MerahPutih.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo membuat kebijakan preventif untuk mencegah penyebaran virus corona pada instansi pemerintah. Salah satunya dengan merumahkan aparatur sipil negara (ASN).
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini memastikan meski ASN bekerja di rumah, mereka akan tetap mendapat tunjangan kinerja.
Baca Juga:
"ASN yang bekerja di rumah (work for home/WFH) tetap diberikan tunjangan kinerja oleh pemerintah," kata Tjahjo di Kantor Kemenpan RB, Jakarta, Senin (16/3).
Tjahjo mengutarakan, alasan ASN berkerja di rumah karena jumlah pasien positif terinfeksi virus corona di Indonesia terus bertambah. Tjahjo menegaskan, meski bekerja di rumah, bukan berarti libur dari tanggung jawab.
Tjahjo meminta, ASN yang bekerja di rumah dapat mengikuti rapat atau pertemuan penting yang harus dihadiri melalui sarana teleconference atau video conference.
"ASN yang bekerja di rumah (WFH) harus berada di rumah atau tempat tinggal masing-masing kecuali dalam keadaan mendesak (terkait ketersediaan pangan, kesehatan, keselamatan diri dan keluarga serta harus melaporkannya kepada atasan langsung)," jelas Tjahjo.
Baca Juga:
Ini Alasan Mengapa Lansia Lebih Rentan Terinfeksi Virus Corona
Ia mengimbau agar ASN yang telah melakukan perjalanan ke negara yang terjangkit Covid-19 atau yang pernah berinteraksi dengan penderita terkonfirmasi Covid-19 agar segera menghubungi Hotline Centre Corona rnelalui Nomor Telepon 119 ext. 9 dan/atau Halo Kemkes pada Nomor 1500567.
Tak hanya itu, Tjahjo juga meminta ASN menunda terlebih dahulu perjalanan dinas keluar negeri. (Pon)
Baca Juga:
Virus Corona Mulai Makan Banyak Korban, Pengamat Nilai Jokowi Terlena