Menkeu Era Pemerintahan Prabowo Dihadapkan Tantangan Buat Kejar Target Penerimaan Negara

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 17 Agustus 2024
Menkeu Era Pemerintahan Prabowo Dihadapkan Tantangan Buat Kejar Target Penerimaan Negara

Presiden Joko Widodo dan Presiden Terpilih, Prabowo Subianto, saat berada di IKN. Foto: Dok/Sekretariat Kabinet RI

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Rancangan Anggaran dan Pendapatan dan Belanja (APBN) 2025, menetapkan pendapatan negara dirancang sebesar Rp 2.996,9 triliun, terdiri atas penerimaan perpajakan Rp 2.490,9 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp 505,4 triliun. Target itu sedikit lebih tinggi dari desain APBN 2024 sebesar Rp 2.801,9 triliun

Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Didik Junaidi Rachbini menilai, pemilihan sosok menteri keuangan (menkeu) baru penting untuk memastikan target penerimaan negara sebesar Rp 2.996,9 triliun pada 2025 dapat tercapai.

"Ada dua faktor yang akan menentukan (tercapainya target penerimaan). Pertama, faktor daya beli yang sekarang turun. Kedua, kemampuan Kementerian Keuangan dan siapa menterinya," ujarnya.

Realisasi target pengumpulan penerimaan negara tersebut, terutama dari pajak, akan menemui sejumlah tantangan, sehingga sosok menkeu yang cakap amat diperlukan.

Baca juga:

Sampai Juli 2024 Kemenkeu Telah Gunakan Duit Dari Utang Rp 266,3 Triliun

Ia menyampaikan, sejumlah tantangan tersebut adalah daya beli masyarakat yang kini tengah menurun dan banyak masyarakat kelas menengah yang turun kelas.

“Juga ada masalah pada kepatuhan pajak di kalangan orang kaya. Namun, jika masalah tersebut bisa diselesaikan, maka target yang sebenarnya sulit tersebut mungkin bisa dicapai. Kalau menteri keuangannya lemah (tidak cakap), target itu bubar, (gagal tercapai)” ucapnya.

Selain faktor kepemimpinan menkeu mendatang, Didik menyatakan, target penerimaan negara tersebut juga tidak bisa dicapai jika pertumbuhan perekonomian nasional tidak sesuai harapan serta tidak adanya upaya perbaikan sistem perpajakan.

Selain itu, diperlukan pula peningkatan kepatuhan wajib pajak, penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku penghindaran pajak, serta penggalian potensi pajak dari sektor informal yang bervolume besar.

Baca juga:

Kemenkeu Tidak Akan Genjot Belanja di Kuartal III 2024

“Reformasi perpajakan perlu untuk terus dilanjutkan, termasuk digitalisasi dan perluasan basis pajak," katanya. (*)

#Kemenkeu #Penerimaan Negara #RAPBN
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Diharap Prioritaskan Kembali Program Pembangunan Rusun Pesantren di RAPBN 2026
Sudjatmiko juga mendesak Kementerian Perhubungan untuk lebih proaktif dalam meningkatkan fasilitas transportasi publik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 September 2025
Pemerintah Diharap Prioritaskan Kembali Program Pembangunan Rusun Pesantren di RAPBN 2026
Indonesia
Celios Desak Reset Ekonomi Indonesia, Copot Menkeu Sampai Pemberian Subsidi Tunai ke Rakyat
Solusi riil dan implementatif perlu segera ditempuh agar kepercayaan publik pulih, APBN sehat, serta daya beli masyarakat terlindungi.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Celios Desak Reset Ekonomi Indonesia, Copot Menkeu Sampai Pemberian Subsidi Tunai ke Rakyat
Indonesia
Penjarahan Rumah Pribadi Menkeu Sri Mulyani Jadi Sorotan, Pengamanan Idealnya Setara Wakil Presiden
Posisi menteri keuangan memegang kunci anggaran negara. Jalan atau tidaknya program pemerintah hingga kepercayaan investor sebagian besar ditopang oleh kredibilitas menteri keuangan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Penjarahan Rumah Pribadi Menkeu Sri Mulyani Jadi Sorotan, Pengamanan Idealnya Setara Wakil Presiden
Indonesia
Legislator Minta Anggaran Kesehatan RAPBN 2026 Wajib Berorientasi pada Kebutuhan Rakyat
Netty juga menyoroti urgensi perbaikan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan rencana penerapan Kelas Rawat Inap Standar
Angga Yudha Pratama - Kamis, 28 Agustus 2025
Legislator Minta Anggaran Kesehatan RAPBN 2026 Wajib Berorientasi pada Kebutuhan Rakyat
Indonesia
Kondisi Rakyat Tidak Baik, Banggar DPR Ingatkan Pemerintah Tidak Naikkan Pajak
Terdapat kenaikan target perpajakan pada RAPBN 2026 menjadi sebesar Rp 2.692,02 triliun dari target 2025 yang senilai Rp 2.387,3 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Agustus 2025
Kondisi Rakyat Tidak Baik, Banggar DPR Ingatkan Pemerintah Tidak Naikkan Pajak
Indonesia
Prabowo Pasang Target Ambisius 5,4 Persen, Puan Maharani Buka-bukaan Soal Langkah DPR Bahas APBN 2026
Puan juga menanggapi target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4% yang diajukan pemerintah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 21 Agustus 2025
Prabowo Pasang Target Ambisius 5,4 Persen, Puan Maharani Buka-bukaan Soal Langkah DPR Bahas APBN 2026
Indonesia
Diviralkan karena Sebut Guru Beban Negara, Menkeu Sri Mulyani Tegaskan itu Deepfake AI
Potongan video yang beredar merupakan hasil deepfake atau kecerdasan buatan (AI) dari pidatonya dalam Forum Konvensi Sains, Teknologi dan Industri Indonesia di ITB pada 7 Agustus 2025.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Agustus 2025
Diviralkan karena Sebut Guru Beban Negara, Menkeu Sri Mulyani Tegaskan itu Deepfake AI
Indonesia
RAPBN 2026, Fraksi PKB: Target Belanja Negara Harus Dikawal untuk Rakyat
Target belanja negara sebesar Rp 3.786,5 triliun disebut harus dikawal secara ketat agar benar-benar memberi manfaat bagi rakyat.
Frengky Aruan - Selasa, 19 Agustus 2025
RAPBN 2026, Fraksi PKB: Target Belanja Negara Harus Dikawal untuk Rakyat
Indonesia
Viral Sri Mulyani Bilang Guru Beban Negara, Kemenkeu Berdalih Itu Video Deepfake Hasil Editan
Video pernyataan Menkeu itu merupakan hasil deepfake dan potongan tidak utuh dari pidato Sri Mulyani dalam Forum Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia di Institut Teknologi Bandung (ITB) pada 7 Agustus lalu.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Viral Sri Mulyani Bilang Guru Beban Negara, Kemenkeu Berdalih Itu Video Deepfake Hasil Editan
Indonesia
Negara Salurkan Rp 354,09 Buat Kebutuhan Hidup Anak Yatim Piatu, Diberikan ke Anak di Bawah 18 Tahun
Dengan adanya bantuan sosial Atensi Yapi, diharapkan anak-anak dapat mencapai keberfungsian sosial individu, memenuhi kebutuhan dan hak dasar
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 13 Agustus 2025
Negara Salurkan Rp 354,09 Buat Kebutuhan Hidup Anak Yatim Piatu, Diberikan ke Anak di Bawah 18 Tahun
Bagikan