Menteri ESDM: Penerimaan Subsidi Listrik Mungkin Bertambah


Menteri ESDM Ignasius Jonan memberikan keterangan pers terkait tarif tenaga listrik di gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (21/6). ( ANTARA FOTO/Widodo S Jusuf)
Menteri ESDM, Ignatius Jonan mengatakan bahwa jumlah pelanggan dengan daya 900 VA yang termasuk sebagai penerima subsidi listrik, mungkin bakal bertambah setelah diverifikasi dan akan diajukan dalam RAPBN-P 2017.
"Ada tambahan 2,4 juta pelanggan 900 VA yang sedang diverifikasi apakah mereka ini juga perlu mendapatkan subsidi," kata Ignatius Jonan dalam konferensi pers di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (21/6).
Sebelumnya dari sekitar 23 juta orang yang merupakan pelanggan dengan daya 900 VA, ada sekitar 19 juta pelanggan yang awalnya dinyatakan tidak layak mendapatkan subsidi, dan sekitar 4,1 juta pelanggan dinyatakan tetap layak.
Namun, kata Jonan, dari hasil verifikasi perlu mendapatkan subsidi maka akan menjadi sekitar 6,5 juta pelanggan untuk ukuran daya 900 VA yang bakal disubsidi, yang juga bakal dipaparkan dalam usulan RAPBN-P ke Komisi VII DPR RI.
Dengan kenaikan jumlah pelanggan 900 VA yang bakal menerima subsidi, diperkirakan juga akan ada kenaikan alokasi anggaran untuk subsidi listrik.
Jonan juga memastikan bahwa tidak akan ada kenaikan tarif listrik lagi pada periode 1 Juli hingga akhir tahun ini untuk semua golongan, sesuai dengan arahan dari Presiden Joko Widodo.
Sedangkan terkait pengaduan dari masyarakat, dia mengungkapkan bahwa selain masyarakat yang mengeluhkan pencabutan subsidi, ada pula yang menulis surat secara sukarela bahwa mereka menilai diri mereka tidak perlu disubsidi.
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
Sambut HUT ke-80 RI, PLN Kasih Diskon Tambah Daya 50 Persen!

Pembatalan Diskon Listrik Pukulan Telak bagi Rakyat Kecil, PKS Desak Konsistensi Pemerintah

Diskon Tarif Listrik Batal, Legislator: Jangan Main-main dengan Harapan Rakyat

Diskon Tarif Listrik Dibatalkan, Pemerintah Akui Paket Stimulus Lain lebih Berdampak ke Perputaran Ekonomi

Rakyat 'Kena Prank' Diskon Tarif Listrik, Anak Buah Menteri Bahlil Berkelit

Pemerintah Batal Berikan Diskon Tarif Listrik 50 Persen, Dialihkan untuk Subsidi Upah

Diskon Tarif Listrik 50 Persen Mulai Awal Juni 2025, Ini Syaratnya

Tagihan Listrik Melonjak Setelah Diskon Berakhir, DPR Desak PLN Segera Dievaluasi

Prabowo Minta Pejabat Perbaiki Komunikasi Publik, Bahlil: Agar Program Tersampaikan dengan Baik

Diskon Tarif Listrik ‘Sumbang’ Angka Deflasi Indonesia
