Menkeu Era Pemerintahan Prabowo Dihadapkan Tantangan Buat Kejar Target Penerimaan Negara
Presiden Joko Widodo dan Presiden Terpilih, Prabowo Subianto, saat berada di IKN. Foto: Dok/Sekretariat Kabinet RI
MerahPutih.com - Rancangan Anggaran dan Pendapatan dan Belanja (APBN) 2025, menetapkan pendapatan negara dirancang sebesar Rp 2.996,9 triliun, terdiri atas penerimaan perpajakan Rp 2.490,9 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp 505,4 triliun. Target itu sedikit lebih tinggi dari desain APBN 2024 sebesar Rp 2.801,9 triliun
Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Didik Junaidi Rachbini menilai, pemilihan sosok menteri keuangan (menkeu) baru penting untuk memastikan target penerimaan negara sebesar Rp 2.996,9 triliun pada 2025 dapat tercapai.
"Ada dua faktor yang akan menentukan (tercapainya target penerimaan). Pertama, faktor daya beli yang sekarang turun. Kedua, kemampuan Kementerian Keuangan dan siapa menterinya," ujarnya.
Realisasi target pengumpulan penerimaan negara tersebut, terutama dari pajak, akan menemui sejumlah tantangan, sehingga sosok menkeu yang cakap amat diperlukan.
Baca juga:
Sampai Juli 2024 Kemenkeu Telah Gunakan Duit Dari Utang Rp 266,3 Triliun
Ia menyampaikan, sejumlah tantangan tersebut adalah daya beli masyarakat yang kini tengah menurun dan banyak masyarakat kelas menengah yang turun kelas.
“Juga ada masalah pada kepatuhan pajak di kalangan orang kaya. Namun, jika masalah tersebut bisa diselesaikan, maka target yang sebenarnya sulit tersebut mungkin bisa dicapai. Kalau menteri keuangannya lemah (tidak cakap), target itu bubar, (gagal tercapai)” ucapnya.
Selain faktor kepemimpinan menkeu mendatang, Didik menyatakan, target penerimaan negara tersebut juga tidak bisa dicapai jika pertumbuhan perekonomian nasional tidak sesuai harapan serta tidak adanya upaya perbaikan sistem perpajakan.
Selain itu, diperlukan pula peningkatan kepatuhan wajib pajak, penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku penghindaran pajak, serta penggalian potensi pajak dari sektor informal yang bervolume besar.
Baca juga:
Kemenkeu Tidak Akan Genjot Belanja di Kuartal III 2024
“Reformasi perpajakan perlu untuk terus dilanjutkan, termasuk digitalisasi dan perluasan basis pajak," katanya. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Purbaya Lebih Percaya Perbaikan Coretax ke Peretas Indonesia, Miliki Kecakapan Memadai
Bank Mandiri Minta Tambahan Dana SAL ke Menkeu Purbaya
Terima 28.390 Aduan, Menkeu Purbaya Bakal Datangi Orangnya
Menkeu Purabaya Terima Ribuan Laporan Ulah Anak Buahnya, Ada yang Ngadu ‘Ditagih’ Bayar Pajak Pukul 05.00
Menkeu Purbaya Cek TKP, Pastikan Anak Buahnya tak Nongkrong di Starbucks saat Jam Kerja
Menkeu Purbaya Janji Kejar Target Pajak Akhir Tahun dengan Jurus Profesional, Bukan Pakai Gaya Preman
Menkeu Purbaya Janji di Akhir Tahun Tak Ada Gaya Preman Kejar Pendapatan Perpanjakan
Menkeu Purbaya Siapkan Rp 20 Triliun Buat Putihkan Tunggakan BPJS Kesehatan, Syaratnya Perbaiki Tata Kelola
Duit Pemda Rp 14,6 Triliun Nganggur di Bank, ini Penyebabnya
Pajak Digital Sudah Capai Rp 10,21 Triliun Hingga September 2025, Bakal Semakin Dioptimalkan