Meski Partai Baru, Sumbangan Dana Kampanye PSI Capai Puluhan Miliar

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 02 Januari 2019
Meski Partai Baru, Sumbangan Dana Kampanye PSI Capai Puluhan Miliar

Ketua PSI Grace Natalie bersama kader PSI di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (26/9). (MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyerahkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (2/1). Tercatat dana sumbangan yang dilaporkan berjumlah Rp21 miliar.

Bendahara Umum PSI Suci Mayang Sari mengatakan sumbangan sebagian besar diperoleh dari caleg PSI. Jumlahnya sebesar Rp20 miliar.

"Nilai penerimaan parpol atau laporan penerimaan sumbangan dana kampanye di periode kedua ini PSI memberikan laporan senilai total 21 m, koma 300 juta sekian. Jadi kalau mau saya bacakan Rp21.332.813.567," kata Suci kepada awak media di Gedung KPU RI, Rabu (2/1).

Suci menuturkan, dana sumbangan yang diterima tidak sebatas jumlah nominal uang melainkan juga ada yang berbentuk barang.

"Antara lain, ada juga yang memberikan sumbangan barang, jadi mereka mencetak spanduk atau mencetak atribut kampanye diberikan ke kita sudah barang jadi, itu banyak. Paling banyak seperti itu. Jadi, itu lebih memudahkan kita. Jadi kita sama- sama fair aja, kalau mau bantu. Silakan bikin. Kita terima kok," ujarnya.

Selain dari caleg, dia mengatakan sumbangan juga diperoleh dari masyarakat. PSI menerima sekitar Rp1 miliar dana kampanye dari masyarakat.

"Rp1 m merupakan sumbangan dari publik, sebagian besar sumbangannya berupa barang, itu sekitar 7 ratus jutaan berupa barang, sisanya sekitar 250 jutaan itu berupa uang. Uang yang masuk ke rekening khusus dana kampanye yang kami laporkan ke KPU," tambahnya.

Diakuinya hingga saat ini, PSI belum menerima dana sumbangan sepeser pun dari korporasi ataupun lembaga.

"Belum ada lembaga atau korporate," tandasnya.

Hari ini, KPU menjadwalkan peserta pemilu menyerahkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) Pilpres dan Pileg 2019.

Sebagaimana diatur dalam UU Pemilu Nomor 7 tahun 2017, besaran penerimaan dana kampanye dibatasi untuk perorangan maksimal Rp2,5 miliar.

Adapun, sumbangan dana kampanye yang berasal dari kelompok, perusahaan, atau badan usaha nonpemerintah tidak boleh melebihi Rp25 miliar.

#PSI #Komisi Pemilihan Umum
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Plafon Rusak dan Rawan Ambruk, DPRD DKI Soroti Bangunan Pasar Sunan Giri Jaktim
Anggota DPRD DKI dari PSI menyoroti kondisi Pasar Sunan Giri Pulogadung yang dinilai berbahaya. Pasar Jaya diminta melakukan revitalisasi total.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Plafon Rusak dan Rawan Ambruk, DPRD DKI Soroti Bangunan Pasar Sunan Giri Jaktim
Indonesia
Tiang Monorel Rasuna Said Mau Dibongkar, Dewan PSI Pertanyakan APBD dan Prosedur
Fraksi PSI DPRD DKI menyoroti rencana pembongkaran tiang monorel Rasuna Said yang menelan anggaran Rp 100 miliar dari APBD.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 11 Januari 2026
Tiang Monorel Rasuna Said Mau Dibongkar, Dewan PSI Pertanyakan APBD dan Prosedur
Indonesia
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Presiden ke-7 RI, Jokowi, memaafkan dua tersangka kasus ijazah palsu. Namun, PSI menyebutkan bahwa proses hukum harus tetap berjalan.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Indonesia
PSI Soroti Kurangnya Pengolaan Sampah di Jakarta
Insiden 3 kali longsor pada Mei sampai Desember 2025 menunjukkan kondisinya sudah pelik.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Januari 2026
PSI Soroti Kurangnya Pengolaan Sampah di Jakarta
Indonesia
Rakorwil PSI Jateng, Kaesang Tekad Jateng Menang Telak di Kandang Gajah
Kaesang mengatakan target nasional masih menunggu hasil rakorwil dari provinsi lain.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Januari 2026
Rakorwil PSI Jateng, Kaesang Tekad Jateng Menang Telak di Kandang Gajah
Indonesia
PSI Jateng Gelar Rakorwil di Solo, Undang Jokowi Hingga Kaesang
Rakorwil ini menjadi momentum penting bagi konsolidasi internal partai, khususnya dalam menyambut tahapan verifikasi partai politik menjelang Pemilu 2029.
Dwi Astarini - Rabu, 07 Januari 2026
PSI Jateng Gelar Rakorwil di Solo, Undang Jokowi Hingga Kaesang
Indonesia
Pimpinan PSI DKI Wanti-Wanti Pemprov DKI soal Longsor Sampah di TPST Bantar Gebang
Dalam kejadian tersebut, sampah yang longsor juga mengenai tiga truk sampah hingga terperosok hingga masuk ke dalam kali.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Januari 2026
Pimpinan PSI DKI Wanti-Wanti Pemprov DKI soal Longsor Sampah di TPST Bantar Gebang
Indonesia
Pemilih Indonesia Tembus 211 Juta, KPU RI Ketok Palu Data Paling Update Semester II 2025
KPU juga menggandeng Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk memvalidasi pemilih di mancanegara menggunakan Nomor Induk Kependudukan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Pemilih Indonesia Tembus 211 Juta, KPU RI Ketok Palu Data Paling Update Semester II 2025
Indonesia
PSI Desak Publik Cerdas: Peresmian Jokowi 2018 Itu Bandara Negara, Bukan Bandara yang Diributkan Menhan Sjafrie Sjamsuddin
PSI berharap agar masyarakat lebih bijak dan kritis dalam mencerna setiap informasi yang diterima
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
PSI Desak Publik Cerdas: Peresmian Jokowi 2018 Itu Bandara Negara, Bukan Bandara yang Diributkan Menhan Sjafrie Sjamsuddin
Indonesia
Kader PDIP Sebut Serangan Ahmad Ali ke Jokowi Adalah Order Busuk Agar Aman dari KPK
Ariyadi menegaskan bahwa menyeret-nyeret PDIP dalam narasi yang tidak berdasar hanya menunjukkan upaya memutarbalikkan fakta
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 22 November 2025
Kader PDIP Sebut Serangan Ahmad Ali ke Jokowi Adalah Order Busuk Agar Aman dari KPK
Bagikan