Menteri Yasonna: Pemerintah Bakal Kaji Revisi UU Tipikor
Menteri Kemenkumham Yasonna Laoly. (Foto: MerahPutih/Venansius Fortunatus)
MerahPutih.Com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengatakan pemerintah bakal mengkaji rencana revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
"Kita memahami betul, bahwa urgency-nya kan ini, yang pertama tadi disampaikan perampasan aset, ini sangat penting," kata Yasonna di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (27/11).
Namun, kata Yasonna usulan revisi UU Tipikor yang dilontarkan Ketua KPK, Agus Rahardjo bisa didorong lebih cepat saat pemerintah baru bergulir pada tahun depan.
"Nanti dengan pemerintahan baru tahun depan, saya kira ini bisa kami dorong lebih cepat (revisi UU Tipikor). Saya kira begitu," ujar Yasonna.
Yasonna memahami kebutuhan mendesak merevisi UU Tipikor untuk memasukkan sejumlah poin dari United Nations Convention Against Corruption (UNCAC), di antaranya korupsi di sektor swasta, perdagangan pengaruh, memperkaya diri sendiri secara tidak sah, serta perampasan aset.
"Makanya KPK ini yang harus mendorong dari bawah, nanti seluruh stakeholders akan duduk bersama," ujarnya.
Politisi PDI Perjuangan ini mengaku tak bisa menjamin revisi UU Tipikor bisa segera dilakukan dalam waktu dekat lantaran saat ini tengah masuk proses Pemilu 2019.
"Pada proses sekarang, proses politik kita yang menjelang Pemilu, yang agak sulit kita menyelesaikan beberapa soal," imbuh dia.
Meski demikian, Yasonna menjamin pemerintah tetap akan mempersiapkan sejumlah hal dalam merevisi UU Tipikor, di antaranya tahapan menyusun naskah, membuat draft, harmonisasi dan membuat rancangan.
Yasonna tak bisa menyebutkan target revisi UU Tipikor sampai nantinya disahkan. Dia menyebut pihaknya akan menyiapkan lebih dahulu draft, rancangan UU Tipikor, dan setelah itu masuk dalam program legislatif nasional (Prolegnas).
"Komisi III (DPR,red) juga sudah respons. Yang perlu sekarang kita buat time table dari KPK dan kamk semua," pungkasnya.(Pon)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Menggembirakan, Tingkat Toleransi di Kalangan Mahasiswa Masih Tinggi
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Praswad Sebut Ada Indikasi Kuat Korupsi di Proyek Whoosh, Minta KPK Bertindak Independen
KPK Sita Pabrik dan Pipa 7,6 KM PT BIG di Cilegon Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
Kembali Dipanggil, KPK Dalami Hubungan Rajiv dengan Tersangka Kasus Korupsi CSR BI
KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Komisi XIII DPR: Langkah yang Tepat dan Ditunggu Masyarakat!
Bongkar Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Dibantu BPK Uji Sampling Ribuan Titik Mulai Pekan Ini
KPK Baru Akan Buka Detail Dugaan Korupsi Kereta Cepat Saat Masuk Tahap Penyidikan
KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja