Menkeu Era Pemerintahan Prabowo Dihadapkan Tantangan Buat Kejar Target Penerimaan Negara
Presiden Joko Widodo dan Presiden Terpilih, Prabowo Subianto, saat berada di IKN. Foto: Dok/Sekretariat Kabinet RI
MerahPutih.com - Rancangan Anggaran dan Pendapatan dan Belanja (APBN) 2025, menetapkan pendapatan negara dirancang sebesar Rp 2.996,9 triliun, terdiri atas penerimaan perpajakan Rp 2.490,9 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp 505,4 triliun. Target itu sedikit lebih tinggi dari desain APBN 2024 sebesar Rp 2.801,9 triliun
Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Didik Junaidi Rachbini menilai, pemilihan sosok menteri keuangan (menkeu) baru penting untuk memastikan target penerimaan negara sebesar Rp 2.996,9 triliun pada 2025 dapat tercapai.
"Ada dua faktor yang akan menentukan (tercapainya target penerimaan). Pertama, faktor daya beli yang sekarang turun. Kedua, kemampuan Kementerian Keuangan dan siapa menterinya," ujarnya.
Realisasi target pengumpulan penerimaan negara tersebut, terutama dari pajak, akan menemui sejumlah tantangan, sehingga sosok menkeu yang cakap amat diperlukan.
Baca juga:
Sampai Juli 2024 Kemenkeu Telah Gunakan Duit Dari Utang Rp 266,3 Triliun
Ia menyampaikan, sejumlah tantangan tersebut adalah daya beli masyarakat yang kini tengah menurun dan banyak masyarakat kelas menengah yang turun kelas.
“Juga ada masalah pada kepatuhan pajak di kalangan orang kaya. Namun, jika masalah tersebut bisa diselesaikan, maka target yang sebenarnya sulit tersebut mungkin bisa dicapai. Kalau menteri keuangannya lemah (tidak cakap), target itu bubar, (gagal tercapai)” ucapnya.
Selain faktor kepemimpinan menkeu mendatang, Didik menyatakan, target penerimaan negara tersebut juga tidak bisa dicapai jika pertumbuhan perekonomian nasional tidak sesuai harapan serta tidak adanya upaya perbaikan sistem perpajakan.
Selain itu, diperlukan pula peningkatan kepatuhan wajib pajak, penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku penghindaran pajak, serta penggalian potensi pajak dari sektor informal yang bervolume besar.
Baca juga:
Kemenkeu Tidak Akan Genjot Belanja di Kuartal III 2024
“Reformasi perpajakan perlu untuk terus dilanjutkan, termasuk digitalisasi dan perluasan basis pajak," katanya. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
KPK Gelar OTT di Jakarta dan Lampung, Sita Uang Miliaran dan 3 Kg Emas
Awal Februari 2026 Ini Pemerintah Tarik Rp 36 Triliun Dari 9 Surat Utang Negara
Dirut BEI Mundur, Purbaya: Ini Sinyal Positif
Iuran Indonesia ke Dewan Perdamaian Gaza Ala Trump Sebagian Bakal Dari APBN
Purbaya Tegaskan Pergantian Wamenkeu Tergantu Dinamika Politik, Bisa Berubah-ubah
Purbaya Inginkan Pajak Penghasilan di Marketplace Diterapkan Saat Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen
Biar Tidak Dikeluhkan, Bandwidth Coretax Bakal Diperbesar Saat Puncak Pelaporan Pajak
Sinyal Tukaran Posisi Deputi Gubernur BI Juda Agung dengan Wamenkeu Thomas Djiwandono
Deputi Gubernur BI Juda Agung Mundur, Keponakan Prabowo Mencuat Jadi Pengganti
Menkeu Purbaya Kejar Penyelundup Beras Impor di Kepulauan Riau