Menteri Yasonna: Pemerintah Bakal Kaji Revisi UU Tipikor
Menteri Kemenkumham Yasonna Laoly. (Foto: MerahPutih/Venansius Fortunatus)
MerahPutih.Com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengatakan pemerintah bakal mengkaji rencana revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
"Kita memahami betul, bahwa urgency-nya kan ini, yang pertama tadi disampaikan perampasan aset, ini sangat penting," kata Yasonna di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (27/11).
Namun, kata Yasonna usulan revisi UU Tipikor yang dilontarkan Ketua KPK, Agus Rahardjo bisa didorong lebih cepat saat pemerintah baru bergulir pada tahun depan.
"Nanti dengan pemerintahan baru tahun depan, saya kira ini bisa kami dorong lebih cepat (revisi UU Tipikor). Saya kira begitu," ujar Yasonna.
Yasonna memahami kebutuhan mendesak merevisi UU Tipikor untuk memasukkan sejumlah poin dari United Nations Convention Against Corruption (UNCAC), di antaranya korupsi di sektor swasta, perdagangan pengaruh, memperkaya diri sendiri secara tidak sah, serta perampasan aset.
"Makanya KPK ini yang harus mendorong dari bawah, nanti seluruh stakeholders akan duduk bersama," ujarnya.
Politisi PDI Perjuangan ini mengaku tak bisa menjamin revisi UU Tipikor bisa segera dilakukan dalam waktu dekat lantaran saat ini tengah masuk proses Pemilu 2019.
"Pada proses sekarang, proses politik kita yang menjelang Pemilu, yang agak sulit kita menyelesaikan beberapa soal," imbuh dia.
Meski demikian, Yasonna menjamin pemerintah tetap akan mempersiapkan sejumlah hal dalam merevisi UU Tipikor, di antaranya tahapan menyusun naskah, membuat draft, harmonisasi dan membuat rancangan.
Yasonna tak bisa menyebutkan target revisi UU Tipikor sampai nantinya disahkan. Dia menyebut pihaknya akan menyiapkan lebih dahulu draft, rancangan UU Tipikor, dan setelah itu masuk dalam program legislatif nasional (Prolegnas).
"Komisi III (DPR,red) juga sudah respons. Yang perlu sekarang kita buat time table dari KPK dan kamk semua," pungkasnya.(Pon)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Menggembirakan, Tingkat Toleransi di Kalangan Mahasiswa Masih Tinggi
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Sisir Dugaan Suap Eksekusi Lahan Tapos dari Vonis PN Depok Hingga MA
KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Jadi Tersangka Kasus Suap Lahan
Sidang Noel: Saksi Sebut Penyerahan Rp 50 Juta kepada Ida Fauziyah Terkait Sertifikasi K3
Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terjaring OTT KPK, 7 Orang Diamankan
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
KPK Tahan Tersangka OTT Importasi Barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
KPK Ungkap Suap Impor di Bea Cukai, Oknum Diduga Terima Jatah Bulanan Rp 7 Miliar
KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
Tersangka Bos Blueray Cargo John Field Lolos Saat Diciduk, KPK Ajukan Cekal