Metodelogi Survei OCCRP Tetapkan Jokowi Tokoh Terkorup Dunia Dicap Lemah

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 02 Januari 2025
Metodelogi Survei OCCRP Tetapkan Jokowi Tokoh Terkorup Dunia Dicap Lemah

Presiden ke-7 Jokowi. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Survei Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) menempatkan nama Presiden Ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) masuk sebagai finalis “Person of The Year” dalam kategori kejahatan terorganisasi dan korupsi 2024.

OCCRP sendiri merupakan organisasi jurnalisme investigasi internasional yang berbasis di Amsterdam, Belanda. Daftar finalis “Person of The Year” kategori kejahatan terorganisasi dan korupsi itu dipilih berdasarkan jajak pendapat pembaca, jurnalis, dan dewan juri yang berasal dari jejaring global OCCRP.

Namun, Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R. Haidar Alwi menyebut dasar metodelogi survei OCCRP itu terbilang lemah karena segala bentuk tindak kejahatan tidak dapat dibuktikan hanya dengan jajak pendapat.

Baca juga:

Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Paling Korup Versi OCCRP

“Jika metodologinya benar, seharusnya dewan juri OCCRP tidak meloloskan usulan nama Jokowi. Sebab, bagaimana bisa memasukkan nama seseorang ke dalam daftar tersebut sementara tidak ada satu pun putusan pengadilan yang memvonisnya bersalah atas kejahatan yang dituduhkan? Jelas sekali ini merupakan suatu kesalahan yang nyata,” kata Haidar, dalam keterangannya dikutip, Kamis (2/1)

Oleh sebab itu, Haidar menilai daftar yang dirilis OCCRP, khususnya terkait Jokowi, hanyalah usulan yang tidak berdasar dari para pemegang hak suara dalam jajak pendapat. Dia khawatir hal tersebut dapat merusak reputasi Jokowi di mata masyarakat Indonesia, bahkan dunia.

“OCCRP harus meralat rilisnya dan meminta maaf kepada Jokowi. Jika tidak, OCCRP yang berisi para jurnalis investigasi sama saja dengan mencoreng kredibilitasnya sendiri,” tandas Haidar, dilansir Antara.

Baca juga:

Masuk Daftar Pemimpin Paling Korup Versi OCCRP, Jokowi: Silakan Dibuktikan

Sementara itu, Jokowi telah merespons tudingan survei OCCRP itu. Dia justru mempertanyakan korupsi yang dimaksud OCCRP serta meminta pihak yang mengeklaim untuk membuktikan pernyataannya. “Korupsi apa? Yang dikorupsi apanya, ya dibuktikan saja apa,” ujar Jokowi di kediamannya, Selasa (31/12) lalu.

Jokowi juga mengatakan bahwa belakangan ini banyak fitnah yang datang kepada dirinya tanpa bukti. “Sekarang ‘kan banyak sekali fitnah, banyak sekali framing jahat, banyak sekali tuduhan-tuduhan tanpa ada bukti. Itu yang terjadi sekarang ‘kan?” tuturnya. (*)

#Jokowi #Kasus Korupsi #Survei
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Formappi Tagih KPK Tahan Dua Anggota DPR dalam Kasus CSR BI-OJK
Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi CSR Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dwi Astarini - Senin, 29 Desember 2025
Formappi Tagih KPK Tahan Dua Anggota DPR dalam Kasus CSR BI-OJK
Indonesia
Penyidikan Kasus Tambang Konawe Utara Dihentikan, KPK Ungkap Alasannya
KPK mengungkap alasan mengapa penyidikan kasus tambang Konawe Utara dihentikan. Hal itu dilakukan sesuai ketentuan hukum.
Soffi Amira - Senin, 29 Desember 2025
Penyidikan Kasus Tambang Konawe Utara Dihentikan, KPK Ungkap Alasannya
Berita
Polda Metro Gelar Perkara Khusus Tunjukkan Ijazah Asli, Jokowi: soal Maaf Urusan Pribadi
Jokowi menegaskan memaafkan para tersangka merupakan urusan pribadi, sedangkan masalah hukum tetap jalan.
Dwi Astarini - Rabu, 24 Desember 2025
Polda Metro Gelar Perkara Khusus Tunjukkan Ijazah Asli, Jokowi: soal Maaf Urusan Pribadi
Indonesia
Grup WA 'Mas Menteri Core' Bakal Dibongkar! Nadiem Makarim Siap Buka-bukaan Chat Rahasia di Persidangan
Grup tersebut disorot karena diduga telah dibentuk sebelum Nadiem resmi menduduki kursi menteri untuk mendiskusikan rencana strategis pengadaan laptop Chromebook
Angga Yudha Pratama - Rabu, 24 Desember 2025
Grup WA 'Mas Menteri Core' Bakal Dibongkar! Nadiem Makarim Siap Buka-bukaan Chat Rahasia di Persidangan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Gelar Syukuran setelah Roy Suryo Dipenjara atas Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi
Diketahui, konteks asli video yakni momen Anies tumpengan dalam peresmian jembatan jembatan gantung di Desa Cihanjuang, Pandeglang, Banten.
Dwi Astarini - Rabu, 24 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Gelar Syukuran setelah Roy Suryo Dipenjara atas Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi
Indonesia
Amien Rais, Refly Harun, dan Rismon Datangi PN Solo untuk Sidang Ijazah Palsu
Amien Rais mengatakan, sampai kapan pun, Jokowi tidak akan menunjukkan ijazahnya karena memang tidak punya ijazah.
Dwi Astarini - Rabu, 24 Desember 2025
Amien Rais, Refly Harun, dan Rismon Datangi PN Solo untuk Sidang Ijazah Palsu
Indonesia
Diduga Terima Uang Rp 840 Juta untuk 'Amankan' Kasus Korupsi Baznas, Kajari Bangka Tengah Dijebloskas ke Penjara
Padeli dijadikan tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang karena diduga menerima sejumlah uang saat menjabat sebagai Kajari Enrekang.
Frengky Aruan - Selasa, 23 Desember 2025
Diduga Terima Uang Rp 840 Juta untuk 'Amankan' Kasus Korupsi Baznas, Kajari Bangka Tengah Dijebloskas ke Penjara
Indonesia
KPK Geledah Rumah Bupati Bekasi, Bawa Toyota Land Cruiser
KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kesepuluh dalam tahun 2025, dan menangkap sepuluh orang di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada 18 Desember 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Desember 2025
KPK Geledah Rumah Bupati Bekasi, Bawa Toyota Land Cruiser
Indonesia
Sidang Korupsi Laptop Chromebook Macet! Nadiem Makarim Masih Terkapar Sakit, Orang Tua Pasrah Tunggu Kepastian Hukum
Secara teknis, sang mantan menteri baru diperkirakan layak secara medis untuk mengikuti persidangan pada awal Januari 2026 mendatang
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 Desember 2025
Sidang Korupsi Laptop Chromebook Macet! Nadiem Makarim Masih Terkapar Sakit, Orang Tua Pasrah Tunggu Kepastian Hukum
Indonesia
KPK Geledah Kantor Bupati Bekasi, Sita 49 Dokumen dan 5 Barang Bukti Elektronik
Dokumen yang dibawa di antaranya berkaitan dengan proyek-proyek pengadaan pada 2025 dan rencana pekerjaan pengadaan pada 2026.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Desember 2025
KPK Geledah Kantor Bupati Bekasi, Sita 49 Dokumen dan 5 Barang Bukti Elektronik
Bagikan