MerahPutih.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah akan menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk mendukung reaktivasi layanan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
Purbaya menegaskan komitmennya untuk menyediakan anggaran bagi sekitar 120 ribu pasien cuci darah yang sebelumnya dihapus dari daftar PBI dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Nanti kan BPJS tinggal minta ke saya. Itu ada satu anggaran yang masih dibintangi, dia tinggal perbaiki, atau tinggal datang ke saya,” ungkap Purbaya di Jakarta, dikutip Selasa (10/2).
Baca juga:
BPJS Kesehatan Tegaskan RS Dilarang Tolak Pasien Darurat Meski Status PBI Nonaktif
Ia menambahkan, dana tersebut dapat dicairkan dalam waktu relatif singkat dan tidak akan ada kendala berarti selama proses administrasi dipenuhi.
Namun demikian, Purbaya mengingatkan agar kementerian dan lembaga terkait tidak melakukan perubahan status kepesertaan PBI secara mendadak tanpa pemberitahuan yang jelas kepada masyarakat.
Menurutnya, meskipun pemutakhiran data penting untuk memastikan bantuan tepat sasaran, pelaksanaannya harus mempertimbangkan dampak langsung bagi masyarakat, terutama pasien yang sedang menjalani pengobatan rutin.
“Jangan sampai sudah sakit tiba-tiba begitu mau cuci darah lagi enggak berhak. Saya rugi di situ, uang keluar image jelek jadinya. Pemerintah rugi dalam hal ini,” tegasnya.
Baca juga:
Kabar Baik Peserta BPJS Mandiri Kelas 3, Pemerintah Bersiap Hapus Denda Iuran JKN
Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memperkirakan kebutuhan anggaran reaktivasi PBI BPJS Kesehatan mencapai sekitar Rp15 miliar untuk menanggung iuran peserta yang kembali diaktifkan.
Menkes menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan reaktivasi tersebut, mengingat risiko besar apabila pasien BPJS Kesehatan — khususnya pasien yang membutuhkan terapi cuci darah — tidak memperoleh layanan kesehatan.
Ia menegaskan bahwa terapi cuci darah harus dilakukan secara rutin karena keterlambatan penanganan dapat berakibat fatal. (Knu)