Menko Airlangga Soroti Rendahnya Serapan APBD Untuk Bantu Tekan Inflasi

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 16 September 2022
Menko Airlangga Soroti Rendahnya Serapan APBD Untuk Bantu Tekan Inflasi

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menggelar Srawung Sanak Mangkunegaran di Kusuma Sahid Prince Solo Hotel, Jumat (16/9). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyoroti minimnya serapan anggaran APBD di kabupaten/kota.

Hal itu sangat disayangkan mengingat saat ini diperlukan intervensi daerah dalam menekan angka inflasi akibat kenaikan harga BBM.

Baca Juga:

Kunjungi 2 Pesantren di Jatim, Airlangga Ajak Bersama-sama Bangkit dari Pandemi

"APBD belum banyak dibelanjakan. Diharapkan bisa segera dibelanjakan terutama yang aturan 2,5 persen minimal untuk bansos perlindungan sosial harus dicairkan segera," ujar Airlangga dalam Srawung Sanak Mangkunegaran di Kusuma Sahid Prince Solo Hotel, Jumat (16/9).

Ia mengatakan ekonomi pada tiga kuartal terakhir tumbuh di atas 5 persen. Pertumbuhan ekonomi itu dipandang bisa mengatasi gejolak yang muncul pasca kenaikan harga BBM baru-baru ini.

"Pulihnya kondisi bangsa Indonesia pasca pandemi COVID-19 bisa dilihat dari pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen. Pertumbuhan ekonomi ini tidak lepas dari kebijakan pemerintah yang mementingkan kepentingan masyarakat itu," kata dia.

Ketua Partai Golkar ini mengatakan pasca pandemi pertumbuhan ekonomi kita relatif bagus dalam tiga kuartal Indonesia. Dimana ekonomi tumbuh rata-rata di atas 5 persen, meskipun inflasinya masih di 4,9 persen.

"Kami harapkan inflasi itu bisa jadi deflasi. Kenaikan BBM kita optimistis inflasi tidak tinggi, perkiraan 6 persen sampai 6,5 persen," papar dia.

Baca Juga:

Ia menambahkan empat bulan kedepan ini tantangan ekonomi sangat berat. Kalau daerah dan pusat ada kerjasama baik gotong royong Indonesia menjadi negara kuat.

Sementara itu Antropolog Universitas Negeri Malang Dr. Latif Bustami mengungkapkan bahwa Airlangga yang memiliki trah dari Mangkunegaran VI tentu mengemban amanah untuk terus memajukan kebudayaan.

Dikatakannya, Mangkunegaran memiliki peran penting dalam pelestarian budaya Jawa yang merupakan satu dinasti Mataram Islam bersama Kasunanan Surakarta, Keraton Yogyakarta, dan Pura Pakualaman.

"Di era peradaban yang kian maju, trah ini tidak hanya memiliki peran penting menjaga dan melestrikan,dan memajukan adat dan budaya bangsa, tetapi juga harus mampu membawanya menjadi ruh karakter jati diri bangsa," kata Latif. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Anies-Ridwan Kamil Serahkan 3 Rekomendasi U20 ke Airlangga

#Menko Perekonomian #Airlangga Hartarto #APBD
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
Aturan Ekspor SDA Satu Pintu Berlaku Besok, Menko Airlangga Jamin Masa Transisi Tanpa Kendala
Pemerintah memastikan kebijakan ekspor Sumber Daya Alam (SDA) satu pintu akan mulai berlaku pada 1 Juni 2026.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Aturan Ekspor SDA Satu Pintu Berlaku Besok, Menko Airlangga Jamin Masa Transisi Tanpa Kendala
Indonesia
KPK Dalami Peran Anggota DPR Anwar Sadad dalam Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim
Terbaru, KPK memeriksa enam saksi untuk mendalami pengelolaan dana hingga pelaksanaan kegiatan Pokmas.
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
KPK Dalami Peran Anggota DPR Anwar Sadad dalam Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim
Indonesia
Pemerintah Istimewakan AS, Dikecualikan Aturan Devisa Hasil Ekspor
Pemerintah menurunkan batas konversi DHE valuta asing ke rupiah dari sebelumnya 100 persen menjadi maksimal 50 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Mei 2026
Pemerintah Istimewakan AS, Dikecualikan Aturan Devisa Hasil Ekspor
Indonesia
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Eksportir Wajib Simpan Devisa di RI
Pemerintah resmi merevisi aturan DHE SDA mulai 1 Juni 2026. Eksportir wajib menempatkan 100 persen devisa hasil ekspor ke sistem keuangan Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Eksportir Wajib Simpan Devisa di RI
Indonesia
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Ekonomi, Sikapi Penutupan Selat Hormuz
Mandat utama dari satgas itu mempercepat implementasi program prioritas pemerintah secara terintegrasi dan kolaboratif.
Dwi Astarini - Minggu, 03 Mei 2026
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Ekonomi, Sikapi Penutupan Selat Hormuz
Indonesia
Pemerintah Nolkan Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik, Bantu Tekan Biaya Industri
Pemerintah menurunkan bea masuk LPG dari 5% menjadi 0% untuk menjaga daya beli dan mendukung industri. Kebijakan berlaku selama 6 bulan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Pemerintah Nolkan Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik, Bantu Tekan Biaya Industri
Indonesia
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Bahan Baku Plastik Impor
kebijakan itu juga diterapkan guna menjaga stabilitas harga di sektor kemasan agar tidak mendorong kenaikan harga makanan dan minuman.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 April 2026
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Bahan Baku Plastik Impor
Indonesia
Dolar AS Makin Pedas Akibat Gejolak Global, Airlangga: Kita Monitor Saja
Airlangga menekankan bahwa pemerintah tidak akan mengambil langkah reaktif setiap hari
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 April 2026
Dolar AS Makin Pedas Akibat Gejolak Global, Airlangga: Kita Monitor Saja
Indonesia
ASN WFH Berlaku Hari ini, Airlangga Ingatkan Warga Hemat Energi
Kebijakan WFH ini sebagai langkah adaptif dan preventif dalam menghadapi dinamika global.
Dwi Astarini - Jumat, 10 April 2026
ASN WFH Berlaku Hari ini, Airlangga Ingatkan Warga Hemat Energi
Indonesia
Pemerintah Belum Bahas Rencana Pemotongan Gaji Menteri Buat Efisiensi Anggaran
Airlangga meminta wartawan untuk menanyakan kepada pihak yang pertama kali mengemukakannya wacana tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 April 2026
Pemerintah Belum Bahas Rencana Pemotongan Gaji Menteri Buat Efisiensi Anggaran
Bagikan