Menkominfo: Kebebasan Pers dan Hoax Berkonsekuensi Hukum

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 03 Mei 2017
Menkominfo: Kebebasan Pers dan Hoax Berkonsekuensi Hukum

Menkominfo Rudiantara mengecek pengeras suara yang akan dipakai konferensi pers di Balai Sidang Jakarta (JCC), Rabu (3/5). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara mengatakan bahwa kebebasan pers dan penyebaran berita bohong atau "hoax" di Indonesia sama-sama memiliki konsekuensi berdasarkan Undang-undang.

"Kebebasan pers dijamin UU 40/1999 yang di Indonesia tidak ada PP dan Permennya, artinya tidak ada intervensi pemerintah terhadap landscape pers Indonesia," kata Rudiantara usai pembukaan acara peringatan Hari Kebebasan Pers Dunia 2017 di Balai Sidang Jakarta (JCC), Rabu (3/5).

Undang-undang No 40 Tahun 1999 tentang Pers di Indonesia terdiri atas 10 bab dan 21 pasal yang mengatur kerja jurnalistik pers dan media massa, termasuk tentang Dewan Pers sebagai lembaga pengawas.

Sementara terkait "hoax", Menkominfo mengatakan pelakunya, baik yang membuat maupun yang menyebarkan melalui media sosial dapat dikenai tuntutan pelanggaran Undang-Undang No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Sebetulnya di internet boleh apa saja kecuali yang dilarang sebagaimana pasal 27, 28, 29 UU ITE, seperti hate speech, penipuan, pornografi, perjudian, dan sebagainya," kata dia.

Rudiantara menjelaskan bahwa kebebasan pers tanpa intervensi pemerintah tersebut harus diiringi produk-produk jurnalistik yang sesuai kode etik dan sensor internal yang berpengaruh pada kredibilitas.

Sejalan dengan itu, penggunaan media sosial secara bijak juga sangat diharapkan untuk memberantas "hoax", dan Menkominfo mengatakan pihaknya terus mempromosikannya, salah satunya dengan menggandeng Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk sosialisasi di sekolah-sekolah.

"Jadi, jika ada berita yang mengandung unsur yang dilarang UU ITE itu mengacunya pelanggaran UU ITE, bukan kategori produk jurnalis," kata dia.

Menkominfo Rudiantara hadir di JCC mendampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla yang membuka acara peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2017 yang juga dihadiri Direktur Jenderal Badan Pendidikan Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan PBB (UNESCO) Irina Bokova dan mantan Presiden Timor-Leste dan pemenang Nobel Perdamaian 1996 Jose Ramos-Horta.

SUmber: ANTARA

#Hari Kebebasan Pers Dunia #Menkominfo #Pers Indonesia
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Namanya Masuk Dakwaan, Budi Arie Anggap Kasus Judol Sekarang 'Lagu Lama Kaset Rusak'
Budi Arie Setiadi enggan berkomentar banyak
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Mei 2025
 Namanya Masuk Dakwaan, Budi Arie Anggap Kasus Judol Sekarang 'Lagu Lama Kaset Rusak'
Indonesia
Ketua DPR Minta Aparat Penegak Hukum Usut Tuntas Teror terhadap Tempo
Puan mengingatkan bagi pihak-pihak yang keberatan dengan karya jurnalistik Tempo bisa melayangkan aduan ke Dewan Pers.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 25 Maret 2025
Ketua DPR Minta Aparat Penegak Hukum Usut Tuntas Teror terhadap Tempo
Video
Puan Maharani: “Pers Harus Jadi Pengawas Jalannya Pemerintahan”
Puan juga dorong masyarakat membantu eksistensi media massa yang tengah alami banyak tantangan.
Rezita Kesuma - Rabu, 12 Februari 2025
Puan Maharani: “Pers Harus Jadi Pengawas Jalannya Pemerintahan”
Indonesia
Kominfo Blokir Pengiriman Barang ke Indonesia Aplikasi TEMU
Saat ini aplikasi TEMU memang masih bisa ditemukan di Google Playstore dan App Store.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 Oktober 2024
Kominfo Blokir Pengiriman Barang ke Indonesia Aplikasi TEMU
Indonesia
Meutya Hafid Dikabarkan Dapat Kursi Menkominfo, Budi Arie: Enggak Apa-Apa
Budi menyatakan akan menghormati hak prerogatif presiden
Angga Yudha Pratama - Rabu, 02 Oktober 2024
Meutya Hafid Dikabarkan Dapat Kursi Menkominfo, Budi Arie: Enggak Apa-Apa
Indonesia
Menkominfo Diingatkan Agar Tak Lagi Bertindak Jadi ‘Jubir’ Keluarga Jokowi
Pengamat kebijakan publik Riko Noviantoro menilai, Budi belakangan lebih mirip juru bicara keluarga Jokowi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 12 September 2024
Menkominfo Diingatkan Agar Tak Lagi Bertindak Jadi ‘Jubir’ Keluarga Jokowi
Indonesia
Sebut Bukan Milik Gibran, Menkominfo Duga Akun Fufufafa untuk Mengadu Domba
Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa akun Kaskus Fufufafa bukan milik Gibran.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 12 September 2024
Sebut Bukan Milik Gibran, Menkominfo Duga Akun Fufufafa untuk Mengadu Domba
Indonesia
Hampir Satu Dekade, Kecepatan Internet di Indonesia Melonjak 10 Kali Lipat
Pada tahun 2024, kecepatan internet rata-rata telah meningkat menjadi 25 Mbps.
Frengky Aruan - Sabtu, 31 Agustus 2024
Hampir Satu Dekade, Kecepatan Internet di Indonesia Melonjak 10 Kali Lipat
Indonesia
Sinyal Internet saat Misa Akbar Paus Fransiskus di GBK Dijamin Aman
Pemerintah menjamin tidak akan terjadi gangguan sinyal saat misa akbar bersama Paus Fransiskus di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Kamis, 5 September
Frengky Aruan - Jumat, 30 Agustus 2024
Sinyal Internet saat Misa Akbar Paus Fransiskus di GBK Dijamin Aman
Indonesia
Menkominfo Ancam Blokir Akses Bigo Live di Indonesia
Ancaman pemblokiran terhadap Bigo Live ini sebagai buntut dari surat teguran tertulis kedua yang dikirimkan Kemenkominfo.
Wisnu Cipto - Jumat, 23 Agustus 2024
Menkominfo Ancam Blokir Akses Bigo Live di Indonesia
Bagikan