Menteri Agama Cek Sejumlah Fasilitas Jemaah Haji Indonesia di Arab Saudi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 23 Mei 2022
Menteri Agama Cek Sejumlah Fasilitas Jemaah Haji Indonesia di Arab Saudi

Menag Yaqut Cholil Qoumas meninjau kesiapan layanan katering untuk jemaah haji Indonesia di Madinah. (Foto: Dok Kemenang)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Persiapan ibadah haji jemaah Indonesia terus dirampungkan.

Dalam kunjungan kerja ke Arab Saudi, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sempat meninjau kesiapan layanan katering untuk jemaah haji Indonesia di Madinah.

Ia mengunjungi Nooha Catering Service, salah satu penyedia katering yang akan melayani konsumsi jemaah.

Menag ingin memastikan setiap dapur katering ada juru masak yang berasal dari Indonesia.

Baca Juga:

89.715 Calon Jemaah Telah Melunasi Biaya Haji

"Ada juga bahan baku yang diimpor langsung dari Indonesia,” tegas Yaqut dalam keterangan persnya, Senin (23/5).

Peninjauan dilakukan Yaqut dan tim untuk memastikan sanitasi dapur dalam keadaan bersih.

Proses memasak juga menggunakan peralatan yang sesuai dengan standar kesehatan, termasuk ruang penyimpanan bersih dan bahan yang digunakan juga yang terbaik.

Ia juga memastikan kemampuan dapur dalam menyiapkan makanan sebanyak paket dalam kontrak.

"Serta memastikan skema distribusi dan alat angkut yang akan dipakai,” ujar Gus Yaqut, panggilan akrabnya.

Menurut Gus Yaqut, ada 13 perusahaan di Madinah yang dikontrak untuk memberikan pelayanan katering kepada jemaah haji Indonesia.

Di sana, jemaah Indonesia akan mendapatkan layanan konsumsi paling banyak 27 kali dalam rentang sembilan hari.

Selama di Madinah, mereka akan menjalani ibadah Arbain (salat berjamaah di Masjid Nabawi dalam 40 waktu).

Lalu ia juga meninjau Hotel Riyadh Azzahra di wilayah Markaziah Syimaliah. Jaraknya 240 meter dari Masjid Nabawi. Hotel ini nantinya dijadikan tempat menginap jemaah asal Indonesia.

"Saya puas dengan kondisi hotel yang dikunjungi. Sebagian besar jaraknya dekat dengan Masjid Nabawi. Kondisinya juga siap menerima jemaah," ucap Yaqut.

Baca Juga:

17 Ribu Jemaah Haji Belum Vaksin COVID-19 Dosis Kedua

Layanan akomodasi jemaah haji Indonesia di Madinah menggunakan sistem full musim dan penyewaan blocking time.

Hotel yang disewa terpusat pada tiga wilayah, yaitu Markaziyah Syimaliah, Markaziyah Gharbiah dan Markaziyah Janubiah.

Total ada 29 hotel yang tersebar di tiga wilayah tersebut dengan kapasitas 24.315 jemaah haji.

Jemaah haji di Indonesia akan tinggal paling lama sembilan hari di Madinah.

Selain dapur katering dan hotel, Yaqut juga meninjau kesiapan Layanan Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Madinah.

KKHI terakhir digunakan pada musim haji tahun 2019 dan sekarang sudah diaktifkan lagi dengan memperbaiki beberapa fasilitas yang ada.

“Alhamdulillah, layanan kesehatan di KKHI juga sudah siap, baik dari sisi tenaga medis dan tenaga kesehatan lainnya, maupun fasilitas layanan kesehatan, peralatan, dan obat-obatan,” tutur Yaqut.

KKHI di Madinah dilengkapi dengan Unit Gawat Darurat (UGD), High Care Unit (HCU), Intensive Care Unit (ICU), rawat inap, serta sarana penunjang lain, misalnya laboratorium, radioaktif, dan USG.

Tenaga medis yang akan melayani jemaah, antara lain terdiri atas dokter umum, dokter gigi, spesialis penyakit dalam, spesialis paru, spesialis jantung, spesialis saraf, spesialis anestesi, spesialis THT, spesialis kesehatan jiwa.

KKHI juga didukung dengan tenaga kesehatan lainnya seperti tenaga gizi, analis kesehatan, rekam medik, petugas radiologi, surveilans, sanitarian, elektromedik, apoteker, tenaga kefarmasian, dan tenaga administrasi. Untuk menunjang kecepatan layanan, KKHI tahun ini juga menyiapkan enam mobil ambulans.

Kepada jemaah haji Indonesia, Yaqut berpesan untuk disiplin dalam menjaga kondisi fisik.

Salah satunya adalah dengan memperbanyak minum serta makan yang cukup.

Sebab, menurut prakiraan Pusat Meteorologi Nasional (NCM) Arab Saudi, musim haji tahun ini berlangsung dalam cuaca yang sangat panas.

Suhu di Makkah dan Madinah diperkirakan bisa mencapai 49 derajat celcius pada siang hari. (Knu)

Baca Juga:

Senator Aceh Minta Kebijakan Pembatasan Usia Jamaah Calon Haji Dihapus

#Menteri Agama #Yaqut Cholil Qoumas #Ibadah Haji #Jemaah Haji
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Gugatan UU Haji Memanas di MK, PKB Tegaskan Kuota Tambahan Bukan Milik Pemerintah Sepihak
Langkah revisi ini juga menjadi jawaban atas berbagai catatan merah dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait tata kelola haji pada tahun-tahun sebelumnya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
Gugatan UU Haji Memanas di MK, PKB Tegaskan Kuota Tambahan Bukan Milik Pemerintah Sepihak
Indonesia
Kenalkan Siskohat Nyawa Penyelenggaraan Haji Indonesia, Apa Itu?
Siskohat menjadi pusat kendali seluruh lini tugas mulai dari akomodasi, transportasi, hingga layanan kesehatan bagi jamaah haji Indonesia di tanah suci
Wisnu Cipto - Jumat, 23 Januari 2026
Kenalkan Siskohat Nyawa Penyelenggaraan Haji Indonesia, Apa Itu?
Indonesia
Haji Indonesia Pakai Skema Murur & Tanazul di Mina, Lebih Ramah Lansia
Kementerian Haji dan Umrah akan menerapkan skema murur dan tanazul pada haji 2026 untuk mengurangi kepadatan dan mengontrol aliran jemaah ke dan menuju Mina.
Wisnu Cipto - Kamis, 22 Januari 2026
Haji Indonesia Pakai Skema Murur & Tanazul di Mina, Lebih Ramah Lansia
Indonesia
Tahun Ini Bandara YIA Jadi Embarkasi Keberangkatan Jemaah Haji
Terkait jadwal keberangkatan, kloter pertama jemaah haji Jawa Tengah dijadwalkan mulai bergerak pada April 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Januari 2026
Tahun Ini Bandara YIA Jadi Embarkasi Keberangkatan Jemaah Haji
Indonesia
Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka, Komisi VIII DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Korupsi Kuota Haji
Yaqut Cholil Quomas ditetapkan sebagai tersangka. Komisi VIII DPR pun meminta KPK transparan mengusut kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Senin, 12 Januari 2026
Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka, Komisi VIII DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
KPK Jadikan Eks Menag Gus Yaqut Tersangka, Kuasa Hukum Tegaskan Kliennya Selalu Kooperatif
Gus Yaqut selalu bersikap kooperatif dan transparan dengan memenuhi seluruh panggilan KPK, serta prosedur hukum yang berlaku.
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Januari 2026
KPK Jadikan Eks Menag Gus Yaqut Tersangka, Kuasa Hukum Tegaskan Kliennya Selalu Kooperatif
Indonesia
Kondisi Terkini Rumah Yaqut Cholil Qoumas Usai Jadi Tersangka Korupsi Penyelenggaraan Haji
Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan memulai penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Januari 2026
Kondisi Terkini Rumah Yaqut Cholil Qoumas Usai Jadi Tersangka Korupsi Penyelenggaraan Haji
Berita Foto
Jubir KPK Budi Prasetyo Benarkan KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Kouta Haji
Juru bicara KPK Budi Prasetyo memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (9/1/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 09 Januari 2026
Jubir KPK Budi Prasetyo Benarkan KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Kouta Haji
Indonesia
Mantan Menag Gus Yaqut dan Gus Alex Jadi Tersangka, KPK Siapkan Penahanan
KPK resmi menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan staf khususnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan ibadah haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
Mantan Menag Gus Yaqut dan Gus Alex Jadi Tersangka, KPK Siapkan Penahanan
Indonesia
Diklat Petugas Haji 2026 Pakai Semimiliter, Biar Disiplin dan Tepis Isu Nebeng Haji
Diklat Petugas Haji 2026 dimulai Minggu 10 Januari 2026, berlangsung selama sebulan di Asrama Haji Pondok Gede dan Bandara Halim Perdanakusuma.
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Januari 2026
Diklat Petugas Haji 2026 Pakai Semimiliter, Biar Disiplin dan Tepis Isu Nebeng Haji
Bagikan