Menteri Investasi Akui Negara Belum Maksimal Urus UMKM

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 06 Juli 2022
Menteri Investasi Akui Negara Belum Maksimal Urus UMKM

Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia. Foto: Twitter/Bahlil Lahadalia

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pinjaman kredit perbankan nasional kepada pelaku UMKM hanya mencapai 18,7 persen saja, yakni sebesar Rp 1.127 triliun dari total kredit Rp 6.200 triliun.

Atas dasar itu, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia mengakui, bahwa negara masih belum maksimal mengurus pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Baca Juga:

Pemkot Bandung Fasilitasi UMKM Dapatkan HKI Secara Gratis

"Atas arahan Bapak Presiden kepada kami, kredit yang harus dikucurkan pada 2023-2024 minimal 30 persen untuk UMKM kita. Artinya kalau sekarang cuma Rp 1.127 triliun, kalau naik 30 persen, berarti sekitar Rp 1.600 sampai Rp 1.700 triliun," katanya dikutip dari Antara, Rabu, (6/7).

Menurut Bahlil, rendahnya kredit perbankan kepada UMKM disebabkan karena masih banyaknya UMKM informal dan belum memiliki izin.

"Kenapa? Karena izinnya itu dulu waktu saya jadi pengusaha, jangankan ketemu bupati walikota, ketemu kepala dinas saja minta ampun," katanya.

Bahlil mengatakan atas kerumitan-kerumitan yang dihadapi pelaku usaha itulah akhirnya pemerintah menerbitkan UU Cipta Kerja Omnibus Law. UU tersebut bertujuan untuk memberikan pelayanan cepat kepada dunia usaha.

"Dunia usaha itu membutuhkan tiga hal, kecepatan, transparansi dan efisiensi. Dan tidak neko-neko. Dulu kita masuk, urus izin, banyak meja dilewati. Setiap meja ada hantu berdasi maupun tidak berdasi yang berkeliaran di pinggir meja. Ini pengalaman saya. Dengan UU Cipta Kerja, semua sudah transparan sekali," katanya.

Transparansi dilakukan melalui sistem di Online Single Submission (OSS). Khusus untuk UMK Perorangan, perizinan bahkan bisa dilakukan melalui aplikasi di ponsel.

Baca Juga:

UMKM di Indonesia yang Telah Mapan Baru Capai 3,18 Persen

"Sekarang tidak perlu lagi ketemu bupati, ketemu kepala dinas, tidak perlu ketemu menteri, cukup lewat aplikasi, NIB (Nomor Induk Berusaha) bapak ibu sudah bisa keluar. Itu untuk memudahkan UMK dan pelaku usaha perseorangan. Tidak ada lagi bayar-bayar sertifikat halal, SNI juga tidak perlu dibayar," katanya.

Dalam kesempatan itu, Bahlil juga memacu semangat para pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) saat membagikan Nomor Induk Berusaha (NIB) UMK Perseorangan kepada sekitar 550 UMK wilayah Solo Raya.

"Jangan pernah ragu berada di posisi UMKM, karena Indonesia dibangun oleh Bung Karno dan Bung Hatta, pendiri bangsa, dengan sistem yang namanya koperasi. Dan koperasi, dalam proses kekiniannya adalah bagian penerjemahan UMKM," katanya dalam Pemberian NIB Pelaku UMK Perseorangan di Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu.

Bahlil juga meminta agar pelaku UMKM tidak merasa minder karena UMKM berkontribusi sekitar 61 persen terhadap PDB nasional. Lapangan pekerjaan di Indonesia pun didominasi oleh pelaku UMKM. Bahkan dari total unit usaha di Indonesia, UMKM mencapai 99,3 persen.

"Satu hal lagi, yang menjadi Menteri Investasi sekarang juga berasal dari UMKM, bukan konglomerat. Tidak hanya itu, pemimpin bangsa kita, Pak Jokowi, juga dimulai dari UMKM dan Pak Walikota, pemimpin masa depan juga dimulai dari UMKM," katanya. (*)

Baca Juga:

Menteri Koperasi Imbau Universitas Bina Pelaku UMKM Hasilkan Produk Berteknologi

#Menteri Investasi #UMKM #Bahlil Lahadalia
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Mula Akmal

Jurnalis, editor, dan periset dengan pengalaman lebih dari satu dekade di bidang politik, hukum, pertahanan, keamanan nasional, dan ruang digital. Menempuh magister Peperangan Asimetris di Universitas Pertahanan RI, dengan fokus pada perang kognitif, keamanan siber, perang narasi, dan konflik nonkonvensional.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Perkuat UMKM, 100 Pedagang Pasar Induk Kramat Jati Akses KUR dan Non-KUR Bank Jakarta
Sebanyak 100 pedagang Pasar Induk Kramat Jati mendapat akses KUR dan Non-KUR Bank Jakarta dengan plafon pembiayaan hingga Rp 500 juta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 September 2026
Perkuat UMKM, 100 Pedagang Pasar Induk Kramat Jati Akses KUR dan Non-KUR Bank Jakarta
Berita Foto
Live Streaming Dorong UMKM Menjangkau Pasar Mancanegara
Pedagang menawarkan aneka busana muslim dengan memanfaatkan fitur live streaming pada aplikasi Shopee di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Senin (31/8/2026).
Didik Setiawan - Senin, 31 Agustus 2026
Live Streaming Dorong UMKM Menjangkau Pasar Mancanegara
Lifestyle
Begini Film Animasi Bahlil Lahadalia, Di Buka Dengan Jualan Kue Tradisional
Trailer berdurasi lebih dari satu menit itu juga memperlihatkan semangat sang tokoh untuk tetap belajar di tengah aktivitasnya membantu keluarga.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 30 Agustus 2026
Begini Film Animasi Bahlil Lahadalia, Di Buka Dengan Jualan Kue Tradisional
Indonesia
Desil 9-10 Dilarang Beli Pertalite Belum Berlaku, Bahlil Tunggu Hasil Kajian
Aturan pembelian pertalite yang berlaku tetap sama, yakni 200 liter per hari untuk bus dan truk, serta 50 liter per hari untuk kendaraan roda empat.
Wisnu Cipto - Rabu, 19 Agustus 2026
Desil 9-10 Dilarang Beli Pertalite Belum Berlaku, Bahlil Tunggu Hasil Kajian
Indonesia
780 UMKM Siapkan 600 Ribu Porsi Kuliner Gratis di Pesta Rakyat Monas
Dari 780 UMKM binaan Pemprov DKI Jakarta, sebanyak 470 pelaku usaha bergerak di bidang makanan, sedangkan 310 lainnya merupakan penyedia minuman.
Yusuf Abdillah - Senin, 17 Agustus 2026
780 UMKM Siapkan 600 Ribu Porsi Kuliner Gratis di Pesta Rakyat Monas
Indonesia
Menteri UMKM Segera Keluarkan Aturan Diskon Biaya Layanan 50 Persen di Marketplace
Tujuan pemberian diskon 50 persen merupakan upaya pemerintah melindungi produk lokal agar dapat bersaing di platform.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
Menteri UMKM Segera Keluarkan Aturan Diskon Biaya Layanan 50 Persen di Marketplace
Berita
Cek Tarif Listrik PLN Agustus 2026 per kWh, Berlaku hingga September
Tarif listrik PLN 10-16 Agustus 2026 tidak naik dan tetap berlaku hingga September. Simak daftar tarif listrik PLN per kWh terbaru.
ImanK - Senin, 10 Agustus 2026
Cek Tarif Listrik PLN Agustus 2026 per kWh, Berlaku hingga September
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Tegaskan Pemilik Kulkas, AC, TV dan Sepeda akan Dikenai Pajak Tahun Depan
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dikabarkan akan menerapkan pajak untuk TV, Kulkas, hingga AC. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Tegaskan Pemilik Kulkas, AC, TV dan Sepeda akan Dikenai Pajak Tahun Depan
Indonesia
Bahlil Ungkap Instruksi Prabowo agar Harga BBM Subsidi Ditahan, Non-Subsidi Menyesuaikan Pasar
Bahlil menjelaskan bahwa dinamika pasar energi global menjadi perhatian utama pemerintah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 Agustus 2026
Bahlil Ungkap Instruksi Prabowo agar Harga BBM Subsidi Ditahan, Non-Subsidi Menyesuaikan Pasar
Indonesia
KUR Bikin 511.000 Pengusaha UMKM Berhasil Naik Kelas
Pemerintah mengimbau seluruh pelaku UMKM untuk memanfaatkan sisa alokasi plafon KUR yang masih terbuka lebar tahun ini untuk meningkatkan kapasitas dan produktivitas usaha.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Agustus 2026
KUR Bikin 511.000 Pengusaha UMKM Berhasil Naik Kelas
Bagikan