Menteri Yohana Minta Polisi Hukum Berat Pelaku Sodomi Anak

Andika PratamaAndika Pratama - Minggu, 07 Januari 2018
Menteri Yohana Minta Polisi Hukum Berat Pelaku Sodomi Anak

Ilustrasi. (MP/Alfi Ramadhani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise meminta aparat penegak hukum memberikan hukuman yang setimpal bagi tersangka pelaku sodomi WS alias "Babeh" seorang guru honorer Madrasah di Tangerang, Banten.

"Kami kecewa terhadap kasus sodomi yang dilakukan seorang guru terhadap anak-anak. Saya meminta agar aparat penegak hukum memberikan hukuman yang berat sesuai tindakan tersangka," kata Yohana di Jakarta, hari ini.

Apa yang dilakukan oleh pelaku telah mengarah pada pelanggaran Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dimana Setiap Orang dilarang melakukan Kekerasan atau ancaman Kekerasan, memaksa, melakukan tipu muslihat, melakukan serangkaian kebohongan, atau membujuk Anak untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul.

Yohana juga mengimbau agar orang tua mampu meningkatkan kepercayaan diri anak - anaknya dan mengawasi perubahan anak, serta mengimbau agar pihak sekolah lebih selektif memilih pengajar.

"Orang tua harus lebih peka terhadap perubahan pada anak. Selain itu, orang tua juga harus mampu meningkatkan kepercayaan diri pada anak tanpa bantuan orang 'pintar' atau oknum - oknum yang bisa menjanjikan prestasi atau kemampuan diri," tegas Yohana seperti dilansir Antara.

Menteri Yohana juga meminta agar tetap dilakukan penyembuhan trauma terhadap para korban dan menghimbau agar pihak sekolah atau madrasah lebih selektif memilih pengajar yang seharusnya menjadi pengganti orang tua di lingkungan pendidikan.

Berdasarkan keterangan Polresta Tangerang, korban sodomi berusia 7 - 15 dan semula berjumlah 25 orang, hingga kini yang terlapor bertambah menjadi 41 orang.

Saat ini, para korban yang disodomi tersangka telah mendapatkan pemulihan trauma dan pendampingan dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

Sebelumnya, kasus ini dilatarbelakangi oleh kepercayaan anak - anak terhadap tersangka yang memiliki ajian atau kekuatan dan bisa mengobati orang sakit.

Tersangka pun bersedia memberikan ajian tersebut dengan syarat anak - anak rela disodomi olehnya. Kesediaan anak - anak untuk disodomi tak terlepas dari iming-iming ketakutan yang ditanamkan tersangka kepada mereka.

# Yohana Yembise #Kasus Sodomi #Menteri PPPA
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Kritik Usulan Menteri PPPA Gerbong KRL Wanita di Tengah, Pengamat: Tak Relevan dan Berisiko
Pengamat Joni Martinus kritik usulan Menteri PPPA Arifah Fauzi soal pemindahan gerbong wanita KRL ke tengah. Dinilai berisiko dan tidak efektif.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 April 2026
Kritik Usulan Menteri PPPA Gerbong KRL Wanita di Tengah, Pengamat: Tak Relevan dan Berisiko
Indonesia
Menteri PPPA Minta Maaf, Akui Keliru Usulkan Gerbong Khusus Laki-Laki
Dia menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya kepada seluruh masyarakat serta pada korban yang merasa tersakiti atas pernyataannya tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 29 April 2026
Menteri PPPA Minta Maaf, Akui Keliru Usulkan Gerbong Khusus Laki-Laki
Indonesia
Menteri PPPA Usulkan Gerbong KRL Khusus Laki-Laki di Ujung, KAI Tegas Menolak
Dalam aspek keselamatan operasional, PT KAI tidak membedakan perlindungan berdasarkan identitas penumpang.
Dwi Astarini - Rabu, 29 April 2026
Menteri PPPA Usulkan Gerbong KRL Khusus Laki-Laki di Ujung, KAI Tegas Menolak
Indonesia
DPR Kritik Usulan Menteri PPPA Pindahkan Gerbong Wanita: Bukan Solusi Utama Keselamatan
Usulan Menteri PPPA soal pemindahan gerbong wanita dikritik DPR. Menilai solusi utama ada pada perbaikan sistem keselamatan transportasi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 April 2026
DPR Kritik Usulan Menteri PPPA Pindahkan Gerbong Wanita: Bukan Solusi Utama Keselamatan
Indonesia
MTI Kritik Usulan Menteri PPPA soal Posisi Gerbong Wanita di KRL, Nyawa Semua Penumpang Penting
MTI mengkritik usulan Menteri PPPA, Arifah Fauzi, soal posisi gerbong wanita di KRL. Hal itu dinilai sangat absurd, karena semua nyawa penumpang penting.
Soffi Amira - Rabu, 29 April 2026
MTI Kritik Usulan Menteri PPPA soal Posisi Gerbong Wanita di KRL, Nyawa Semua Penumpang Penting
Indonesia
Pemerintah Ungkap Alasan Gerbong Khusus Perempuan Ada di Ujung Kereta
Menteri PPPA Arifah telah berkoordinasi dengan pihak KAI sekaligus menanyakan gerbong khusus perempuan.
Dwi Astarini - Selasa, 28 April 2026
Pemerintah Ungkap Alasan Gerbong Khusus Perempuan Ada di Ujung Kereta
Indonesia
44 Persen Daycare Beroperasi di Indonesia Tidak Memiliki Izin
Kebutuhan terhadap daycare meningkat pesat. Pihaknya mencatat sekitar 75 persen keluarga di Indonesia telah menggunakan pengasuhan alternatif ini.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 April 2026
44 Persen Daycare Beroperasi di Indonesia Tidak Memiliki Izin
Indonesia
Menteri PPPA Kecam Kekerasan di Daycare Yogyakarta, Tidak Bisa Ditoleransi
KemenPPPA bersama pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan terkait telah dan akan terus memberikan pendampingan psikososial bagi korban dan keluarga.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 April 2026
Menteri PPPA Kecam Kekerasan di Daycare Yogyakarta, Tidak Bisa Ditoleransi
Indonesia
RUU PPRT Disahkan, Pemerintah: tak Ada lagi Istilah Majikan-Pembantu
(Kementerian PP-PA) memastikan perlindungan akan mencakup kedua belah pihak, yakni penerima dan pemberi kerja. 

Dwi Astarini - Rabu, 22 April 2026
RUU PPRT Disahkan, Pemerintah: tak Ada lagi Istilah Majikan-Pembantu
Indonesia
Terkejut Ada Insiden Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Menteri PPPA: Sekolah Harus Jadi Tempat Aman!
Menteri PPPA RI, Arifah Fauzi, angkat bicara soal insiden ledakan di SMAN 72 Jakarta. Ia mengatakan, bahwa sekolah harus menjadi ruang aman untuk anak.
Soffi Amira - Sabtu, 08 November 2025
Terkejut Ada Insiden Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Menteri PPPA: Sekolah Harus Jadi Tempat Aman!
Bagikan