Menteri Yaqut Janji Jemaah Haji Bisa Berangkat Tahun 2022
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (tengah) saat menyampaikan konferensi pers soal pembatalan haji di Jakarta, Kamis (3/6/2021). ANTARA/Tangkapan Layar Youtube Kemenag
MerahPutih.com - Pemerintah kembali memutuskan membatalkan keberangkatan jemaah haji 1442 H/2021 M dengan alasan pandemi COVID-19 yang belum selesai.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas berharap pandemi segera selesai dan tahun depan haji bisa diselenggarakan dalam kondisi lebih baik.
Baca Juga
Kepala Staf Kepresidenan Bantah Isu Dana Haji Dipakai Pemerintah
"Kami akan sesegera mungkin membahas persiapan haji 2022 dengan Arab Saudi," ujar Gus Yaqut dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu (9/6).
Menurut dia, tahun 2021 sebenarnya pemerintah telah melakukan persiapan dini untuk penyelenggaraan ibadah haji. Bahkan, Keputusan Menteri Agama yang diterbitkan Gus Yaqut setelah dilantik Presiden Jokowi adalah pembentukan tim manajemen krisis penyelenggaraan ibadah haji.
Tugasnya, melakukan persiapan dan mitigasi penyelenggaraan haji. Beragam skenario dan persiapan sudah dilakukan. Namun, pandemi global masih mengancam.
Saudi juga belum mengeluarkan informasi resmi terkait penyelenggaraan ibadah haji, bahkan hingga hari ini. Kebijakan pembatalan, karena pemerintah mengedepankan keselamatan jiwa jemaah.
"Dalam kondisi pandemi, keselamatan dan keamanan ibadah menjadi hal utama yang harus dikedepankan," tegas Gus Yaqut.
Ia menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh calon jemaah haji yang sudah dua tahun tertunda keberangkatannya karena pandemi COVID-19.
"Semoga tahun depan kondisi membaik dan jemaah bisa berangkat haji," tandasnya. (Knu)
Baca Juga
Pemerintah Arab Saudi Dinilai Plintat-Plintut Soal Kuota Haji untuk Indonesia
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Biaya Haji Turun, Puan Sebut Terapkan Prinsip Berkeadilan Bagi Seluruh Calon Jemaah
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik
Komnas Haji Apresiasi Biaya Haji 2026 Turun, Minta Kualitas Layanan Tetap Maksimal
Ongkos Haji 2026 Diketok Rp 54,19 Juta, Jemaah Punya Waktu Pelunasan 6 Bulan
Biaya Haji 2026 Turun Rp 2 Juta, DPR: Kualitas Layanan Jamaah Harus Tetap Terjaga
Biaya Haji 2026 dan Kuota Per Provinsi: Jawa Timur Mendominasi
Panja BPIH DPR dan Pemeritah Sepakati Biaya Haji Tahun 2026 Sebesar Rp87,4 Juta