Menkeu Pastikan Kesepakatan dengan Google Terkait Pajak
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto: MP/Rizki Fitrianto)
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan telah ada kesepakatan antara pemerintah dengan perusahaan teknologi informasi asal Amerika Serikat, Google, terkait komitmen pajak yang harus dibayarkan.
"Kita sudah ada pembahasan dengan mereka dan sudah ada suatu kesepakatan berdasarkan Surat Pemberitahuan (SPT) 2016," kata Sri Mulyani di Jakarta, Selasa (13/6).
Sri Mulyani menegaskan melalui kesepakatan tersebut maka Google yang selama ini belum memenuhi kewajiban perpajakan kepada pemerintah, berkomitmen untuk segera membayar pajak.
Meski demikian, ia tidak menyebutkan besaran pajak yang akan dibayarkan Google kepada pemerintah, karena merupakan rahasia antara pemerintah dan perusahaan wajib pajak.
"Karena ini sesuatu yang sifatnya rahasia, maka tidak dapat dilakukan satu perusahaan atau WP membayar berapa," ujarnya.
Sebelumnya, Google enggan melaksanakan kewajiban perpajakan di Indonesia, meski telah melakukan kegiatan operasional, dengan alasan perusahaan tersebut tidak memiliki kantor perwakilan.
Kemudian, Direktorat Jenderal Pajak melakukan pemeriksaan dan meminta Google untuk menyerahkan laporan keuangan agar dapat menghitung pajak dari penghasilan yang diterima.
Salah satu alasan otoritas pajak memantau pajak dari Google sejak April 2016 karena bisnis teknologi informasi saat ini telah berkembang pesat, terutama penghasilan dari iklan.
Menurut catatan Direktorat Jenderal Pajak, Google di Indonesia telah terdaftar sebagai badan hukum dalam negeri di KPP Tanah Abang III dengan status sebagai PMA sejak 15 September 2011 dan merupakan "dependent agent" dari Google Asia Pacific Pte Ltd di Singapura.
Dengan demikian, menurut Pasal (2) ayat (5) huruf (N) UU Pajak Penghasilan, Google seharusnya berstatus sebagai Badan Usaha Tetap (BUT) sehingga setiap pendapatan maupun penerimaan yang bersumber dari Indonesia dikenakan pajak penghasilan.
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
Warga Kota Tangerang Jangan Sampai Lewat, Ada 8 Paket Diskon Pajak PBB-P2 dan BPHTB
Komisi III DPR Desak KPK Usut Tuntas Korupsi Pegawai Pajak
40 Perusahaan Baja Terdeteksi Ogah Bayar Pajak, Menkeu Purbaya Bakal Sidak Langsung
Sri Mulyani Masuk Dewan Pengurus Gates Foundation, ini Tugas dan Perannya
KPK Geledah Kantor Ditjen Pajak Kemenkeu
3 Pegawai Pajak Diberhentikan Sementera Setelah Terjaring OTT KPK
Pegawai Pajak Terjaring OTT KPK Potong Pembayaran Pajak Sampai 80 Persen
KPK Sita Logam Mulia dan Valas di OTT Pegawai Pajak Jakut, Totalnya Rp 6 Miliar
OTT Pegawai Kanwil Pajak Jakut Terkait Modus Pengaturan Pajak Pertambangan
DJP Bakal Pecat Pegawai Pajak yang Terjaring OTT KPK di Jakarta Utara