Menyoal Polemik Konten Buku IPS, Kemendikbud: Ibu Kota Israel adalah Tel Aviv

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 14 Desember 2017
Menyoal Polemik Konten Buku IPS, Kemendikbud: Ibu Kota Israel adalah Tel Aviv

Klarifikasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terkait konten buku IPS Kelas VI Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah(SD/MI) Kurikulum 2006. (MP/Angga)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meralat konten buku Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) Kelas VI Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah(SD/MI) Kurikulum 2006 yang menyebutkan Ibu Kota Israel adalah Yerusalem. Sedangkan untuk Ibu Kota Palestina justru tidak diisi alias sengaja dikosongkan.

Pemberitahuan ralat konten buku tersebut segera disebarluaskan ke sekolah-sekolah melalui dinas pendidikan setempat.

"Konten dalam buku tersebut diralat menjadi, Ibu Kota Israel adalah Tel Aviv," kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Kabalitbang) Kemendikbud Totok Suprayitno di kantor Kemendikbud, Jakarta, Kamis (14/12).

Totok menegaskan, sikap politik luar negeri Indonesia tidak mengakui penjajahan, sesuai dengan Pembukaan UUD 1945 Alinea l.

Dalam alinea tersebut, kata Totok, menyatakan bahwa 'kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa. Dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan prikemanusian dan prikeadilan'.

Karena itu, upaya penguasaan Yerusalem oleh Israel yang diawali pada Perang Arab-Israel tahun 1948 dinilai tidak sesuai dengan konstitusi negara Indonesia.

"Indonesia sejak awal mempunyai komitmen dan konsisten mendukung kemerdekaan Palestina dan tidak mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel," katanya.

Sejak 1 September 1947, Totok mengungkapkan bahwa Persatuan Bangsa Bangsa (PBB) menetapkan wilayah Yerusalem merupakan wilayah mandat internasional.

Yerusalem Timur dikuasai Israel sejak Perang Arab-Israel 1967. Pada tahun 1980, Israel melalui 'Hukum Yerusalem', mengklaim Yerusalem sebagai ibu kota bangsa penjajah tanah Palestina tersebut.

"Tindakan itu menimbulkan reaksi dari Dewan Keamanan PBB dengan mengeluarkan Resolusi Nomor 478 Tahun 1980 yang menentang Hukum Yerusalem," tandasnya. (Ayp)

Baca berita terkait Palestina lainnya: Ormas Islam Bersatu Bahas Aksi Bela Palestina

#Palestina #Yerusalem #Israel
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
DPR Desak Pemerintah Prabowo Gunakan Board of Peace Tekan Israel
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono meminta pemerintah memanfaatkan posisi Indonesia di Board of Peace untuk menekan Israel menghentikan operasi militer di Gaza.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
DPR Desak Pemerintah Prabowo Gunakan Board of Peace Tekan Israel
Indonesia
Indonesia Kecam Serangan Terbaru Israel ke Gaza, Sebut Hambat Implementasi Kesepakatan Perdamaian
Pemerintah Indonesia mengecam serangan terbaru Israel ke Gaza dan menilai tindakan tersebut menghambat implementasi kesepakatan perdamaian.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Indonesia Kecam Serangan Terbaru Israel ke Gaza, Sebut Hambat Implementasi Kesepakatan Perdamaian
Indonesia
Menko Yusril Bantah Warga Palestina yang Dideportasi Ulama Gaza, Buka-bukaan Datangi MUI
Menko Hukum HAM Yusril Ihza Mahendra menegaskan Abdul Karim Raeq Miqdad bukan ulama Palestina atau aktivis Gaza. Ia akan menemui MUI untuk klarifikasi kasus deportasi.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Juli 2026
Menko Yusril Bantah Warga Palestina yang Dideportasi Ulama Gaza, Buka-bukaan Datangi MUI
Indonesia
MUI Khawatir Warga Palestina Dideportasi dari Indonesia Ujungnya Diserahkan ke Zionis Israel
MUI mengkhawatirkan deportasi warga Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad dari Indonesia ke Siprus berujung penyerahan ke Israel. MUI menilai kasus ini bisa merusak reputasi Indonesia sebagai negara pendukung Palestina.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
MUI Khawatir Warga Palestina Dideportasi dari Indonesia Ujungnya Diserahkan ke Zionis Israel
Indonesia
MUI Kritik Penangkapan dan Deportasi Miqdad dari RI, Reputasi Indonesia Pro-Palestina Taruhannya
MUI mengkritik penangkapan dan deportasi warga Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad dari Indonesia ke Siprus. MUI menilai kasus ini bisa merusak reputasi Indonesia sebagai negara pendukung Palestina.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
MUI Kritik Penangkapan dan Deportasi Miqdad dari RI, Reputasi Indonesia Pro-Palestina Taruhannya
Indonesia
Polri Tangkap Warga Palestina Atas Permintaan Siprus, MUI Bakal Surati Prabowo Minta Penjelasan
MUI akan melayangkan surat kepada Kapolri dan Presiden terkait penangkapan warga Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad di Jakarta. MUI mengingatkan pemerintah agar hati-hati menangani kasus sensitif ini sesuai hukum nasional dan internasional.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
Polri Tangkap Warga Palestina Atas Permintaan Siprus, MUI Bakal Surati Prabowo Minta Penjelasan
Dunia
Langgar Gencatan Senjata, Israel Hancurkan Rumah-Rumah di Lebanon Selatan
Tentara Israel menghancurkan dan membakar rumah-rumah di Lebanon selatan, melanggar gencatan senjata yang berlaku sejak 2024 dan perjanjian kerangka kerja 2026.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Langgar Gencatan Senjata, Israel Hancurkan Rumah-Rumah di Lebanon Selatan
Dunia
Israel Bakal Bikin UU Melarang Azan, Negara OKI Mengutuk
RUU tersebut menandai eskalasi berbahaya dalam serangkaian undang-undang, keputusan, dan kebijakan Israel yang menargetkan kehadiran Palestina dan identitas Arab dan Islam.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Juli 2026
Israel Bakal Bikin UU Melarang Azan, Negara OKI Mengutuk
Indonesia
Israel Caplok Masjid Ibrahimi di Tepi Barat, Komisi I DPR Serukan Penolakan
Mendesak pemerintah Indonesia untuk mengambil sikap tegas dan menyuarakan penolakan terhadap keputusan Israel tersebut di berbagai forum internasional.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Juni 2026
Israel Caplok Masjid Ibrahimi di Tepi Barat, Komisi I DPR Serukan Penolakan
Indonesia
Presiden Mahmoud Abbas Telepon Prabowo, Puji Kesetiaan Indonesia Bela Palestina
Presiden Palestina Mahmoud Abbas menelepon Presiden Prabowo Subianto, memuji Indonesia sebagai negara paling konsisten membela Palestina.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 Juni 2026
Presiden Mahmoud Abbas Telepon Prabowo, Puji Kesetiaan Indonesia Bela Palestina
Bagikan