Menperin: Penyaluran KUR IKM Idealnya 30 Persen

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Selasa, 29 Agustus 2017
Menperin: Penyaluran KUR IKM Idealnya 30 Persen

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto. (Foto: Twitter/Airlangga Hartarto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, target penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang ideal untuk Industri Kecil dan Menengah (IKM) sebesar 30 persen untuk mendorong produksi dan menciptakan kewirausahaan baru.

Hal itu disampaikan pada sarasehan Sinergi Pengembangan Pembinaan Industri Kecil Dan Menengah (IKM) yang juga merupakan forum untuk mengajak pihak terkait mencari solusi khususnya terkait akses pembiayaan IKM yang masih terbatas.

"Industri IKM ini terkait produksi. Kami dorong untuk memperbanyak sektor produksi. Jangan enam persen minimal, harusnya 20 persen, target idealnya 30 persen," kata Menteri Airlangga di Kantor Kementerian Perindustrian Jakarta, Senin (28/8).

Dia menjelaskan, dengan memperbanyak penyaluran KUR terhadap IKM, produksi bisa lebih ditingkatkan dan dengan demikian juga berdampak pada penyerapan tenaga kerja, terutama pada sektor yang menjadi unggulan, yakni logal, garmen, sepatu, dan barang rajutan.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal industri Kecil dan Menengah Gati Wibawaningsih memaparkan, penyaluran KUR hingga Juli 2017 telah mencapai Rp 52,2 Triliun atau 47 persen dari target penyaluran KUR sebesar Rp 110 Triliun, termasuk di dalamnya sektor industri pengolahan (IKM) sebesar Rp 3,30 Triliun (enam persen).

Selain itu, penyebaran penyaluran KUR masih didominasi oleh beberapa provinsi antara lain Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Utara.

"Berdasarkan pulau, masih didominasi oleh Pulau Jawa 56 persen, diikuti Pulau Sumatera 19 persen, dan Pulau Sulawesi 10 persen," kata Gati.

Menurut Menperin, modal merupakan salah satu faktor penting bagi IKM dalam mengembangkan usaha. Namun, mayoritas IKM kesulitan mengakses sumber-sumber pembiayaan karena beberapa alasan, seperti tidak memenuhi persyaratan perbankan (bankable), meskipun jenis usahanya secara prospek memiliki usaha yang layak untuk diberikan akses perbankan (feasible).

Pemerintah pun telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan akses pembiayaan terhadap IKM, antara lain melalui Lembaga Pengelola Dana bergulir (LPDB), Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), serta Pemodalan Nasional Madani (PNM).

Salah satu program prioritas pemerintah dalam mendukung pemberian pembiayaan kepada sektor IKM dan diarahkan pada sektor usaha produktif lainnya seperti pertanian, perikanan dan kelautan, kehutanan, dan jasa keuangan simpan pinjam adalah Kredit Usaha Rakyat (KUR). (*)

Sumber: ANTARA

#Kemenperin #Airlangga Hartarto
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Antrean SNI Hambat Pasokan Industri, DPR Desak Kemenperin Evaluasi
Ada banyak keluhan dari BPP GINSI terkait dengan implementasi wajib SNI yang karut marut di lapangan.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
Antrean SNI Hambat Pasokan Industri, DPR Desak Kemenperin Evaluasi
Indonesia
Aturan Ekspor SDA Satu Pintu Berlaku Besok, Menko Airlangga Jamin Masa Transisi Tanpa Kendala
Pemerintah memastikan kebijakan ekspor Sumber Daya Alam (SDA) satu pintu akan mulai berlaku pada 1 Juni 2026.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Aturan Ekspor SDA Satu Pintu Berlaku Besok, Menko Airlangga Jamin Masa Transisi Tanpa Kendala
Indonesia
Pemerintah Istimewakan AS, Dikecualikan Aturan Devisa Hasil Ekspor
Pemerintah menurunkan batas konversi DHE valuta asing ke rupiah dari sebelumnya 100 persen menjadi maksimal 50 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Mei 2026
Pemerintah Istimewakan AS, Dikecualikan Aturan Devisa Hasil Ekspor
Indonesia
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Eksportir Wajib Simpan Devisa di RI
Pemerintah resmi merevisi aturan DHE SDA mulai 1 Juni 2026. Eksportir wajib menempatkan 100 persen devisa hasil ekspor ke sistem keuangan Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Eksportir Wajib Simpan Devisa di RI
Indonesia
Indonesia Diyakini Bakal Layani 690 Juta Penumpang Pesawat di 2045
Indonesia menurut IATA diproyeksikan menjadi pasar penerbangan terbesar keempat di dunia pada tahu2030.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 06 Mei 2026
Indonesia Diyakini Bakal Layani 690 Juta Penumpang Pesawat di 2045
Indonesia
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Ekonomi, Sikapi Penutupan Selat Hormuz
Mandat utama dari satgas itu mempercepat implementasi program prioritas pemerintah secara terintegrasi dan kolaboratif.
Dwi Astarini - Minggu, 03 Mei 2026
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Ekonomi, Sikapi Penutupan Selat Hormuz
Indonesia
Pemerintah Nolkan Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik, Bantu Tekan Biaya Industri
Pemerintah menurunkan bea masuk LPG dari 5% menjadi 0% untuk menjaga daya beli dan mendukung industri. Kebijakan berlaku selama 6 bulan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Pemerintah Nolkan Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik, Bantu Tekan Biaya Industri
Indonesia
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Bahan Baku Plastik Impor
kebijakan itu juga diterapkan guna menjaga stabilitas harga di sektor kemasan agar tidak mendorong kenaikan harga makanan dan minuman.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 April 2026
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Bahan Baku Plastik Impor
Indonesia
Dolar AS Makin Pedas Akibat Gejolak Global, Airlangga: Kita Monitor Saja
Airlangga menekankan bahwa pemerintah tidak akan mengambil langkah reaktif setiap hari
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 April 2026
Dolar AS Makin Pedas Akibat Gejolak Global, Airlangga: Kita Monitor Saja
Indonesia
Iran Buka Selat Hormuz, Pemerintah Indonesia Pede Kapal Tanker BBM Pertamina yang Tertahan Bisa Lewat
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan terus melakukan lobi dan koordinasi dengan pihak Iran agar kedua kapal milik PT Pertamina (Persero) segera melintas Selat Hormuz.
Dwi Astarini - Sabtu, 18 April 2026
Iran Buka Selat Hormuz, Pemerintah Indonesia Pede Kapal Tanker BBM Pertamina yang Tertahan Bisa Lewat
Bagikan