Menko Mahfud Buka-bukaan Isi Laporan Komnas HAM, Laskar FPI Bawa Senpi


Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD (HO-Youtube Kemenkominfo)
MerahPutih.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan salah satu isi laporan Komnas HAM soal investigasi terkait tewasnya enam Laskar FPI. Laporan ini baru saja diserahkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Disebut ada Laskar FPI yang membawa senjata saat mengawal Rizieq Shihab. Menurut Mahfud, mereka membawa senjata api, senjata rakitan dan senjata tajam yang dilarang undang-undang.
Baca Juga:
Komnas HAM: Laskar FPI dengan Polisi Sempat Saling Senggol dan Serang
" Itu sudah ada gambarnya semua," kata Mahfud dalam jumpa pers yang ditayangkan di kanal YouTube Kemenkopolhukam, Kamis (14/1).
Mahfud juga mengungkapkan dalam laporan Komnas HAM disebutkan peristiwa penembakan terjadi lantaran laskar FPI memancing polisi. Baku tembak terjadi karena adanya provokasi dari laskar yakni arahan untuk menabrak mobil polisi.

Menurut Mahfud, seumpama aparat tidak dipancing tidak akan terjadi penembakan. Fakta-fakta laporan Komnas HAM ini nanti akan dibuka ke publik "Nanti kita ungkap di pengadilan, kita tidak akan menutup-nutupi," ungkap Mahfud.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Ahmad Taufan Damanik menyatakan peristiwa tewasnya 6 laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 tol Cikampek bukan pelanggaran HAM berat.
Ahmad menjelaskan indikator pelanggaran HAM berat misalnya, satu perintah yang terstruktur, terkomando, termasuk juga indikator isi, ruangan, kejadian, dan lain-lain. "Karena itu memang kami berkesimpulan ini merupakan satu pelanggaran HAM karena ada nyawa yang dihilangkan," kata dia.
Diketahui, Komnas HAM membuat tim khusus untuk melakukan investigasi terkait adanya dugaan pelanggaran HAM berat atas peristiwa tewasnya 6 laskar FPI saat mengawal Rizieq Shibab. Hasil dari investigasi tersebut telah selesai dan laporannya telah diserahkan pada pemerintah hari ini. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Presiden Prabowo Bentuk Komisi Reformasi Polri, Mahfud Md Masuk Kandidat Utama
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Lantik Mahfud Md jadi Jaksa Agung untuk Berantas Pejabat yang Korupsi
![[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Lantik Mahfud Md jadi Jaksa Agung untuk Berantas Pejabat yang Korupsi](https://img.merahputih.com/media/84/b7/b6/84b7b638ba8344d0858412813899c68f_182x135.png)
Mahfud MD Sarankan Semua Menteri Baca Paradoks Indonesia Karya Prabowo Biar Lolos dari Bui

Mahfud MD Nilai MK Inkonsisten dan Memicu Kegaduhan Politik di Putusan Pemisahan Pemilu dan Pilkada
Tak Terima Dikaitkan dengan Gugatan Ijazah Palsu Jokowi di PN Solo, Sahabat Mahfud Md ‘Ngadu’ ke Bareskrim

KPK dan Polisi Diharap Lakukan Hal yang Sama Seperti Kejagung, Mahfud: Bersinergi Bukan Rebutan

Mahfud MD Sebut Kasus Pagar Laut di Tangerang Masuk Kejahatan Negara

Pram-Rano, Anies, hingga Mahfud MD Hadiri Acara Perayaan Cap Go Meh di Pancoran China Town

Ibu Meninggal Dunia, Mahfud MD Cerita Biaya Sekolah dan Kost Dari Penjualan Perhiasan

[HOAKS atau FAKTA]: Jadi Jaksa Agung, Mahfud Md Langsung Bongkar Korupsi Rp 300 Triliun Blok Medan
![[HOAKS atau FAKTA]: Jadi Jaksa Agung, Mahfud Md Langsung Bongkar Korupsi Rp 300 Triliun Blok Medan](https://img.merahputih.com/media/11/03/48/110348bad5ebccdfafc673148119bb4b_182x135.jpeg)