Menteri Koperasi Imbau Universitas Bina Pelaku UMKM Hasilkan Produk Berteknologi

Mula AkmalMula Akmal - Minggu, 03 Juli 2022
Menteri Koperasi Imbau Universitas Bina Pelaku UMKM Hasilkan Produk Berteknologi

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam event Roadshow di Solo Tehnopark (STP), Jebres, Solo, Jawa Tengah, Jumat (12/11). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Di Indonesia, baru hanya ada 3,18 persen UMKM yang tergolong mapan. Usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dinilai bisa terus berkembang hingga tergolong ke dalam status mapan.

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (MenkopUKM), Teten Masduki mengimbau, universitas untuk mendorong dan membina pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) supaya bisa menghasilkan produk yang berteknologi.

Baca Juga:

Esta Dana Ventura Gandeng 9 BPR untuk Dukung Pertumbuhan UMKM

Menurut dia, akademisi perlu mendorong UMKM agar sistem wirausahanya berevolusi. Sehingga, kata dia, UMKM bisa membuat bisnisnya berbasis ilmu pengetahuan, berbasis informasi teknologi, dan berbasis kreatifitas.

"Jadi kita bukan lagi hanya bikin keripik, kerupuk, dodol begitu, itu sudah bisa kita. Kita harus sudah mau masuk ke produk yang berbasis pengetahuan dan berbasis teknologi," kata Teten di Universitas Padjadjaran, dikutip dari Antara, Minggu (3/7).

Untuk bisa jadi negara maju, katanya, harus ada 12 hingga 14 persen pengusaha yang mapan dari jumlah populasi. Melalui kerja sama dengan universitas, ia berharap UMKM bisa lebih produktif dan bisa berinovasi.


"Tadi dibilang di 2045 kita akan menjadi lima besar negara terbesar di dunia, nah syaratnya minimum ada 4 persen pengusaha," kata dia.

Baca Juga:

Ketua DPD Minta RUU Perkoperasian Lindungi Pelaku UMKM

Teten mengatakan dorongan untuk UMKM itu diperlukan agar nantinya bisa menciptakan pengusaha yang tangguh. Sehingga nantinya tenaga kerja baru dari lulusan universitas pun bisa mudah terserap.

"Tiap tahun 1,7 juta sarjana lahir akan masuk ke lapangan kerja, maka itu tidak mungkin (semuanya) bisa diserap oleh lapangan kerja," katanya.

Sementara itu, Ketua Ikatan Alumni (Ika) Unpad Irawati Hermawan mengatakan pihaknya memiliki sebanyak 500 UMKM binaan. UMKM tersebut pun dilibatkan dalam acara Ika Unpad.

"Kenapa kami undang pak Teten, karena kami punya 500 UMKM binaan, jadi mudah-mudahan ke depannya kita bisa berkolaborasi," kata Irawati. (*)

Baca Juga:

Kiat UMKM Lokal Menarik Minat Konsumen

#Teten Masduki #UMKM
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Mula Akmal

Jurnalis, editor, dan periset dengan pengalaman lebih dari satu dekade di bidang politik, hukum, pertahanan, keamanan nasional, dan ruang digital. Menempuh magister Peperangan Asimetris di Universitas Pertahanan RI, dengan fokus pada perang kognitif, keamanan siber, perang narasi, dan konflik nonkonvensional.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Pedagang Tradisional Jakarta Kesulitan Hadapi E-Commerce, DPRD Minta DPPKUKM dan Pasar Jaya Berkolaborasi
DPRD DKI menyoroti kesulitan pedagang tradisional Jakarta bersaing dengan e-commerce dan meminta DPPKUKM serta Pasar Jaya berkolaborasi.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 September 2026
Pedagang Tradisional Jakarta Kesulitan Hadapi E-Commerce, DPRD Minta DPPKUKM dan Pasar Jaya Berkolaborasi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Toko Harian yang Dekat dengan Kopdes Merah Putih Dipaksa Ditutup
Video yang dibagikan merupakan video petugas penertiban PPKM yang bersitegang dengan pemilik warung kopi di Bandar Lampung pada Juli 2021.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Toko Harian yang Dekat dengan Kopdes Merah Putih Dipaksa Ditutup
Indonesia
Perkuat UMKM, 100 Pedagang Pasar Induk Kramat Jati Akses KUR dan Non-KUR Bank Jakarta
Sebanyak 100 pedagang Pasar Induk Kramat Jati mendapat akses KUR dan Non-KUR Bank Jakarta dengan plafon pembiayaan hingga Rp 500 juta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 September 2026
Perkuat UMKM, 100 Pedagang Pasar Induk Kramat Jati Akses KUR dan Non-KUR Bank Jakarta
Berita Foto
Live Streaming Dorong UMKM Menjangkau Pasar Mancanegara
Pedagang menawarkan aneka busana muslim dengan memanfaatkan fitur live streaming pada aplikasi Shopee di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Senin (31/8/2026).
Didik Setiawan - Senin, 31 Agustus 2026
Live Streaming Dorong UMKM Menjangkau Pasar Mancanegara
Indonesia
780 UMKM Siapkan 600 Ribu Porsi Kuliner Gratis di Pesta Rakyat Monas
Dari 780 UMKM binaan Pemprov DKI Jakarta, sebanyak 470 pelaku usaha bergerak di bidang makanan, sedangkan 310 lainnya merupakan penyedia minuman.
Yusuf Abdillah - Senin, 17 Agustus 2026
780 UMKM Siapkan 600 Ribu Porsi Kuliner Gratis di Pesta Rakyat Monas
Indonesia
Menteri UMKM Segera Keluarkan Aturan Diskon Biaya Layanan 50 Persen di Marketplace
Tujuan pemberian diskon 50 persen merupakan upaya pemerintah melindungi produk lokal agar dapat bersaing di platform.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
Menteri UMKM Segera Keluarkan Aturan Diskon Biaya Layanan 50 Persen di Marketplace
Indonesia
KUR Bikin 511.000 Pengusaha UMKM Berhasil Naik Kelas
Pemerintah mengimbau seluruh pelaku UMKM untuk memanfaatkan sisa alokasi plafon KUR yang masih terbuka lebar tahun ini untuk meningkatkan kapasitas dan produktivitas usaha.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Agustus 2026
KUR Bikin 511.000 Pengusaha UMKM Berhasil Naik Kelas
Indonesia
DPR Harap Final Piala Dunia 2026 Jadi Momentum Panen Rezeki bagi UMKM Tanah Air
Pemda dan pelaku UMKM terus bersinergi untuk memanfaatkan animo masyarakat yang tinggi menjelang final Piala Dunia 2026.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
DPR Harap Final Piala Dunia 2026 Jadi Momentum Panen Rezeki bagi UMKM Tanah Air
Indonesia
Bunga Pinjaman Bagi Pelaku Usaha Mikro Turun Dari 22,5 Persen Jadi 8 Persen
APBN 2026 diarahkan untuk mendukung delapan agenda prioritas nasional termasuk pemberdayaan UMKM.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Juli 2026
Bunga Pinjaman Bagi Pelaku Usaha Mikro  Turun Dari 22,5 Persen Jadi 8 Persen
Indonesia
Alogaritma Platform E-Commerce Harus Utamakan Produk UMKM Dalam Negeri
Selain mengutamakan produk lokal, Permendag Nomor 19 Tahun 2026 juga ditujukan untuk memperkuat perlindungan konsumen dalam perdagangan digital.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Juli 2026
Alogaritma Platform E-Commerce Harus Utamakan Produk UMKM Dalam Negeri
Bagikan