Menteri PUPR Bicara Penundaan Program Tapera
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. (ANTARA/Aji Cakti)
MerahPutih.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengonfirmasi bahwa pemberlakuan kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) diundur hingga tahun 2027.
“Sebetulnya itu kan dari 2016 undang-undangnya. Kemudian kami dengan Bu Menteri Keuangan agar dipupuk dulu kredibilitasnya. Ini masalah trust, sehingga kita undur ini sudah sampai 2027,” kata Basuki di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/6).
Menurut pendapat pribadi Basuki, jika masyarakat Indonesia yang menjadi peserta Tapera belum siap maka tidak perlu tergesa-gesa memberlakukan kebijakan tersebut.
“Untuk saya pribadi, kalau ini memang belum siap kenapa kita harus tergesa-gesa. Harus diketahui APBN sampai sekarang ini sudah 105 triliun dikucurkan untuk FLPP, untuk subsidi selisih bunga,” tuturnya.
Baca juga:
Dana Potongan Tapera Bakal di Tempatkan di Surat Utang Negara
Basuki juga menjelaskan bahwa dalam 10 tahun, Tapera mungkin bisa mengumpulkan Rp 50 triliun. Namun, dengan adanya berbagai kekhawatiran, dia menyesalkan ketergesaan dalam pelaksanaan kebijakan ini.
“Jadi apa yang sudah kami lakukan dengan 10 tahun FLPP subsidi bunga itu sudah 105 triliun. Itu pun menarik uang berapa? 300an lebih," ujarnya.
Basuki juga menyebut bahwa jika ada usulan, misalnya dari DPR atau Ketua MPR, untuk mengundur pelaksanaan Tapera, dia akan berkomunikasi dengan Menteri Keuangan.
“Kita akan ikutin. Ya, saya kira iya,” kata Basuki.
Lebih jauh dia menekankan pentingnya untuk tidak saling berkonflik terkait kebijakan ini.
“Ya, nanti tergantung yang diundang-undang. Kenapa kita harus saling berbenturan gitu? Kalau yang punya rumah itu cuma sebagai penabung ya dan bunganya lebih besar dari deposito yang dia mau ambil,” katanya.
Baca juga:
Pengelolaan Dana Dinilai Karut Marut, DPR Minta Program Tapera Dibatalkan
“Ya, tapi undang-undangnya. Undang-undangnya menyampaikan itu wajib. Kalau yang udah punya rumah, dia boleh ambil uangnya itu. Ini yang sosialisasi itu yang mungkin kami juga lemah. Belum begitu kuat,” imbuhnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
HGU 190 Tahun Dibatalkan, Basuki Hadimuljono Tegaskan Putusan MK tak Ganggu Kepastian Investasi di IKN
4.000 Hektar Tambang Ilegal Tersebar di Sekitar IKN, Pengusaha Terlibat Dihukum Wajib Reforestasi
MK Batalkan UU Tapera, Pimpinan Komisi V DPR Minta Kementerian PKP Kreatif Cari Pendanaan Program 3 Juta Rumah
MK Beri Waktu DPR 2 Tahun Bikin UU Baru Tapera
Uji Materi Dikabulkan, MK Tegaskan Kepesertaan Tapera Sukarela Bukan Wajib
Ketemu Pimpinan DPR, Kepala OIKN Minta Status Bandara Diubah
Puan Beberkan Dua Poin Penting Hasil Rapat Pimpinan DPR dengan Kepala OIKN
Basuki Pastikan IKN Sekarang Sudah Bersih dari Kupu-Kupu Malam
DKI Jakarta Siapkan Jurus Pamungkas untuk Selamatkan IKN dari Bencana Lingkungan
Ketua MPR: IKN Pengalaman Kita Membangun Ibu Kota dari Nol