Mensos Siapkan Antisipasi agar Dana Bansos COVID-19 Tak Diselewengkan


Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam konferensi pers yang dipantau secara daring di Jakarta, Senin (26/7/2021). (ANTARA/HO-Kemensos)
MerahPutih.com - Menteri Sosial Tri Rismaharini memastikan ada sejumlah langkah untuk mencegah korupsi bantuan sosial selama PPKM.
Salah satu yang diperbaiki Risma adalah kualitas data supaya lebih akuntabel. Yaitu mensinkronkan seluruh data yang ada di Kementerian Sosial.
"Kemudian memadankan dengan data kependudukan. Sempat kemarin saya sampaikan, kita menidurkan 21 juta data karena ada ganda," kata Risma dalam konferensi pers virtual, Senin (26/7).
Baca Juga:
Langkah kedua adalah memperbaiki mekanisme. Risma mengatakan, bansos akan disalurkan langsung ke warga dalam bentuk uang.
"Kami mulai bulan Januari sampai sekarang kami menyalurkannya dalam bentuk transfer uang ke bank dan kemudian warga bisa mengambil di bank," ujar Risma.
Risma juga menggandeng sejumlah pihak untuk meluncurkan software terkait bansos. Aplikasi itu diharapkan dapat membuat kemudahan warga dalam berbelanja.
"Kami dibantu oleh BI dan juga dalam pengawasan OJK dibantu dengan teman-teman muda yang bekerja di sektor fintech dan e-commerce untuk menggunakan aplikasi," jelas Risma.
"Jadi nanti belanja bisa di mana saja bukan di e-warung saja, tapi bisa di mana saja menggunakan fitur itu," tambah Risma.

Ia juga menjawab pertanyaan terkait masih adanya warga yang belum menerima bansos terkait corona.
Risma mengatakan, hal itu karena usulan penerima bansos datang dari pemerintah daerah.
"Kami tidak melakukan verivali (verifikasi dan validasi) jadi kami hanya cek kecocokan dengan data kependudukan. Ok begitu cocok, maka kemudian kita terima," kata mantan Wali Kota Surabaya ini.
Ia mencontohkan, ada yang menanyakan mengapa data penerima dihapus.
"Contohnya kemarin juga di lapangan, 'Bu ini kenapa dihapus?" Ternyata setelah kita cek ternyata yang menghapus bukan kami yang menghapus," kata Risma.
Baca Juga:
KPK Periksa Bupati Bandung Barat Nonaktif Terkait Kasus Korupsi Bansos COVID-19
Diketahui terkait pelaksanaan PPKM Level 4 ini, pemerintah menambah bantuan sosial berupa BPNT atau bantuan pangan non-tunai atau kartu sembako senilai Rp 200 ribu untuk 2 bulan kepada 18,8 juta keluarga penerima manfaat.
Selain itu, Risma mengatakan, sejak Januari pihaknya telah menerima usulan tambahan 5,9 juta penerima bantuan sembako Rp 200 ribu. (Knu)
Baca Juga:
Dapat Bansos PPKM, Montir Bengkel Motor: Buat Dapur, Alhamdulillah!
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Bansos Kemensos Rp 200 M, 4 Orang Dicekal

Bansos PKH BPNT Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkapnya

KPK Buka Sprindik Baru Korupsi Penyaluran Bansos Kemensos, Sudah Ada Tersangka

KPK Periksa 3 Dirut Swasta Terkait Bansos Presiden Era COVID, Kerugian Negara Diperkirakan Rp 125 M

600 Ribu Penerima Bansos Ternyata Pemain Judi Online, Jutaan Bantuan Salah Sasaran?

Gubernur Pramono Ingatkan Bantuan Sosial dari Pemprov DKI Jangan Dipakai untuk Judol

Bansos PKD Pemprov DKI Jakarta Cair Bulan Ini: Ratusan Ribu Warga Terima Bantuan, Ada Penundaan untuk Penerima Baru

Penerima Bansos Main Judol Dicoret, DPR Ingatkan Validasi Data

Uang Bansos Disalahgunakan, DPR Sebut Hambat Upaya Pemerintah dalam Pengentasan Kemiskinan

Pemerintah Bakal Coret Penerima Bansos yang Terbukti Terlibat Pendanaan Terorisme Hingga Tipikor
