya tidak bisa menyebutkan secara detail terkait gejala-gejala kematian Mirna melalui rekaman kamera pengawas (CCTV). Menurut saya hasil rekaman itu tidak begitu kuat," kata David saat memberikan keterangan di ruang sidang, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (21/9).
Meski begitu, David mengaku sudah lebih dari ratusan kali menjadi ahli pada kasus pembunuhan yang disebabkan oleh racun. Tapi kalau kasus racun sianida ada 12 kasus.
"Di Austalia saya sudah ratusan kali menangani kasus pembunuhan akibat racun. Tapi kalau sianida sekitar 12 kasus," jelasnya.
Seperti diketahui, sidang 'kopi sianida' kembali digelar. Dalam sidang ke-23 ini, Majelis Hakim Kisworo akan mendengarkan kesaksian dari saksi meringankan pihak terdakwa Jessica Kumala Wongso.
Jessica ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan berencana terhadap Mirna. Mirna tewas usai meminum kopi yang telah dibubuhi zat sianida saat bertemu dengan Jessica dan Hani di Restoran Olivier, Grand Indonesia Shopping Towns, Jakarta, 6 Januari lalu.
Jessica didakwa melanggar Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Dengan Sengaja dengan ancaman maksimal hukuman mati. (Abi)
BACA JUGA:
- JPU Permasalahkan Pembunuhan yang Diduga Melibatkan Michael David Robertson
- Otto Hasibuan Curigai JPU dan Darmawan Salihin Main Mata
- Analisis Ahli Toksikologi dari Australia, Tak Ada Sianida dalam Lambung Mirna
- Pihak Jessica Kembali Hadirkan Saksi Ahli dari Australia
- Sidang Jessica Ditunda Rabu Depan
Bagikan
Berita Terkait
Punya Bukti Baru, Jessica Wongso Minta Doa PK-nya Dikabulkan
Jessica Wongso Tetap Daftarkan PK Meski Sudah Bebas Bersyarat

Jaksa Siap Hadapi Babak Baru PK Jessica Wongso
Menkumham Baru Persilakan Jessica Wongso Ajukan PK

Kuasa Hukum Jessica Wongso Ngotot Ajukan PK, Ini Alasannya
Jessica Wongso: Di Hati Saya Sudah Tidak Ada Lagi Kebencian
Tampil ke Publik Usai Bebas, Jessica Wongso: Maaf Saya Grogi
Otto Hasibuan: Jessica Wongso Bebas Karena Super Berkelakuan Baik
