Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1
Pemilu 2019

Merasa Dicurangi, Caleg PDIP Batam Ajukan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 07 Juni 2019
 Merasa Dicurangi, Caleg PDIP Batam Ajukan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi

Para caleg PDIP dari Kepri dan Batam (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Gugatan sengketa Pemilu bukan saja monopoli pasangan capres-cawapres dan caleg DPR pusat. Seorang caleg PDIP untuk DPRD Kota Batam mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi lantaran suaranya diduga dicuri sesama caleg.

Bommen Hutagalung, caleg PDI Perjuangan tersesbut menilai suaranya sengaja dialihkan ke caleg lain meski keduanya dari partai yang sama.

"Dia mempermasalahkan perolehan suaranya yang terpaut 52 suara dengan caleg di internal partainya, berinisial TAS," kata Komisioner Bidang Teknis Komisi Pemilihan Umum Kota Batam, Zaki Setiawan di Batam, Jumat (7/6).

Dalam gugatannya ke MK, Bommen mensinyalir terjadi perpindahan suara partai kepada caleg berinisial TAS pada DB.1-DPRD Kab/Kota atau sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kota Batam.

Bomen meyakini, akibat perpindahan suara partai tersebut, suara TAS bertambah signifikan dan sangat merugikan Bommen dalam merebut kursi kedua bagi PDIP di dapil Batam 1.

"Data Bommen, perolehan suara partai di dapil Batam 1 sebanyak 5.145. Sementara versi KPU sebanyak 4.361, selisih 784 suara," kata Zaki.

Kemudian, perolehan suara Bommen 2.349, selisih 20 suara dibanding versi KPU 2.329. Sementara perolehan suara TAS 2.041, selisih 340 suara dibanding versi KPU 2.381.

Komisioner KPU Kota Batam Zaki Setiawan
Komisioner Bidang Teknis KPU Batam, Zaki Setiawan (Yunianti Jannatun Naim)

Masih menurut Bomen dalam gugatan ke MK, perpindahan suara partai kepada caleg TAS itu terjadi di Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota.

Pada DAA1 perolehan suara partai 779, sementara di DAA1 ditulis 309 dan di DA1 ditulis 316 suara. Bommen sendiri mengklaim mendapatkan 445 suara, sementara di DAA1 dan DA1 ditulis 433.

Sedangkan perolehan suara TAS versi Bommen 605, tapi di DAA1 ditulis 934 dan di DA1 927 suara.

Hal yang sama juga terjadi di Kelurahan Baloi Permai.

"Permasalahan ini sudah dilaporkan Bommen kepada Bawaslu Kota Batam pada 9 Mei 2019. Bommen meminta pemindahan suara partai kepada caleg TAS dikembalikan seperti semula," kata Zaki.

BACA JUGA: Demokrat Dinilai Masih Abu-Abu, TKN: Sudah Waktunya Demokrat Bicara Sikap Politik

Sebanyak 310 Sepeda Motor Mudik Gratis Kemenhub Diberangkatkan dari Terminal Tirtonadi

Sebagaimana dilansir Antara, gugatan Bommen Hutagalung merupakan satu dari enam sengketa pemilu di Batam. Selain Bommen dari PDIP, partai lain yang juga memasukkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi yaitu Partai Berkarya, Partai Gerindra, Partai Golkar, PPP, dan Partai Perindo.

Hingga kini, KPU Batam menyiapkan alat-alat bukti untuk menjawab gugatan peserta pemilu ke Mahkamah Konstutusi.

"Untuk menyiapkan alat-alat bukti tersebut, KPU Kota Batam tetap masuk kerja saat Lebaran," tutup Zaki Setiawan.(*)

#PDI Perjuangan #PDIP #Mahkamah Konstitusi #Komisi Pemilihan Umum
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Dampak Putusan MK, PDIP Usulkan Anggaran MBG Rp 60 Triliun Tiap Tahun Dengan Target Terarah
Kelompok yang dinilai perlu menjadi prioritas, lanjutnya, meliputi anak-anak dari keluarga miskin dan rentan, ibu hamil, ibu menyusui, serta balita yang berisiko mengalami gangguan gizi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Juli 2026
Dampak Putusan MK, PDIP Usulkan Anggaran MBG Rp 60 Triliun Tiap Tahun Dengan Target Terarah
Indonesia
Menkeu Purbaya Pastikan Alokasi Anggaran MBG Bakal Ikutin Perintah MK
Purbaya menjelaskan anggaran yang berjalan pada tahun ini tidak mengalami perubahan karena telah dibahas dan saat ini tinggal memasuki tahap finalisasi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Juli 2026
Menkeu Purbaya Pastikan Alokasi Anggaran MBG Bakal Ikutin Perintah MK
Indonesia
Komisi X DPR Dukung Putusan MK: Anggaran Pendidikan Tak Boleh Dipakai untuk MBG
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian mendukung putusan MK yang menegaskan anggaran pendidikan diprioritaskan untuk kebutuhan inti pendidikan, tidak untuk MBG.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Komisi X DPR Dukung Putusan MK: Anggaran Pendidikan Tak Boleh Dipakai untuk MBG
Indonesia
Komisi X DPR Apresiasi Putusan MK, Anggaran Pendidikan tak Boleh Dipakai untuk MBG
Komisi X DPR mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi, mengenai pemisahan anggaran pendidikan dan MBG.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Komisi X DPR Apresiasi Putusan MK, Anggaran Pendidikan tak Boleh Dipakai untuk MBG
Indonesia
MK Kabulkan Sebagian Gugatan soal MBG, Anggaran Resmi Dipisah dengan Dana Pendidikan pada APBN 2028
Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan penting terkait pendanaan program Makan Bergizi Gratis. Mulai APBN 2028, anggaran MBG wajib dipisahkan dari anggaran pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
MK Kabulkan Sebagian Gugatan soal MBG, Anggaran Resmi Dipisah dengan Dana Pendidikan pada APBN 2028
Indonesia
MK Kabulkan Gugatan, Anggaran Pendidikan tak Boleh Biayai MBG Mulai APBN 2028
Mahkamah Konstitusi memutuskan anggaran pendidikan dan MBG harus dipisahkan. Hal itu dimulai APBN 2028.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
MK Kabulkan Gugatan, Anggaran Pendidikan tak Boleh Biayai MBG Mulai APBN 2028
Indonesia
Polisi Bersiaga di Depan Gedung MK Jelang Putusan Soal MBG
Area depan Gedung MK pun cenderung sepi tanpa kerumunan massa. Namun, sejumlah orang tampak mulai menunggu kedatangan massa aksi sambil duduk di area pinggir trotoar.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
Polisi Bersiaga di Depan Gedung MK Jelang Putusan Soal MBG
Indonesia
MK Bacakan Putusan Gugatan MBG di 30 Juli 2026
Juru bicara MK yang juga hakim konstitusi Enny Nurbaningsih membenarkan jadwal sidang putusan gugatan MBG tersebut
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Juli 2026
MK Bacakan Putusan Gugatan MBG di 30 Juli 2026
Indonesia
Sambut 1 Abad Sumpah Pemuda, PDIP Luncurkan Wadah Aspirasi Pemuda 'Public Pulse 28'
Gagasan Public Pulse 28 sejatinya telah dirintis sejak 2024 sebagai ruang dialektika berkala.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Sambut 1 Abad Sumpah Pemuda, PDIP Luncurkan Wadah Aspirasi Pemuda 'Public Pulse 28'
Indonesia
Kaesang Maju Pileg Dapil V Jateng, Ketua PDIP Jateng: Kami di Jalan Menuju Kemenangan
PDIP tidak melihat rencana Kaesang sebagai sesuatu yang perlu ditanggapi secara khusus.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Kaesang Maju Pileg Dapil V Jateng, Ketua PDIP Jateng: Kami di Jalan Menuju Kemenangan
Bagikan