Meski Mangkir dari Panggilan, Polisi Yakin Petinggi Allianz Tidak Akan Kabur

Luhung SaptoLuhung Sapto - Jumat, 06 Oktober 2017
Meski Mangkir dari Panggilan, Polisi Yakin Petinggi Allianz Tidak Akan Kabur

Allianz Indonesia. (Facebook/Allianz)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya memastikan Manager Claim PT Asuransi Allianz Life Indonesia, Yuliana Firmansyah tak akan melarikan diri ke luar negeri. Yuliana langsung dicekal setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak pidana Perlindungan Konsumen.

"Yang bersangkutan sudah kita cekal, jadi pas ditetapkan sebagai tersangka langsung kita cekal," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Adi Deriyan Jayamarta di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (6/10).

Rencananya, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap Yuliana pekan lalu. Namun, Yuliana mangkir dari panggilan dengan alasan tengah mempersiapkan data-data untuk pemeriksaan. Sementara penyidik mengagendakan melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Asuransi Allianz Life Indonesia Joachim Wessling pada 11 Oktober mendatang. Polisi juga telah menetapkan Joachim Wessling sebagai tersangka dan mencekal yang bersangkutan.

Adi yakin, keduanya bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan penyidik dan tak melarikan diri. Penyidik sendiri telah mengetahui rumah keduanya. Namun, penyidik tetap akan bekerjasama dengan pihak imigrasi untuk melakukan monitoring terhadap keduanya

"Kita udah lakukan itu, sekarang kita menunggu data keberadaan yang bersangkutan masih di indonesia atau di luar. Nanti juga akan kita coba cek ke imigrasi," jelas Adi.

Kasus ini bermula dari pengaduan nasabah Allianz, Indah Goena Nanda. Indah sempat dirawat di rumah sakit karena keracunan makanan awal tahun ini. Namun, klaimnya tidak dicairkan oleh pihak Allianz karena tidak menyertakan catatan medis lengkap.

Allianz mensyaratkan nasabah menyerahkan catatan medis lengkap rumah sakit untuk melakukan klaim. Padahal, rumah sakit tidak diperkenankan memberikan catatan medis lengkap karena melanggar Permenkes No.269/Menkes/PER/III/2008 tentang Rekam Medis. Pihak rumah sakit hanya diperbolehkan menyerahkan ringkasan catatan medis. (Ayp)

Baca juga berita terkait lainnya di: Ternyata Ini Alasan Bos Allianz Mangkir Panggilan Polisi

#Asuransi #Allianz #Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pengamat Minta Polda Metro Diminta Segera Kembalikan Ratusan Kendaraan Hasil Curian, itu Alat Cari Nafkah
Apabila memungkinkan, aparat penegak hukum dapat menerapkan pinjam pakai terhadap kendaraan yang menjadi alat kerja korban selama proses hukum masih berjalan.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Pengamat Minta Polda Metro Diminta Segera Kembalikan Ratusan Kendaraan Hasil Curian, itu Alat Cari Nafkah
Indonesia
Kendaraan Hasil Curanmor akan Dikembalikan ke Pemilik, Ini Syarat dari Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya mengungkap 141 kasus curanmor di Jabodetabek. Sebanyak 317 tersangka ditangkap dan 156 kendaraan hasil curian diamankan, termasuk 15 mobil dan 141 motor.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Kendaraan Hasil Curanmor akan Dikembalikan ke Pemilik, Ini Syarat dari Polda Metro Jaya
Indonesia
Bersiap Hadapi Begal Jalanan, Resmob Polda Metro Latihan Menembak biar enggak Salah Tembak
kemampuan personel perlu terus diasah agar setiap tindakan kepolisian dapat dilakukan secara tepat, terukur, dan meminimalkan risiko.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
Bersiap Hadapi Begal Jalanan, Resmob Polda Metro Latihan Menembak biar enggak Salah Tembak
Indonesia
Operasi Patuh Jaya 2026 Batal Digelar, Polda Metro Jaya Pastikan Penindakan Lalu Lintas Tetap Berjalan
Operasi Patuh Jaya 2026 di wilayah Polda Metro Jaya ditunda. Penegakan hukum lalu lintas melalui ETLE, tilang, dan pengawasan rutin tetap berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
Operasi Patuh Jaya 2026 Batal Digelar, Polda Metro Jaya Pastikan Penindakan Lalu Lintas Tetap Berjalan
Indonesia
Operasi Patuh Jaya 2026 Ditlantas Polda Metro Jaya Ditunda, Pengendara Motor Lawan Arus Siap-siap Kena Tilang Harian
Penegakan hukum harian terus menyasar para pelanggar aturan melalui sistem elektronik maupun tindakan langsung secara persuasif
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 Juni 2026
Operasi Patuh Jaya 2026 Ditlantas Polda Metro Jaya Ditunda, Pengendara Motor Lawan Arus Siap-siap Kena Tilang Harian
Indonesia
Polda Metro Jaya Siagakan Pengamanan Khusus di GBK, 8 Acara Besar Digelar Bersamaan di Akhir Pekan 6-7 Juni 2026
Polda Metro Jaya menyiapkan pengamanan khusus di kawasan GBK selama akhir pekan. 8 acara besar digelar bersamaan, mulai dari konser hingga turnamen internasional.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 06 Juni 2026
Polda Metro Jaya Siagakan Pengamanan Khusus di GBK, 8 Acara Besar Digelar Bersamaan di Akhir Pekan 6-7 Juni 2026
Indonesia
Rekayasa Lalin Diterapkan Antisipasi Kepadatan Arus Lalu Lintas di Kawasan Gelora Bung Karno
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyiapkan rekayasa lalu lintas di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 Juni 2026
Rekayasa Lalin Diterapkan Antisipasi Kepadatan Arus Lalu Lintas di Kawasan Gelora Bung Karno
Indonesia
Polisi Bakal Jerat Dirut Hanania Group Pakai Pasal Berlapis
Skandal investasi bodong berkedok perjalanan ibadah ini menyisakan luka mendalam bagi para korban
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
Polisi Bakal Jerat Dirut Hanania Group Pakai Pasal Berlapis
Indonesia
Waspadai 'Letupan Keamanan' Saat Idul Adha, Polda Metro Jaya Terapkan Pengamanan Maksimal
Polda Metro Jaya siagakan 350 personel gabungan untuk pengamanan Salat Idul Adha di Masjid Istiqlal dan lokasi lain.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Mei 2026
Waspadai 'Letupan Keamanan' Saat Idul Adha, Polda Metro Jaya Terapkan Pengamanan Maksimal
Indonesia
Polda Metro Jaya Harus Fokus Tindak Kejahatan Jalanan, Tegas dan Terukur
Kejahatan jalanan seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor berdampak langsung terhadap rasa aman masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 25 Mei 2026
Polda Metro Jaya Harus Fokus Tindak Kejahatan Jalanan, Tegas dan Terukur
Bagikan