Menteri PANRB Keluarkan Edaran Kerja WFO dan WFH serta WFA Ditetapkan Pimpinan Instansi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 Maret 2025
Menteri PANRB Keluarkan Edaran Kerja WFO dan WFH serta WFA Ditetapkan Pimpinan Instansi

Apel ASN Pemprov Jakarta. (Foto: dok. Pemprov DKI Jakarta)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Pemerintah mengeluarkan surat edaran tentang penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan pegawai aparatur sipil negara pada instansi pemerintah dan penyelenggaraan pelayanan publik pada liburan nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Lebaran 2025.

Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor 2 Tahun 2025 yang ditandatangani Rini pada hari Rabu (5/3) tersebut untuk mendukung peningkatan produktivitas kerja penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik serta untuk kelancaran mobilitas masyarakat.

Rini dalam SE tersebut, sebagaimana dikutip di Jakarta, Kamis, memperhatikan antisipasi lonjakan pergerakan masyarakat dalam rangka liburan nasional dan cuti bersama, pimpinan instansi pemerintah dapat melakukan penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan pegawai ASN di lingkungan instansinya melalui kombinasi fleksibilitas dalam pelaksanaan tugas kedinasan di kantor (work from office/WFO) dan pelaksanaan tugas kedinasan dari rumah (work from home/WFH) dan/atau lokasi lain yang ditetapkan oleh pimpinan instansi pemerintah (work from anywhere/WFA).

Pada SE tersebut menyebutkan bahwa penyesuaian ini perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut, yaitu penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan dimaksud dilaksanakan selama 4 hari sebelum liburan nasional dan cuti bersama, yaitu pada hari Senin (24 Maret 2025) sampai dengan Kamis (27 Maret 2025).

Baca juga:

Konvoi, Balap Liar, Tawuran Dilarang saat Ramadan dalam Maklumat Kapolda Metro Jaya, Bakal Ditindak jika Dilanggar

Selama penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan, pimpinan instansi pemerintah membagi jumlah pegawai yang melaksanakan tugas kedinasan secara WFO, WFH, dan/atau lokasi lain yang ditetapkan oleh pimpinan instansi pemerintah (work from anywhere/WFA) dengan mengacu pada jumlah pegawai dan karakteristik layanan pemerintahan.

SE tersebut juga menyebutkan bahwa pimpinan instansi pemerintah memastikan bahwa penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik kepada masyarakat.

Adapun hal-hal yang perlu diperhatikan pimpinan instansi pemerintah dalam rangka mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik kepada masyarakat antara lain yaitu optimalisasi penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik di lingkungan instansinya.

Pimpinan instansi pemerintah juga memerintahkan organisasi penyelenggara pelayanan publik di lingkungan instansi masing-masing agar menjamin penyelenggaraan pelayanan publik yang esensial dan berdampak langsung kepada masyarakat tetap tersedia dan dapat diakses.

Hal itu termasuk pada layanan kesehatan, layanan transportasi, layanan keamanan, dan lainnya serta memperhatikan penyediaan layanan yang ramah bagi kelompok rentan meliputi penyandang disabilitas, orang lanjut usia, wanita hamil, anak anak, dan lainnya.

"Dalam penyesuaian ini saya juga mengimbau para pimpinan instansi pemerintah agar selektif dalam memberikan cuti tahunan dengan mempertimbangkan beban kerja, sifat dan karakteristik tugas, serta jumlah pegawai dari instansi/organisasi penyelenggara pelayanan publik masing-masing," ujarnya.

Pada SE tersebut, meminta pimpinan instansi pemerintah melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pemenuhan dan pencapaian sasaran dan target kinerja organisasi.

Bagi layanan yang memberlakukan ketentuan jam kerja bergilir/sif, perlu diatur kembali jam layanan agar tidak mengganggu pelayanan, dan memberikan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan. (*)

#Ramadan #Work From Home (WFH)
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jakarta Sudah Aman, Gubernur Pramono Cabut Kebijakan WFH ASN Pemprov
Alasan pencabutan kebijakan WFH itu karena situasi dan aktivitas di Jakarta saat ini sudah berjalan dengan normal
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Jakarta Sudah Aman, Gubernur Pramono Cabut Kebijakan WFH ASN Pemprov
Indonesia
Kebijakan WFH usai Demo hingga Long Weekend Maulid Nabi: 138 Ribu Warga Jakarta Pergi ke Luar Kota
Kebijakan WFH usai demo hingga long weekend Maulid Nabi, membuat masyarakat pergi ke luar kota. Hal itu dicatat oleh PT KAI Daerah Operasi 1 Jakarta dan PT KCIC.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
Kebijakan WFH usai Demo hingga Long Weekend Maulid Nabi: 138 Ribu Warga Jakarta Pergi ke Luar Kota
Indonesia
Aksi Demo Mereda, Work From Home ASN Jakarta Dicabut, Minta Berangkat Kerja Pakai Angkutan Umum
Pemprov DKI memberlakukan tarif Rp 1 untuk transportasi umum Transjakarta dan MRT hingga 8 September 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
Aksi Demo Mereda, Work From Home ASN Jakarta Dicabut, Minta Berangkat Kerja Pakai Angkutan Umum
Indonesia
Gubernur Jakarta Pramono Anung Kaji Penerapan WFH saat HUT ke-79 Bahayangkara
Diketahui, Polri mengimbau perusahaan yang berada di kawasan protokol Jakarta untuk menerapkan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) saat hari peringatan HUT Bhayangkara ke-79, Selasa (1/7) besok.
Frengky Aruan - Senin, 30 Juni 2025
Gubernur Jakarta Pramono Anung Kaji Penerapan WFH saat HUT ke-79 Bahayangkara
Indonesia
Menhub Sebut Kebijakan WFA Ubah Pola Mudik Lebaran 2025
Setelah penerapan WFA, terjadi perubahan pola pergerakan pada H-10 sampai dengan H+2 Lebaran.
Dwi Astarini - Rabu, 23 April 2025
Menhub Sebut Kebijakan WFA Ubah Pola Mudik Lebaran 2025
Indonesia
PT KAI Angkut 4,3 Juta Orang Pemudik, Ada 10 KA Jarak Jauh Jadi Favorit
Okupansi kereta api yang melebihi angka 100 persen. Hal ini disebabkan adanya penumpang dinamis yaitu penumpang yang turun-naik antara stasiun awal dengan stasiun tujuan akhir.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 10 April 2025
PT KAI Angkut 4,3 Juta Orang Pemudik, Ada 10 KA Jarak Jauh Jadi Favorit
Indonesia
Hal Unik Yang Terjadi di Tradisi Kupatan Setiap 8 Syawal di Indonesia
Tradisi Kupatan disebut sudah ada sejak perkembangan agama Islam di Nusantara. Tepatnya diperkirakan pada tahun 1600-an.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 April 2025
Hal Unik Yang Terjadi di Tradisi Kupatan Setiap 8 Syawal di Indonesia
Indonesia
Filosofi Tradisi Kutupatan Jejak Peninggalan Sunan Kalijaga
Hingga kini tradisi Kupatan masih eksis. Masyarakat muslim berbondong-bondong berpuasa sembari menyiapkan ketupat dengan ragam bentuknya
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 07 April 2025
Filosofi Tradisi Kutupatan Jejak Peninggalan Sunan Kalijaga
Indonesia
Prabowo Senang Menteri Kerja Keras Redam Gejolak Harga Pangan di Saat Ramadan dan Idul Fitri
Keberhasilan menjaga stabilitas harga pangan nasional yang menurutnya belum pernah terjadi dalam beberapa tahun terakhir.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 07 April 2025
Prabowo Senang Menteri Kerja Keras Redam Gejolak Harga Pangan di Saat Ramadan dan Idul Fitri
Indonesia
5 Film Karya Sineas Indonesia Yang Bisa Jadi Pilihan Saat Nikmati Libur Lebaran
Film-film yang tayang sangat beragam. Namun paling banyak film horor thriller dan film romantis. Menariknya tahun ini, bisa menyaksikan film animasi yang sangat cocok ditonton oleh anak-anak.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 29 Maret 2025
5 Film Karya Sineas Indonesia Yang Bisa Jadi Pilihan Saat Nikmati Libur Lebaran
Bagikan