Meski Partai Baru, Sumbangan Dana Kampanye PSI Capai Puluhan Miliar

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 02 Januari 2019
Meski Partai Baru, Sumbangan Dana Kampanye PSI Capai Puluhan Miliar

Ketua PSI Grace Natalie bersama kader PSI di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (26/9). (MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyerahkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (2/1). Tercatat dana sumbangan yang dilaporkan berjumlah Rp21 miliar.

Bendahara Umum PSI Suci Mayang Sari mengatakan sumbangan sebagian besar diperoleh dari caleg PSI. Jumlahnya sebesar Rp20 miliar.

"Nilai penerimaan parpol atau laporan penerimaan sumbangan dana kampanye di periode kedua ini PSI memberikan laporan senilai total 21 m, koma 300 juta sekian. Jadi kalau mau saya bacakan Rp21.332.813.567," kata Suci kepada awak media di Gedung KPU RI, Rabu (2/1).

Suci menuturkan, dana sumbangan yang diterima tidak sebatas jumlah nominal uang melainkan juga ada yang berbentuk barang.

"Antara lain, ada juga yang memberikan sumbangan barang, jadi mereka mencetak spanduk atau mencetak atribut kampanye diberikan ke kita sudah barang jadi, itu banyak. Paling banyak seperti itu. Jadi, itu lebih memudahkan kita. Jadi kita sama- sama fair aja, kalau mau bantu. Silakan bikin. Kita terima kok," ujarnya.

Selain dari caleg, dia mengatakan sumbangan juga diperoleh dari masyarakat. PSI menerima sekitar Rp1 miliar dana kampanye dari masyarakat.

"Rp1 m merupakan sumbangan dari publik, sebagian besar sumbangannya berupa barang, itu sekitar 7 ratus jutaan berupa barang, sisanya sekitar 250 jutaan itu berupa uang. Uang yang masuk ke rekening khusus dana kampanye yang kami laporkan ke KPU," tambahnya.

Diakuinya hingga saat ini, PSI belum menerima dana sumbangan sepeser pun dari korporasi ataupun lembaga.

"Belum ada lembaga atau korporate," tandasnya.

Hari ini, KPU menjadwalkan peserta pemilu menyerahkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) Pilpres dan Pileg 2019.

Sebagaimana diatur dalam UU Pemilu Nomor 7 tahun 2017, besaran penerimaan dana kampanye dibatasi untuk perorangan maksimal Rp2,5 miliar.

Adapun, sumbangan dana kampanye yang berasal dari kelompok, perusahaan, atau badan usaha nonpemerintah tidak boleh melebihi Rp25 miliar.

#PSI #Komisi Pemilihan Umum
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Pramono Bingung Warga Ngadu Lewat Instagram usai Dicuekin JAKI, PSI: Petugas Harus Dievaluasi
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, bingung banyak warga yang mengadu lewat Instagram. Sebelumnya, aduan warga dicueki oleh JAKI.
Soffi Amira - Rabu, 08 Oktober 2025
Pramono Bingung Warga Ngadu Lewat Instagram usai Dicuekin JAKI, PSI: Petugas Harus Dievaluasi
Indonesia
Saan Mustopa Pastikan Rusdi Masse masih Kader NasDem, tak Gabung ke PSI
Nama Rusdi tak tercantum dalam jajaran pengurus baru PSI yang dilantik Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep.
Dwi Astarini - Rabu, 01 Oktober 2025
Saan Mustopa Pastikan Rusdi Masse masih Kader NasDem, tak Gabung ke PSI
Indonesia
Bestari Barus Mantap ke PSI, Sebut Jokowi Jadi Inspirasi Perjuangan Politik
Bestari mengaku sangat tersentuh dengan pidato Jokowi dalam Kongres PSI di Solo.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 30 September 2025
Bestari Barus Mantap ke PSI, Sebut Jokowi Jadi Inspirasi Perjuangan Politik
Indonesia
Ketua Harian DPP PSI Ahmad Ali Dinasihati Jokowi: Jangan Jadi Beban Prabowo
PSI mendukung pemerintahan Presiden Prabowo dan Gibran Rakabuming Raka.
Dwi Astarini - Senin, 29 September 2025
Ketua Harian DPP PSI Ahmad Ali Dinasihati Jokowi: Jangan Jadi Beban Prabowo
Indonesia
Inisial J Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina PSI, Jokowi Bilang Begini
Sikap terkait PSI, ia menegaskan komitmen mendukung penuh.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 27 September 2025
Inisial J Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina PSI, Jokowi Bilang Begini
Indonesia
Sekak Balik DPRD PSI Jakarta, Pakar Beberkan Aturan Anak Usaha BUMD Sah Terima Uang Bagi Hasil Keuntungan
Trubus menegaskan tidak ada yang dilanggar dalam pembagian hasil dari penerimaan PI 10 persen dari aktivitas ekstraksi minyak di Teluk Jakarta.
Wisnu Cipto - Sabtu, 27 September 2025
Sekak Balik DPRD PSI Jakarta, Pakar Beberkan Aturan Anak Usaha BUMD Sah Terima Uang Bagi Hasil Keuntungan
Indonesia
Daftar Pengurus DPP PSI 2025-2030: Ketua Dewan Pembina Bapak 'J', 2 Politikus NasDem Jadi Petinggi
PSI masih merahasiakan identitas Ketua Dewan Pembina hanya menyebutnya dengan inisial 'Bapak J"
Wisnu Cipto - Sabtu, 27 September 2025
Daftar Pengurus DPP PSI 2025-2030: Ketua Dewan Pembina Bapak 'J', 2 Politikus NasDem Jadi Petinggi
Indonesia
PSI Jakarta Soroti Rencana Pramono Bangun 19.800 Hunian Baru, Minta Perbaiki Masalah Lainnya
PSI Jakarta menyoroti rencana Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengenai pembangunan 19.800 hunian baru.
Soffi Amira - Kamis, 11 September 2025
PSI Jakarta Soroti Rencana Pramono Bangun 19.800 Hunian Baru, Minta Perbaiki Masalah Lainnya
Indonesia
IPO Sudah Sesuai Aturan, KAHMI Jaksel: Kader PSI Salah Alamat jika Sebut PAM Jaya Tabrak Aturan
KAHMI Jaksel menyebutkan, bahwa kader PSI salah alamat jika sebut PAM Jaya menabrak aturan soal IPO.
Soffi Amira - Senin, 08 September 2025
IPO Sudah Sesuai Aturan, KAHMI Jaksel: Kader PSI Salah Alamat jika Sebut PAM Jaya Tabrak Aturan
Indonesia
PSI Tolak Rencana Sistem Ganjil-Genap di Jalan TB Simatupang, Dinilai Bukan Solusi Atasi Macet
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Bun Joi Phiau, menolak rencana sistem ganjil-genap di Jalan TB Simatupang. Hal itu dinilai bukan solusi untuk mengatasi kemacetan.
Soffi Amira - Selasa, 26 Agustus 2025
PSI Tolak Rencana Sistem Ganjil-Genap di Jalan TB Simatupang, Dinilai Bukan Solusi Atasi Macet
Bagikan