MerahPutih.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menilai layanan keimigrasian di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur mengalami kemajuan.
"Ada progress-lah. Kami dan bu Menlu pernah mendapat komplain antrean panjang. Sekarang sudah ada perbaikan walaupun belum sempurna," kata Yasonna usai meninjau layanan imigrasi KBRI Kuala Lumpur, Malaysia, Senin (21/8).
Turut mendampingi Duta Besar RI di Kuala Lumpur Rusdi Kirana, Wakil Duta Besar Andreano Erwin, Atase Imigrasi Mulkan Lekat, Atase Hukum Fajar Sulaeman dan sejumlah pejabat Kementerian Hukum dan HAM.
"Memang Malaysia itu salah satu negara yang paling banyak TKI-nya. Sekitar empat juta. Hampir separuhnya ilegal sehingga dengan segala kompleksitas masalah Malaysia yang pertama di samping Timur-Tengah," kata dia.
Misalnya, dalam pengambilan paspor, kata Yasonna, dengan sistem pelayanan yang baru diterapkan hanya dalam hitungan menit bisa diselesaikan pengambilannya.
"Kami dengan pak Dubes tadi sudah bicara, nanti seperti di Hongkong paspor akan dikirim melalui surat. Jadi, bagi TKI yang mempunyai alamat yang jelas, hanya foto dan dokumentasi kemudian paspor-nya dikirim via surat sehingga tidak perlu dua kali ke KBRI," katanya.
Dia mengatakan, ini menjadi prioritas dan karena dokumen maka security harus aman dan jangan sampai digunakan orang secara salah.
"Supaya yang memperoleh benar-benar orang yang bersangkutan," katanya. (*)
Sumber: ANTARA