Menkeu Tekankan Kontribusi Simbara Dorong Kepatuhan Pelaku Usaha
Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto: ANTARA
MerahPutih.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan kontribusi Sistem Informasi Mineral dan Batubara (Simbara) terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (BNPB) menjadi salah satu contoh kecil untuk mendorong kepatuhan pelaku usaha.
“Dengan pemanfaatan SIMBARA, penerimaan negara dapat dioptimalkan," kata Sri Mulyani, dalam agenda peluncuran Implementasi Komoditas Nikel dan Timah melalui Simbara antara Kementerian/Lembaga yang digelar di Gedung Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (22/7).
Menteri Sri Mulyani mencontohkan salah satunya Simbara mendorong kepatuhan para pelaku usaha untuk menyelesaikan piutang dengan automatic blocking system (ABS).
Sri Mulyani menambahkan dengan perluasan cakupan Simbara memfasilitasi pengusaha kemudahan melalui peningkatan pelayanan pemerintah dengan penyederhanaan atas 10 sistem menjadi satu sistem.
Baca juga:
KPK Dorong Simbara Diperluas untuk Komoditas Nikel dan Timah
Nantinya, lanjut Menkeu, dari 50 dokumen dikoordinasikan satu pintu, sehingga kedua sektor ini diharapkan akan memberikan dampak yang maksimal terhadap kemakmuran rakyat.
“Meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dan efektivitas pengawasan bersama antar Kementerian/Lembaga, terwujudnya ekosistem yang mampu mengawal kebijakan Pemerintah, meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelaku usaha melalui single entry data, serta pemanfaatan satu data Minerba yang andal dan akurat,” papar Sri Mulyani. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Bea Cukai Bikin 25 Juta Lembar Pita Cukai Desain Terbaru Untuk 2026
Tanggapi Ancaman Dibekukan Menkeu, Dirjen Bea Cukai: Bentuk Koreksi
Diancam Dirumahkan Menkeu, Dirjen Bea Cukai Akui Image Lembaganya Sarang Pungli
Dana Rp 1 Triliun Tersalur Tepat Waktu, Bank Jakarta Siap Perluas Pembiayaan
Hadapi Gangguan Cuaca Kemenkeu Yakinkan Harga Pangan Terkendali Saat Nataru
Raker Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dengan Komisi XI DPR Bahas Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV-2025
Gerak Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan Bikin Penerimaan Pajak Tambah Rp 1,75 Triliun
Penerimaan Pajak Melambat, Ini Alasan Kemenkeu
Defisit APBN Sudah Capai Rp 479,7 Triliun, Pendapatan Cuma 73,7 Persen Dari Target
Kredit Koperasi Merah Putih Terbentur Aturan, Menkeu: Gampang Cuma Coret 1-2 Baris