Menkeu: Dua Pertimbangan Utama dalam RUU PPKSK

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 18 Maret 2016
Menkeu: Dua Pertimbangan Utama dalam RUU PPKSK

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro yang sedang didoorstop pertanyaan oleh awak media di Gedung Utama Kantor Pusat Direktorat Jendral Pajak (Foto: MP/Rizki Fitranto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Keuangan - Menteri Kuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan titik berat Rancangan Undang-Undang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (RUU PPKSK), terletak pada pencegahan dan penangan permasalahan bank sistemik sebagai bagian penting dari sistem keuangan. RUU ini didasarkan pada dua pertimbangan utama.

“Pertama, permasalahan bank sistemik dapat menyebabkan gagalnya system pembayaran yang mengakibatkan tidak berfungsinya sistem keuangan secara efektif, dan berdampak langsung pada jalannya roda perekonomian,” ujar Bambang saat membacakan pandangan akhir pemerintah dalam Rapat Paripurna DPR RI, dalam siaran pers, Kamis sore (17/03).

Bambang menambahkan kedua, sebagian besar dana masyarakat saat ini dikelola oleh sektor perbankan, khususnya bank sistemik. Oleh karena itu, keberlangsungan fungsi dan layanan utama bank perlu dijaga dari kemungkinan gagal.

"Selain itu, pemantauan, pemeliharaan dan penanganan permasalahan sistem keuangan juga dilakukan terhadap bidang fiskal, moneter, lembaga jasa keuangan, pasar keuangan, dan infrastruktur keuangan, termasuk sistem pembayaran dan penjaminan simpanan," tuturnya.

Menurut Bambang, bahwa dalam penanganan krisis sistem keuangan, Presiden selaku kepala negara dan kepala pemerintahan akan memegang kendali penuh.

“Dalam RUU ini, berdasarkan rekomendasi dari KSSK, Presiden bertindak selaku penentu akhir untuk memutuskan kondisi stabilitas sistem keuangan, apakah dalam kondisi normal atau kondisi krisis sistem keuangan,” tambahnya.

Selain itu, Presiden juga dapat memutuskan penyelenggaraan atau pengakhiran program restrukturisasi perbankan, apabila terjadi permasalahan yang membahayakan perekonomian nasional.(abi)

BACA JUGA:

  1. Bertemu, Menteri BUMN dan Menteri Keuangan Bahas PP PNM
  2. Menteri Keuangan RI Minta Pelaku Usaha Tak Usah Lebay
  3. Menteri Keuangan Minta Perbankan Dorong Nasabah Beralih Bisnis
  4. Bambang Brodjonegoro: Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar Masih Lebih Baik dari Ringgit
  5. Hadapi Krisis, Kebijakan Fiskal Daerah Harus Diperbaiki
#Kebijakan Fiskal #Bambang Brodjonegoro #Menteri Keuangan #RUU PPKSK
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Naikkan Jumlah Uang Pensiunan sebesar 12 Persen
Beredar informasi yang menyebut Menkeu Purbaya akan menaikkan uang pensiun PNS sampai 12 persen. Cek kebenaran informasinya!
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 05 Februari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Naikkan Jumlah Uang Pensiunan sebesar 12 Persen
Indonesia
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Pastikan Fleksibilitas Portofolio Dana Pensiun Tetap Terjaga
Purbaya mengungkapkan adanya kecurigaan bahwa selama ini pelaku industri merasa terbebani oleh instruksi informal
Angga Yudha Pratama - Minggu, 01 Februari 2026
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Pastikan Fleksibilitas Portofolio Dana Pensiun Tetap Terjaga
Indonesia
IHSG Anjlok, Menkeu Purbaya Nilai Dirut BEI Mundur karena Lalai Tindaklanjuti MSCI
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menilai mundurnya Dirut BEI Iman Rachman sebagai bentuk tanggung jawab atas anjloknya IHSG. Singgung menindaklanjuti masukan MSCI.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 30 Januari 2026
IHSG Anjlok, Menkeu Purbaya Nilai Dirut BEI Mundur karena Lalai Tindaklanjuti MSCI
Indonesia
Purbaya Terima 63 Laporan Hambatan Usaha, Janji Lakukan Perbaikan
Dari 63 laporan, sebagian besar dalam proses penyelesaian dan sisanya dalam tahap pemantauan maupun perbaikan data.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Januari 2026
Purbaya Terima 63 Laporan Hambatan Usaha, Janji Lakukan Perbaikan
Indonesia
Menkeu Purbaya Ancam Pecat Semua Pejabat Bea dan Cukai kecuali Dirjen, biar Kerjanya Lebih Serius
Kebijakan tersebut untuk memastikan aparat Bea dan Cukai bekerja lebih serius dan profesional.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Januari 2026
Menkeu Purbaya Ancam Pecat Semua Pejabat Bea dan Cukai kecuali Dirjen, biar Kerjanya Lebih Serius
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Hapus Dana Desa, Diganti dengan Subsidi Listrik dan Sembako
Beredar informasi yang menyebut Menkeu Purbaya mengganti dana desa dengan subsidi listrik, sembako, dan BBM. Cek faktanya!
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 24 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Hapus Dana Desa, Diganti dengan Subsidi Listrik dan Sembako
Indonesia
IHSG Tembus 9.000 Saat Bursa Asia Kejang-Kejang, Purbaya Sebut Investor Mulai 'Jatuh Cinta' Lagi ke Indonesia
Uniknya, penguatan IHSG terjadi di tengah tren merah bursa saham Asia dan global
Angga Yudha Pratama - Kamis, 08 Januari 2026
IHSG Tembus 9.000 Saat Bursa Asia Kejang-Kejang, Purbaya Sebut Investor Mulai 'Jatuh Cinta' Lagi ke Indonesia
Indonesia
PKB Dukung Menteri Purbaya Terapkan Bea Keluar Ekspor Batu Bara
Industri batu bara menjadi primadona ekonomi, tapi sering kali meninggalkan jejak kerusakan lingkungan.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Januari 2026
PKB Dukung Menteri Purbaya Terapkan Bea Keluar Ekspor Batu Bara
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Menkeu Purbaya Kasih Pinjaman Cepat Rp 500 Juta, Segera Cair Tanpa Jaminan
Video Purbaya resmikan pinjaman cepat cair tanpa jaminan tersebut memiliki kemungkinan 81,9 persen mengandung konten AI dan deepfake content.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Menkeu Purbaya Kasih Pinjaman Cepat Rp 500 Juta, Segera Cair Tanpa Jaminan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Kesal Rapat DPR Bahas Bencana Alam Sudah Habiskan Anggaran Rp 20 Miliar
Beredar informasi yang menyebut Menkeu Purbaya kesal rapat DPR bahas bencana alam habiskan anggaran besar. Cek faktanya.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Kesal Rapat DPR Bahas Bencana Alam Sudah Habiskan Anggaran Rp 20 Miliar
Bagikan