Menteri LH: Kendaraan Berat Tak Lolos Uji Emisi Kena Sanksi

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 15 Juli 2025
Menteri LH: Kendaraan Berat Tak Lolos Uji Emisi Kena Sanksi

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq bersama petugas gabungan saat menggelar operasi gabungan penegakan hukum uji emisi kendaraan bermotor kategori N dan O (Heavy Duty Vehicle) di Kawasan Pelabuhan Tanjung Priok. (foto: dok Kementerian Lingkungan Hidup)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bagi kendaraan berat kategori N dan O yang tidak lolos uji emisi akan terkena sanksi tegas berupa Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

Penegakan hukum ini dilakukan untuk mengurangi dampak polusi udara, mengingat kendaraan jenis ini menjadi salah satu penyumbang terbesar emisi dari sektor bergerak.

Hanif menilai, peraturan dan instrumen hukum yang ada sudah sangat lengkap, tinggal ditegakkan dengan konsisten untuk meningkatkan kualitas udara Jabodetabek.

Jenis kendaraan N dan O ini, lanjut Hanif jumlahnya mencapai lebih dari 33 ribu unit, dan menyumbang lebih dari separuh total polusi udara dari seluruh kendaraan bermotor yang beroperasi. Jika berhasil mengendalikan emisinya, maka kontribusinya bisa menurunkan polusi hingga 20–25 persen.

"Pengendalian emisi kendaraan berat menjadi prioritas dalam upaya perbaikan kualitas udara di wilayah perkotaan, khususnya Jabodetabek," kata Hanif saat menggelar operasi gabungan penegakan hukum uji emisi kendaraan bermotor kategori N dan O (Heavy Duty Vehicle) di Kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (15/7).

Baca juga:

Jakarta Dihantam Polusi Terburuk Ketiga Dunia pada Selasa (15/7), Warga Diminta Pakai Masker Saat di Luar Ruangan

Stop Polusi Jakarta! Uji Emisi Kendaraan Sekarang Hanya Butuh STNK dan Enggak Sampai 15 Menit

Hanif menambahkan, meskipun operasi gabungan penegakan hukum uji emisi kendaraan bermotor kategori N dan O terkesan sebagai langkah sederhana, namun sangat strategis dalam pengendalian pencemaran udara di perkotaan.

Selain melakukan penegakkan hukum terhadap sumber emisi bergerak atau kendaraan bermotor, tegas Hanif, penegakkan hukum terhadap sumber emisi tidak bergerak atau cerobong industri juga digalakkan untuk memperbaiki kualitas udara Jabodetabek.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan pada operasi gabungan hari ini jumlah kendaraan berat yang diuji total sebanyak 84 truk kontainer, sementara kendaraan yang tidak lulus uji emisi dan terkena sanksi Tipiring sebanyak 11 unit.

Baca juga:

Pemprov DKI Libatkan Daerah Aglomerasi untuk Atasi Polusi Udara Jakarta

Bukan Cuma Emisi Kendaraan Bermotor, Pramono Ungkap Penyebab Utama Polusi Udara di Jakarta

Ia tegaskan, pemilik kendaraan yang baku mutu emisinya melewati ambang batas yang dipersyaratkan akan dipanggil ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara untuk mengikuti Sidang Tipiring.

"Mereka terancam pidana kurungan hingga enam bulan atau denda maksimal Rp 50 juta. Ini sesuai Pasal 41 ayat (2) Perda 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara," tuturnya.

Berdasarkan kajian dari Vital Strategies dengan baseline data 2019 dan World Resources Institute (WRI) dengan baseline data 2023, Heavy Duty Vehicles seperti truk dan kendaraan besar berbahan bakar diesel penyumbang polusi udara terbesar di Jabodetabek yakni lebih dari 50% parameter PM2.5. Sedangkan kendaraan Light Duty Vehicles berkontribusi lebih dari 20%. (Asp)

#Polusi Udara #Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan #Kementerian Lingkungan Hidup
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Kawasan Cikande Tercemar Cesium-137, Menteri Lingkungan Hidup Pastikan Warga Terpapar Sudah Direlokasi
Selain relokasi, Kementerian Lingkungan Hidup juga terus melakukan proses dekontaminasi paparan radioaktif di Cikande.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Oktober 2025
Kawasan Cikande Tercemar Cesium-137, Menteri Lingkungan Hidup Pastikan Warga Terpapar Sudah Direlokasi
Indonesia
Udara Jakarta Tidak Sehat Pada Selasa (21/10) Pagi, Terburuk ke-6 Dunia
Masyarakat Jakarta disarankan untuk mengambil tindakan pencegahan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Udara Jakarta Tidak Sehat Pada Selasa (21/10) Pagi, Terburuk ke-6 Dunia
Indonesia
260 Kabupaten dan Kota Darurat Penanganan Sampah, Waste to Energy Pakai Duit Danantara
Status kedaruratan sampah itu sesuai dengan konteks Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Oktober 2025
260 Kabupaten dan Kota Darurat Penanganan Sampah, Waste to Energy Pakai Duit Danantara
Indonesia
Kasus ISPA di Jakarta Terus Meroket, Kenali Gejala dan Penyebabnya
ISPA dapat dicegah dengan menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Oktober 2025
Kasus ISPA di Jakarta Terus Meroket, Kenali Gejala dan Penyebabnya
Indonesia
Hasilkan 8.600 Ton Per Hari, Jakarta Darurat Penanganan Sampah
Jakarta sudah masuk kedaruratan sampah dan keputusan tentang kedaruratan sampah sebagaimana dimandatkan oleh Perpres tersebut tadi malam sudah saya tandatangani.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Oktober 2025
Hasilkan 8.600 Ton Per Hari, Jakarta Darurat Penanganan Sampah
Indonesia
Hari Ini Kualitas Udara Serpong Terburuk di Indonesia, Jakarta Nomor 3
Laman IQAir menempatkan Kota Serpong di peringkat pertama kualitas udara terburuk di Indonesia hari ini, dengan indeks kualitas udara sebesar 186.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Oktober 2025
Hari Ini Kualitas Udara Serpong Terburuk di Indonesia, Jakarta Nomor 3
Indonesia
Hari Ini Udara Jakarta Peringkat Terburuk Dunia Versi IQAir, Data Pemprov Cuma Catat 2 Titik
Masyarakat dianjurkan untuk mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
Wisnu Cipto - Senin, 06 Oktober 2025
Hari Ini Udara Jakarta Peringkat Terburuk Dunia Versi IQAir, Data Pemprov Cuma Catat 2 Titik
Indonesia
Satuan Tugas Mulai Selidiki Radiasi Cs-137 Yang Dikeluhkan Amerika, Mulai Dari Cengkeh Lalu ke Udang
Satgas Cesium 137 baru menerima laporan dari Pemerintah Amerika Serikat (AS) terkait dengan temuan komoditas cengkeh yang mengandung zat radioaktif.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Oktober 2025
Satuan Tugas Mulai Selidiki Radiasi Cs-137  Yang Dikeluhkan Amerika, Mulai Dari Cengkeh Lalu ke Udang
Indonesia
Jakarta di Posisi 3 sebagai Kota dengan Udara Terburuk di Dunia Hari Ini
Ini berdasarkan situs pemantau kualitas udara IQAir.
Frengky Aruan - Kamis, 02 Oktober 2025
Jakarta di Posisi 3 sebagai Kota dengan Udara Terburuk di Dunia Hari Ini
Indonesia
Pemerintah Gerak Cepat Tangani 10 Titik Kontaminasi Cesium-137 di Cikande
Kasus ini mencuat setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) pada Agustus lalu menolak sejumlah ekspor udang beku Indonesia karena menemukan cemaran radioaktif Cs-137
Angga Yudha Pratama - Rabu, 01 Oktober 2025
Pemerintah Gerak Cepat Tangani 10 Titik Kontaminasi Cesium-137 di Cikande
Bagikan