Seleksi Capim KPK

Menjegal Skenario Polri Cengkram KPK Lewat Pansel

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 29 Agustus 2019
Menjegal Skenario Polri Cengkram KPK Lewat Pansel

Pansel KPK bertemu Jokowi. (Antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Proses seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) memasuki tahap akhir dengan menyisakan 20 nama. Uniknya, dari nama-nama yang lolos paling banyak berlatar belakang polisi.

Ada empat perwira tinggi Polri yang maju ke tahapan tes wawancara dan uji publik. Mereka Wakil Kepala Bareskrim Irjen Antam Novambar, Dosen Sespim Polri Brigjen Bambang Sri Herwanto, Wakapolda Sumatera Selatan Irjen Firli Bahuri, dan Wakapolda Kalimantan Barat Brigjen Sri Handayani.

Baca Juga:

Kritik Capim Terima Gratifikasi, Jubir KPK Febri Diansyah Dipolisikan

WP KPK Tak Gentar Febri Diansyah Cs Dipolisikan

Urutan kedua diduduki wakil dari jaksa aktif ataupun pensiunan sebanyak 3 orang. Sebaliknya, internal KPK hanay menyisakan 2 orang, dengan satu petahana Komisioner saat ini Alexander Marwata. Lainnya berlatar belakang dosen, PNS, auditor hingga mantan Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Nantinya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentu akan mempertimbangkan hasil tes dan masukan dari Panitia Seleksi (Pansel) ketika mengajukan 10 pendekar antikorupsi ke Komisi III DPR untuk dipilih 5 orang pemimpin KPK 2019-2023. Sayangnya, banyak kalangan kalangan mengkritisi proses seleksi Capim KPK periode 2019-2023 yang didominasi kandidat dari Polri itu.

Jalur Khusus Jagoan Polri

Gedung KPK. Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

Pengamat Politik Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komarudin menilai ada indikasi Korps Bhayangkara ingin menguasai lembaga antirasuah. Meski mengakui sah-sah saja Polri ingin menguasai KPK, dia menekankan proses seleksi seharusnya tetap berjalan adil.

Menurut Ujang, ada perlakuan spesial bagi kandidat Capim KPK yang berasal dari Polri. Dia memerinci keistimewaan ini dari hulu. Kepolisian sampai melakukan seleksi internal guna memfilter perwira tinggi supaya bisa menjadi pimpinan KPK.

Baca Juga:

Temui Kapolri, Pansel KPK Undang Anggota Polisi Ikut Seleksi

"Mereka daftar 13 orang. Seandainya nanti nyusut dapatlah sekitar 3 orang, karena jumlah pimpinan KPK 5 orang, kalau masuk 3 sudah menguasai pimpinan KPK. Nah itu grand design besar. Artinya tetap mendominasi," kata Ujang, kepada MerahPutih.com, Rabu (28/8).

Ujang menilai karpet merah ini tidak ada bagi kalangan biasa seperti advokat, hakim dan peserta lainnya tak diberi perlakuan spesial. Harusnya, kata dia, perlakuan spesial itu tak diberikan lantaran komposisi pimpinan KPK tidak ada ketentuan kewajiban batas minimal jatah suatu instansi.

Baca Juga:

Kapolri Bocorkan Ada 8 Anak Buahnya Incar Kursi Pimpinan KPK

Jika benar ada keistimewaan, kata Ujang, ini merupakan lampu merah yang mengancam proses pencarian pimpinan KPK. Dia khawatir lembaga antirasuah ditunggangi kepentingan-kepentingan instansi. Untuk itu, dia meminta pansel bijak menimbang seleksi jangan sampai ada stigma negatif mengenai pemilihan pimpinan KPK.

"Dari awal kita mengkritik banyak konflik kepentingan di situ. Saya rasa kemungkinan besar banyak (kasus) yang ingin diamankan ke depan. Ini yang menjadi persoalan kita," tegas Direktur Eksekutif Indonesia Political Review itu.

Rekam Jejak Capim dari Polri Bermasalah

tito ketawa
Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Pol Tito Karnavian. (ANTARA FOTO/Moch Asim)

Koalisi Kawal Capim KPK memberikan sorotan khusus pada jenderal polisi yang ikut seleksi Capim KPK. yakni, Wakabareskrim Irjen Antam Novambar dan Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Firli.

"Ada catatan yang kemudian harus dipertimbangkan oleh Pansel yaitu rekam jejak. Ada beberapa rekam jejak yang menjadi masalah serius," kata Perwakilan Koalisi Kawal Capim KPK Feri Amsari kepada MerahPutih.com.

Baca Juga:

Kapolri Bilang Mayoritas Polisi di KPK Profesional, Emang Ada yang tidak?

Menurut dia, Antam diduga pernah mengintimidasi eks Direktur Penyidikan KPK, Endang Tarsa. Antam saat itu diduga meminta Endang bersaksi agar meringankan Komisaris Jenderal Budi Gunawan yang dijerat sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi oleh KPK pada 2015 silam.

Sebaliknya, Kapolda Sumsel Irjen Firli pernah melakukan pertemuan dengan kepala daerah yang sedang diperiksa KPK dalam sebuah kasus dugaan korupsi ketika menjabat Deputi Penindakan KPK. Belum diberikan sanksi, Firli sudah ditarik kembali dari KPK ke Polri.

Deputi Penindakan KPK, Brigjen Firli (youtube)
Eks Deputi Penindakan KPK Irjen Firli saat masih berpangkat bintang satu (youtube)

Padahal, Dewan Pertimbangan Pegawai (DPP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memutuskan pertemuan Irjen Firli dengan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi merupakan pelanggaran etik berat.

“Ketika itu DPP sepakat bahwa ini (Irjen Firly) memenuhi kriteria pelanggaran etik berat,” kata Penasihat KPK Muhammad Tsani Annafari, dalam diskusi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (28/8).

#Seleksi Pimpinan KPK #Polri #Capim KPK #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR
Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR dan Wali Kota Madiun, Maidi di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Resmi Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan dan Bupati Pati, Sudewo berjalan dengan kawalan petugas di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
Indonesia
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR
KPK menetapkan Wali Kota Madiun Maidi sebagai tersangka kasus pemerasan dana CSR dan gratifikasi. Penyidik mengamankan uang tunai Rp 550 juta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Rp 2,6 Miliar
KPK menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan desa. OTT KPK mengamankan uang Rp 2,6 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Rp 2,6 Miliar
Indonesia
Profil Sudewo, Bupati Kontroversial Pati yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan
Sudewo ialah politikus Gerindra yang lahir di Pati, Jawa Tengah, pada 11 Oktober 1968.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
Profil Sudewo, Bupati Kontroversial Pati yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan
Indonesia
KPK Sita Miliaran Rupiah dalam OTT Bupati Pati Sudewo
KPK menyita uang miliaran rupiah dalam OTT terhadap Bupati Pati Sudewo. Kasus ini diduga terkait suap dan jual beli jabatan di pemerintahan desa.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Sita Miliaran Rupiah dalam OTT Bupati Pati Sudewo
Indonesia
OTT KPK Bongkar Dugaan Suap Jabatan di Pati, Bupati Sudewo Diamankan
KPK menangkap 8 orang dalam OTT di Kabupaten Pati, termasuk Bupati Sudewo. Kasus ini diduga terkait suap jual beli jabatan perangkat desa.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
OTT KPK Bongkar Dugaan Suap Jabatan di Pati, Bupati Sudewo Diamankan
Indonesia
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka
Penetapan politikus Gerindra itu sebagai tersangka merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) di Madiun, Senin (19/1).
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka
Indonesia
Sosok Wali Kota Madiun Maidi, Bekas Guru dan Kepala Sekolah yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Korupsi Proyek
Karier Maidi bermula di dunia pendidikan. Ia mengawali profesinya sebagai guru geografi di SMAN 1 Madiun sejak 1989 hingga 2002.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
Sosok Wali Kota Madiun Maidi, Bekas Guru dan Kepala Sekolah yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Korupsi Proyek
Indonesia
KPK OTT 2 Kelapa Daerah, DPR: Penyakit Lama
eterlibatan kepala daerah dalam kasus suap pengisian jabatan di Pati menunjukkan bahwa reformasi birokrasi di tingkat daerah masih menghadapi tantangan integritas yang serius.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Januari 2026
KPK OTT 2 Kelapa Daerah, DPR: Penyakit Lama
Bagikan