Menteri Yohana Minta Polisi Hukum Berat Pelaku Sodomi Anak


Ilustrasi. (MP/Alfi Ramadhani)
MerahPutih.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise meminta aparat penegak hukum memberikan hukuman yang setimpal bagi tersangka pelaku sodomi WS alias "Babeh" seorang guru honorer Madrasah di Tangerang, Banten.
"Kami kecewa terhadap kasus sodomi yang dilakukan seorang guru terhadap anak-anak. Saya meminta agar aparat penegak hukum memberikan hukuman yang berat sesuai tindakan tersangka," kata Yohana di Jakarta, hari ini.
Apa yang dilakukan oleh pelaku telah mengarah pada pelanggaran Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dimana Setiap Orang dilarang melakukan Kekerasan atau ancaman Kekerasan, memaksa, melakukan tipu muslihat, melakukan serangkaian kebohongan, atau membujuk Anak untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul.
Yohana juga mengimbau agar orang tua mampu meningkatkan kepercayaan diri anak - anaknya dan mengawasi perubahan anak, serta mengimbau agar pihak sekolah lebih selektif memilih pengajar.
"Orang tua harus lebih peka terhadap perubahan pada anak. Selain itu, orang tua juga harus mampu meningkatkan kepercayaan diri pada anak tanpa bantuan orang 'pintar' atau oknum - oknum yang bisa menjanjikan prestasi atau kemampuan diri," tegas Yohana seperti dilansir Antara.
Menteri Yohana juga meminta agar tetap dilakukan penyembuhan trauma terhadap para korban dan menghimbau agar pihak sekolah atau madrasah lebih selektif memilih pengajar yang seharusnya menjadi pengganti orang tua di lingkungan pendidikan.
Berdasarkan keterangan Polresta Tangerang, korban sodomi berusia 7 - 15 dan semula berjumlah 25 orang, hingga kini yang terlapor bertambah menjadi 41 orang.
Saat ini, para korban yang disodomi tersangka telah mendapatkan pemulihan trauma dan pendampingan dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
Sebelumnya, kasus ini dilatarbelakangi oleh kepercayaan anak - anak terhadap tersangka yang memiliki ajian atau kekuatan dan bisa mengobati orang sakit.
Tersangka pun bersedia memberikan ajian tersebut dengan syarat anak - anak rela disodomi olehnya. Kesediaan anak - anak untuk disodomi tak terlepas dari iming-iming ketakutan yang ditanamkan tersangka kepada mereka.
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Menteri PPPA Bakal Kawal Pemulihan dan Restitusi Santri Korban Kekerasan Seksual Pengasuh Pondok

Menteri PPPA Turunkan Tim ke Cianjur Pantau Kasus 12 Orang Perkosa Seorang Anak

Raker Menag, Mensos dan Menteri PPPA dengan Komisi VIII DPR Bahas RKA Tahun 2026

Menteri PPPA Sebut Perjuangan Kartini Terus Hidup dalam Generasi Muda, Perempuan Bisa Bebas Menentukan Nasib Sendiri

Menteri PPPA Pantau Pengusutan Pembunuhan Jurnalis Perempuan di Kalsel, Pelaku Harus Dihukum Berat

Pelaku Kasus Dugaan Sodomi di Ponpes Ad-Diniyah Duren Sawit Tak Sendiri, Polisi Buru Satu Orang Lagi

Menteri PPPA Tolak Solusi Pelaku Perkosaan Nikahi Korban, Tuntaskan Dulu Pidananya

Raker Perdana Menteri dan Wamen PPPA dengan Komisi VIII DPR

Pembahasan Para Ketum Parpol Koalisi Ganjar Mengerucut ke Satu Nama Cawapres
