Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Meski Mangkir dari Panggilan, Polisi Yakin Petinggi Allianz Tidak Akan Kabur

Luhung SaptoLuhung Sapto - Jumat, 06 Oktober 2017
Meski Mangkir dari Panggilan, Polisi Yakin Petinggi Allianz Tidak Akan Kabur

Allianz Indonesia. (Facebook/Allianz)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya memastikan Manager Claim PT Asuransi Allianz Life Indonesia, Yuliana Firmansyah tak akan melarikan diri ke luar negeri. Yuliana langsung dicekal setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak pidana Perlindungan Konsumen.

"Yang bersangkutan sudah kita cekal, jadi pas ditetapkan sebagai tersangka langsung kita cekal," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Adi Deriyan Jayamarta di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (6/10).

Rencananya, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap Yuliana pekan lalu. Namun, Yuliana mangkir dari panggilan dengan alasan tengah mempersiapkan data-data untuk pemeriksaan. Sementara penyidik mengagendakan melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Asuransi Allianz Life Indonesia Joachim Wessling pada 11 Oktober mendatang. Polisi juga telah menetapkan Joachim Wessling sebagai tersangka dan mencekal yang bersangkutan.

Adi yakin, keduanya bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan penyidik dan tak melarikan diri. Penyidik sendiri telah mengetahui rumah keduanya. Namun, penyidik tetap akan bekerjasama dengan pihak imigrasi untuk melakukan monitoring terhadap keduanya

"Kita udah lakukan itu, sekarang kita menunggu data keberadaan yang bersangkutan masih di indonesia atau di luar. Nanti juga akan kita coba cek ke imigrasi," jelas Adi.

Kasus ini bermula dari pengaduan nasabah Allianz, Indah Goena Nanda. Indah sempat dirawat di rumah sakit karena keracunan makanan awal tahun ini. Namun, klaimnya tidak dicairkan oleh pihak Allianz karena tidak menyertakan catatan medis lengkap.

Allianz mensyaratkan nasabah menyerahkan catatan medis lengkap rumah sakit untuk melakukan klaim. Padahal, rumah sakit tidak diperkenankan memberikan catatan medis lengkap karena melanggar Permenkes No.269/Menkes/PER/III/2008 tentang Rekam Medis. Pihak rumah sakit hanya diperbolehkan menyerahkan ringkasan catatan medis. (Ayp)

Baca juga berita terkait lainnya di: Ternyata Ini Alasan Bos Allianz Mangkir Panggilan Polisi

#Asuransi #Allianz #Polda Metro Jaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Sindikat Obat Keras Ilegal Dibongkar di Jakarta, Polda Metro Sita Lebih dari 575 Ribu Butir
Polda Metro Jaya membongkar sindikat obat keras ilegal di Kebon Kacang. Sebanyak 575 ribu pil disita.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Sindikat Obat Keras Ilegal Dibongkar di Jakarta, Polda Metro Sita Lebih dari 575 Ribu Butir
Indonesia
PWI Cabut Laporan Polisi Hotman Paris, Polda Mau Semua Datang Dulu Baru Kasus Ditutup
Polda Metro Jaya menegaskan kasus baru ditutup setelah ketemu PWI dan Hotman Paris, serta melalui proses gelar perkara.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
PWI Cabut Laporan Polisi Hotman Paris, Polda Mau Semua Datang Dulu Baru Kasus Ditutup
Indonesia
Rp 220 Juta Disita, Polda Telisik Dugaan Sindikat Propaganda Hoaks Medsos Dibiayai Uang Negara
Polda Metro Jaya menyita Rp220 juta dari sindikat hoaks medsos. Polisi mendalami dugaan dana negara digunakan untuk membiayai propaganda digital. Delapan tersangka ditangkap.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
 Rp 220 Juta Disita, Polda Telisik Dugaan Sindikat Propaganda Hoaks Medsos Dibiayai Uang Negara
Indonesia
DPR Minta Polisi tak Tebang Pilih Usut Dugaan Kasus Kasat Narkoba Tangsel
Komisi III DPR mendesak Polri untuk mengusut tuntas kasus Kasat Narkoba Polres Tangsel.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
DPR Minta Polisi tak Tebang Pilih Usut Dugaan Kasus Kasat Narkoba Tangsel
Indonesia
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diperiksa, Polda Metro Pastikan Belum Berstatus Tersangka
Polda Metro Jaya menegaskan, Kasat Narkoba Polres Tangsel, AKP Pardiman, kini masih belum ditetapkan tersangka.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diperiksa, Polda Metro Pastikan Belum Berstatus Tersangka
Indonesia
Polda Metro Jaya Klarifikasi Isu Penembakan Ajudan Febrie Adriansyah yang Viral di Media Sosial
Polda Metro Jaya mengklarifikasi isu penembakan ajudan Febrie Adriansyah, yang viral di media sosial.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Polda Metro Jaya Klarifikasi Isu Penembakan Ajudan Febrie Adriansyah yang Viral di Media Sosial
Indonesia
Polisi Tahan 8 Orang Diduga Lakukan Propaganda Digital, Barang Bukti Rp 220 Juta
​Dalam menjalankan aksinya, sindikat ini terbagi ke dalam lima peran terorganisir, yakni perekrut dan pembiaya, pembuat konten, penyebar konten, pengangkat konten
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juli 2026
Polisi Tahan 8 Orang Diduga Lakukan Propaganda Digital, Barang Bukti Rp 220 Juta
Indonesia
Olah TKP Kematian Sutrimo, Polisi Bantah Temukan Racun di Klinik Mordent Kebayoran Baru
Polisi bantah temuan racun dalam olah TKP kematian Sutrimo di klinik Kebayoran Baru. Barang bukti dibawa ke Puslabfor Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Olah TKP Kematian Sutrimo, Polisi Bantah Temukan Racun di Klinik Mordent Kebayoran Baru
Indonesia
Polda Tetapkan 7 Tersangka Bentrok Berdarah di Matraman dan Jalan Tambak
Polda Metro Jaya tetapkan 7 tersangka bentrok Matraman dan Jalan Tambak. 4 tersangka kasus perusakan, 3 tersangka kasus pengeroyokan. Satu korban tewas, satu luka dirawat di RSCM.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Polda Tetapkan 7 Tersangka Bentrok Berdarah di Matraman dan Jalan Tambak
Indonesia
Polda Usut Kematian Sutrimo, Dugaan Korban Penjaga Rumah Eks Jampidsus Didalami
Polda Metro Jaya selidiki kematian Sutrimo di Kebayoran Baru. Dugaan korban Karumga eks Jampidsus masih didalami.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Polda Usut Kematian Sutrimo, Dugaan Korban Penjaga Rumah Eks Jampidsus Didalami
Bagikan