Dirut BPJS Kesehatan Buka Suara soal Penonaktifan 11 Juta Peserta PBI JKN, Sebut Ada Jeda Administrasi

Soffi AmiraSoffi Amira - Senin, 09 Februari 2026
Dirut BPJS Kesehatan Buka Suara soal Penonaktifan 11 Juta Peserta PBI JKN, Sebut Ada Jeda Administrasi

Ilustrasi: Kartu Indonesia Sehat (KIS). Foto: Antara

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menanggapi polemik penonaktifan jutaan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang menimbulkan kendala layanan di rumah sakit.

Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Konsultasi Lintas Komisi DPR bersama Pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/2).

Ghufron menjelaskan, dasar penonaktifan peserta PBI adalah SK Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang menonaktifkan sekitar 11.085.000 peserta.

Persoalan muncul karena adanya jeda waktu administrasi; SK ditetapkan pada 22 Januari 2026, tetapi baru diterima BPJS Kesehatan pada 26–28 Januari 2026.

Baca juga:

Mensos Ungkap 54 Juta Warga Miskin Belum Tercover BPJS PBI, 15 Juta Penerima Justru dari Golongan Mampu

Kondisi ini membuat BPJS memiliki waktu terbatas untuk pemutakhiran sistem dan sosialisasi kepada peserta.

“Ini yang kemudian jadi ramai, karena ada yang ingin cuci darah tapi katanya ditolak rumah sakit karena statusnya non-aktif. Sebenarnya menurut UU Nomor 17, rumah sakit dilarang menolak pasien dalam keadaan darurat,” ujar Ghufron.

Fokus utama BPJS adalah 120.472 peserta yang masuk desil 5–10 dan menderita penyakit katastropik seperti gagal ginjal kronik.

“Mereka secara medis sangat membutuhkan bantuan karena biaya pengobatannya mahal,” tambah Ghufron.

Baca juga:

Cari Solusi, DPR dan Menteri Gelar Rapat Konsultasi soal Penonaktifan BPJS PBI

Sampai saat ini, BPJS bersama Kementerian Sosial telah mereaktivasi 105.508 peserta, meski masih terdapat 480 peserta yang tidak dapat diaktivasi karena terkendala ketentuan Permensos Nomor 3 Tahun 2021.

Ghufron juga meluruskan persepsi publik mengenai peran BPJS. Ia menegaskan, badan itu mengelola dana untuk menjamin akses layanan kesehatan, bukan penyediaan dokter, obat, atau fasilitas kesehatan.

Bagi masyarakat terdampak, aktivasi ulang dapat dilakukan melalui Dinas Sosial dengan surat keterangan membutuhkan layanan kesehatan.

Baca juga:

BPJS Kesehatan Sebut Peserta yang Dinonaktifkan sudah tak Masuk Golongan Syarat Kategori Miskin

Peserta juga disarankan memeriksa status melalui aplikasi Mobile JKN, layanan Pandawa, atau petugas “BPJS Satu” di rumah sakit.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Kemensos dan Kemenkes agar ada payung hukum yang jelas, terutama untuk pasien penyakit berat yang berada di atas desil 4 agar tetap terlindungi,” pungkasnya. (Pon)

#PBI JKN #BPJS Kesehatan #Kementerian Sosial #Kesehatan
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Dirut BPJS Kesehatan Buka Suara soal Penonaktifan 11 Juta Peserta PBI JKN, Sebut Ada Jeda Administrasi
Dirut BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, mengungkap alasan penonaktifan 11 juta peserta PBI JKN. Ia menyebutkan, jeda administasi menjadi pemicunya.
Soffi Amira - Senin, 09 Februari 2026
Dirut BPJS Kesehatan Buka Suara soal Penonaktifan 11 Juta Peserta PBI JKN, Sebut Ada Jeda Administrasi
Indonesia
Mensos Ungkap 54 Juta Warga Miskin Belum Tercover BPJS PBI, 15 Juta Penerima Justru dari Golongan Mampu
Mensos RI, Saifullah Yusuf mengungkapkan, 54 juta warga miskin belum terima BPJS PBI. Justru, 15 orang juta penerima berasal dari golongan mampu.
Soffi Amira - Senin, 09 Februari 2026
Mensos Ungkap 54 Juta Warga Miskin Belum Tercover BPJS PBI, 15 Juta Penerima Justru dari Golongan Mampu
Indonesia
Cari Solusi, DPR dan Menteri Gelar Rapat Konsultasi soal Penonaktifan BPJS PBI
DPR bersama sejumlah menteri menggelar rapat konsultasi soal penonaktifan BPJS PBI. Rapat itu digelar pada Senin (9/2).
Soffi Amira - Senin, 09 Februari 2026
Cari Solusi, DPR dan Menteri Gelar Rapat Konsultasi soal Penonaktifan BPJS PBI
Indonesia
Ada Syarat Jika Pasien PBI JKN Cuci Darah Nonaktif Ingin Diaktifkan Lagi
Wamenkes Dante menyebut, memang terjadi penyesuaian data PBI dari Kementerian Sosial.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 09 Februari 2026
Ada Syarat Jika Pasien PBI JKN Cuci Darah Nonaktif Ingin Diaktifkan Lagi
Lifestyle
[HOAKS atau FAKTA]: Minum Air Putih Sambil Berdiri Bisa Picu Penyakit Batu Ginjal
Beredar informasi yang menyebut minum sambil berdiri dapat memicu penyakit batu ginjal. Cek faktanya dari ahli.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 08 Februari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Minum Air Putih Sambil Berdiri Bisa Picu Penyakit Batu Ginjal
Indonesia
Pasien Kronis Cuci Darah Terdampak Penonaktifan PBI JKN Makin Bertambah, PDIP: Keselamatan Harusnya Diutamakan
Penonaktifan PBI justru menunjukkan adanya kerentanan struktural dalam tata kelola Jaminan Kesehatan Nasional
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 06 Februari 2026
Pasien Kronis Cuci Darah Terdampak Penonaktifan PBI JKN Makin Bertambah, PDIP: Keselamatan Harusnya Diutamakan
Indonesia
Gus Ipul Tegaskan Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI, Harus Utamakan Nyawa
Menteri Sosial, Syaifullah Yusuf atau Gus Ipul, menyesalkan adanya penolakan pasien BPJS PBI yang dilakukan rumah sakit.
Soffi Amira - Jumat, 06 Februari 2026
Gus Ipul Tegaskan Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI, Harus Utamakan Nyawa
Indonesia
21.024 Warga Solo Dicoret BPJS PBI per 1 Februari, Dampak Kebijakan Baru Pusat
Bagi warga dengan kondisi mendesak atau lansia, silakan mengajukan kembali melalui kelurahan dengan menyertakan surat pernyataan mohon pengaktifan kembali.
Dwi Astarini - Jumat, 06 Februari 2026
21.024 Warga Solo Dicoret BPJS PBI per 1 Februari, Dampak Kebijakan Baru Pusat
Indonesia
BPJS PBI Pasien Cuci Darah Diaktifkan Kembali, Wamensos: RS Wajib Layani
BPJS BPI pasien cuci darah diaktifkan kembali. Wamensos, Agus Jabo Priyono mengatakan, Kemensos akan mengoordinasikan dengan Kemenkes dan BPJS.
Soffi Amira - Jumat, 06 Februari 2026
BPJS PBI Pasien Cuci Darah Diaktifkan Kembali, Wamensos: RS Wajib Layani
Indonesia
BPJS Kesehatan Sebut Peserta yang Dinonaktifkan sudah tak Masuk Golongan Syarat Kategori Miskin
BPJS Kesehatan bukan yang berwenang mengaktifkan atau menonaktifkan akun.
Dwi Astarini - Jumat, 06 Februari 2026
BPJS Kesehatan Sebut Peserta yang Dinonaktifkan sudah tak Masuk Golongan Syarat Kategori Miskin
Bagikan