Menkeu: Dua Pertimbangan Utama dalam RUU PPKSK
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro yang sedang didoorstop pertanyaan oleh awak media di Gedung Utama Kantor Pusat Direktorat Jendral Pajak (Foto: MP/Rizki Fitranto)
MerahPutih Keuangan - Menteri Kuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan titik berat Rancangan Undang-Undang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (RUU PPKSK), terletak pada pencegahan dan penangan permasalahan bank sistemik sebagai bagian penting dari sistem keuangan. RUU ini didasarkan pada dua pertimbangan utama.
“Pertama, permasalahan bank sistemik dapat menyebabkan gagalnya system pembayaran yang mengakibatkan tidak berfungsinya sistem keuangan secara efektif, dan berdampak langsung pada jalannya roda perekonomian,” ujar Bambang saat membacakan pandangan akhir pemerintah dalam Rapat Paripurna DPR RI, dalam siaran pers, Kamis sore (17/03).
Bambang menambahkan kedua, sebagian besar dana masyarakat saat ini dikelola oleh sektor perbankan, khususnya bank sistemik. Oleh karena itu, keberlangsungan fungsi dan layanan utama bank perlu dijaga dari kemungkinan gagal.
"Selain itu, pemantauan, pemeliharaan dan penanganan permasalahan sistem keuangan juga dilakukan terhadap bidang fiskal, moneter, lembaga jasa keuangan, pasar keuangan, dan infrastruktur keuangan, termasuk sistem pembayaran dan penjaminan simpanan," tuturnya.
Menurut Bambang, bahwa dalam penanganan krisis sistem keuangan, Presiden selaku kepala negara dan kepala pemerintahan akan memegang kendali penuh.
“Dalam RUU ini, berdasarkan rekomendasi dari KSSK, Presiden bertindak selaku penentu akhir untuk memutuskan kondisi stabilitas sistem keuangan, apakah dalam kondisi normal atau kondisi krisis sistem keuangan,” tambahnya.
Selain itu, Presiden juga dapat memutuskan penyelenggaraan atau pengakhiran program restrukturisasi perbankan, apabila terjadi permasalahan yang membahayakan perekonomian nasional.(abi)
BACA JUGA:
- Bertemu, Menteri BUMN dan Menteri Keuangan Bahas PP PNM
- Menteri Keuangan RI Minta Pelaku Usaha Tak Usah Lebay
- Menteri Keuangan Minta Perbankan Dorong Nasabah Beralih Bisnis
- Bambang Brodjonegoro: Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar Masih Lebih Baik dari Ringgit
- Hadapi Krisis, Kebijakan Fiskal Daerah Harus Diperbaiki
Bagikan
Berita Terkait
Dukung Penuh Menkeu Purbaya Larang Impor Pakaian Bekas, DPR: Jadi Angin Segar bagi Industri Tekstil Nasional
Ramai Bantahan Jumlah Dana Pemda Mengendap, Menkeu Purbaya Lempar Tanggung Jawab ke BI
Sindir Gubernur Jabar soal Uang APBD di Giro Bank, Menkeu Purbaya: Pasti Nanti akan Diperiksa BPK
Anggaran Jakarta 'Disunat' Rp 15 Triliun, Pramono Didesak Segera Nego Menteri Purbaya
Menkeu Purbaya Jadi ‘Idola’ Baru di Panggung Politik, Jadi Ancaman karena Gaya Koboi Bongkar Kejanggalan Keuangan Negara
Menkeu Purbaya Pastikan Dana Mobil Maung untuk Menteri Siap, Tinggal Tunggu Produksi Pindad
[HOAKS atau FAKTA]: Diteror Karena Aksinya Memberantas Korupsi, Rumah Menkeu Purabaya Kini Dijaga Provost TNI
Geram Pengawai Bea Cukai Nongkrong di Starbucks saat Jam Kerja, Menkeu Purbaya: Nggak Kira-kira, Akan Gue Pecat
Dicecar Gibran Soal Pemotongan Anggaran Pemda, Menkeu Purbaya: Dia Menyuarakan Keresahan
Menkeu Purbaya Klaim Penyaluran Dana Rp 200 Triliun Berdampak pada Kenaikan Konsumsi Listrik Nasional