Metodelogi Survei OCCRP Tetapkan Jokowi Tokoh Terkorup Dunia Dicap Lemah


Presiden ke-7 Jokowi. (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Survei Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) menempatkan nama Presiden Ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) masuk sebagai finalis “Person of The Year” dalam kategori kejahatan terorganisasi dan korupsi 2024.
OCCRP sendiri merupakan organisasi jurnalisme investigasi internasional yang berbasis di Amsterdam, Belanda. Daftar finalis “Person of The Year” kategori kejahatan terorganisasi dan korupsi itu dipilih berdasarkan jajak pendapat pembaca, jurnalis, dan dewan juri yang berasal dari jejaring global OCCRP.
Namun, Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R. Haidar Alwi menyebut dasar metodelogi survei OCCRP itu terbilang lemah karena segala bentuk tindak kejahatan tidak dapat dibuktikan hanya dengan jajak pendapat.
Baca juga:
“Jika metodologinya benar, seharusnya dewan juri OCCRP tidak meloloskan usulan nama Jokowi. Sebab, bagaimana bisa memasukkan nama seseorang ke dalam daftar tersebut sementara tidak ada satu pun putusan pengadilan yang memvonisnya bersalah atas kejahatan yang dituduhkan? Jelas sekali ini merupakan suatu kesalahan yang nyata,” kata Haidar, dalam keterangannya dikutip, Kamis (2/1)
Oleh sebab itu, Haidar menilai daftar yang dirilis OCCRP, khususnya terkait Jokowi, hanyalah usulan yang tidak berdasar dari para pemegang hak suara dalam jajak pendapat. Dia khawatir hal tersebut dapat merusak reputasi Jokowi di mata masyarakat Indonesia, bahkan dunia.
“OCCRP harus meralat rilisnya dan meminta maaf kepada Jokowi. Jika tidak, OCCRP yang berisi para jurnalis investigasi sama saja dengan mencoreng kredibilitasnya sendiri,” tandas Haidar, dilansir Antara.
Baca juga:
Masuk Daftar Pemimpin Paling Korup Versi OCCRP, Jokowi: Silakan Dibuktikan
Sementara itu, Jokowi telah merespons tudingan survei OCCRP itu. Dia justru mempertanyakan korupsi yang dimaksud OCCRP serta meminta pihak yang mengeklaim untuk membuktikan pernyataannya. “Korupsi apa? Yang dikorupsi apanya, ya dibuktikan saja apa,” ujar Jokowi di kediamannya, Selasa (31/12) lalu.
Jokowi juga mengatakan bahwa belakangan ini banyak fitnah yang datang kepada dirinya tanpa bukti. “Sekarang ‘kan banyak sekali fitnah, banyak sekali framing jahat, banyak sekali tuduhan-tuduhan tanpa ada bukti. Itu yang terjadi sekarang ‘kan?” tuturnya. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Ijazah Gibran Digugat Rp 125 Triliun, Jokowi: Nanti Sampai Kelulusan Jan Ethes Ikut Dipermasalahkan

Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara

Budi Arie Hingga Sri Mulyani Kena Reshuffle, Jokowi Sebut itu Hak Prerogatif Prabowo

Polemik UU Perampasan Aset, Jokowi: Saya Sudah 3 Kali Ajukan ke DPR

Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting

Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!

Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen

Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren
