Menkeu Janji Perbaiki Sistem Administrasi Perpajakan

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 26 Oktober 2017
Menkeu Janji Perbaiki Sistem Administrasi Perpajakan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) didampingi Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo (kanan) di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.(ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, perbaikan administrasi pajak sebagai bagian dari reformasi perpajakan akan terus dilakukan agar tidak membuat masyarakat dan dunia usaha khawatir.

"Kami akan melaksanakan kewajiban pungut tanpa membuat masyarakat dan dunia usaha khawatir," kata Sri Mulyani Indrawati seperti dilansir dari Antara di Jakarta, Rabu (25/10).

Sri Mulyani mengatakan, masih banyak terdapat kerumitan dari segi peraturan maupun data yang membuat penerimaan pajak belum begitu optimal, padahal target pendapatan selalu meningkat setiap tahun.

Untuk itu, ia memastikan pemerintah terus berupaya melakukan perbaikan administrasi tersebut, karena dalam jangka panjang, tindakan itu bisa memaksimalkan penerimaan pajak tanpa menimbulkan keresahan.

"Kondisi ekonomi tetap sama, tapi kalau administrasi diperbaiki dapat menambah penerimaan, padahal kita tidak memperbaiki tarif. Jadi, kalau dasar penghitungan itu diperbaiki, kita bisa mendapat penerimaan yang sesuai," katanya.

Selain itu, pembenahan juga dilakukan agar data otoritas pajak dapat lebih kredibel dan Wajib Pajak tidak merasa keberatan dalam menunaikan kewajibannya membayar pajak dan tidak merasa diintimidasi petugas pajak.

"Contohnya petugas pajak bisa membuktikan ada omzet 100, maka Wajib Pajak bisa membayar pajak tanpa merasa diintimidasi. Kecuali kalau omzet 100 dan petugas pajak justru melihat ada omzet 500, itu malah menimbulkan keresahan," katanya.

Upaya lainnya, tambah Sri Mulyani, adalah memperbaiki koordinasi antara otoritas pajak dengan kepabeanan dan cukai agar reformasi perpajakan dapat berjalan lebih optimal dan seluruh kegiatan ekonomi dapat terekam.

"Kita juga perbaiki reformasi perpajakan di dalam sendiri dengan bekerja profesional. Termasuk kerja sama pertukaran data antara pajak dengan bea cukai, agar kerjanya lebih rapi, menimbulkan kepercayaan serta Wajib Pajak tidak merasa ini mengada-ngada," katanya.

Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2018 untuk disahkan menjadi Undang-Undang (UU) yang mencakup postur pendapatan negara Rp 1.894,7 triliun dan belanja negara Rp 2.220,7 triliun.

Dari pendapatan negara tersebut, penerimaan perpajakan ditargetkan sebesar Rp 1.618 triliun yang terdiri atas penerimaan pajak Rp1.424 triliun serta pendapatan kepabeanan dan cukai Rp 194,1 triliun.

Penerimaan pajak tersebut mencakup penerimaan pajak nonmigas sebesar Rp 1.385,9 triliun dan Pajak Penghasilan (PPh) Migas sebanyak Rp 38,1 triliun. (*)

#Sri Mulyani Indrawati #Pajak
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Viral Tingginya Pajak Pencairan Jaminan Hari Tua, Purbaya Lakukan Investigasi
Evaluasi juga diperlukan agar insentif atau perlakuan khusus tidak justru lebih banyak dinikmati kelompok masyarakat berpenghasilan tinggi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
Viral Tingginya Pajak Pencairan Jaminan Hari Tua, Purbaya Lakukan Investigasi
Indonesia
Berlaku Juli, Menkeu Purbaya Luruskan PPh 0,5% Marketplace Dibayar Pedagang Bukan Aplikator
: Menkeu Purbaya luruskan PPh 0,5% berlaku Juli 2026. Pajak dibayar pedagang marketplace, bukan aplikator. Aturan untuk keadilan pajak online dan offline.
Wisnu Cipto - Senin, 29 Juni 2026
 Berlaku Juli, Menkeu Purbaya Luruskan PPh 0,5% Marketplace Dibayar Pedagang Bukan Aplikator
Indonesia
Pungutan Pajak Seller Akan Diakumulasi Dari Berbagai Flatform
DJP juga tengah membahas mekanisme teknis dengan berbagai platform digital terkait implementasi penunjukan lokapasar sebagai pemungut pajak.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Juni 2026
Pungutan Pajak Seller Akan Diakumulasi Dari Berbagai Flatform
Indonesia
Aturan Pajak Kembali Berubah, UMKM dan Pekerjaan Bebas Tidak Lagi Dikenai PPh Final 0,5 Persen
Pekerjaan bebas yang dimaksud antara lain tenaga ahli; seperti pengacara, akuntan, arsitek, dokter, konsultan, notaris, penilai, dan aktuaris.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Juni 2026
Aturan Pajak Kembali Berubah, UMKM dan Pekerjaan Bebas Tidak Lagi Dikenai PPh Final 0,5 Persen
Indonesia
Aktivasi Akun Coretax DJP Capai 19.502.020, Hanya 13,59 Juta Lapor SPT
Setoran pajak yang berasal dari orang pribadi tercatat sebanyak 10.962.917 SPT orang pribadi karyawan dan 1.504.209 SPT orang pribadi nonkaryawan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Aktivasi Akun Coretax DJP Capai 19.502.020, Hanya 13,59 Juta Lapor SPT
Indonesia
Pemprov DKI Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026 Tanpa Denda Mulai Juni
Pembebasan sanksi administratif ini diberikan kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran atau penyetoran pajak terutang pada periode 1 Juni 2026 sampai dengan 31 Agustus 2026
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Mei 2026
Pemprov DKI Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026 Tanpa Denda Mulai Juni
Indonesia
Purbaya Bantah Bakal Periksa Wajib Pajak Peserta Tax Amnesty, Tegur Bea Cukai
Kebijakan tax amnesty dapat membuka ruang tekanan terhadap pegawai pajak, baik karena adanya potensi suap maupun karena harus menghadapi pemeriksaan berulang.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 11 Mei 2026
Purbaya Bantah Bakal Periksa Wajib Pajak Peserta Tax Amnesty, Tegur Bea Cukai
Indonesia
Mobil dan Motor Listrik Dapat Insentif Pajak Baru Mulai Juni, Hybrid Tidak Masuk Skema
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan insentif pajak baru bagi kendaraan listrik (EV) akan mulai berlaku Juni 2026.
Wisnu Cipto - Kamis, 07 Mei 2026
Mobil dan Motor Listrik Dapat Insentif Pajak Baru Mulai Juni, Hybrid Tidak Masuk Skema
Indonesia
Subsidi Bengkak, Pemerintah Bakal Tutup Lewat Pajak Keuntungan dan Bea Keluar Batubara dan Nikel
Selama ini komoditas batubara dan nikel belum dikenakan bea keluar sehingga kerap membuka celah praktik under-invoicing dan potensi penyelundupan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 04 Mei 2026
Subsidi Bengkak, Pemerintah Bakal Tutup Lewat Pajak Keuntungan dan Bea Keluar Batubara dan Nikel
Indonesia
Penerimaan Pajak Bakal Meleset Rp 484 Triliun, Aktivitas Ekonomi Riil Hanya Musiman
Pajak yang mencerminkan aktivitas ekonomi riil seperti Pajak Penghasilan (PPh) Badan dan PPh Final masing-masing hanya tumbuh 5,4 persen dan 5,1 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 April 2026
Penerimaan Pajak Bakal Meleset Rp 484 Triliun, Aktivitas Ekonomi Riil Hanya Musiman
Bagikan