Seleksi Capim KPK

Menjegal Skenario Polri Cengkram KPK Lewat Pansel

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 29 Agustus 2019
Menjegal Skenario Polri Cengkram KPK Lewat Pansel

Pansel KPK bertemu Jokowi. (Antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Proses seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) memasuki tahap akhir dengan menyisakan 20 nama. Uniknya, dari nama-nama yang lolos paling banyak berlatar belakang polisi.

Ada empat perwira tinggi Polri yang maju ke tahapan tes wawancara dan uji publik. Mereka Wakil Kepala Bareskrim Irjen Antam Novambar, Dosen Sespim Polri Brigjen Bambang Sri Herwanto, Wakapolda Sumatera Selatan Irjen Firli Bahuri, dan Wakapolda Kalimantan Barat Brigjen Sri Handayani.

Baca Juga:

Kritik Capim Terima Gratifikasi, Jubir KPK Febri Diansyah Dipolisikan

WP KPK Tak Gentar Febri Diansyah Cs Dipolisikan

Urutan kedua diduduki wakil dari jaksa aktif ataupun pensiunan sebanyak 3 orang. Sebaliknya, internal KPK hanay menyisakan 2 orang, dengan satu petahana Komisioner saat ini Alexander Marwata. Lainnya berlatar belakang dosen, PNS, auditor hingga mantan Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Nantinya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentu akan mempertimbangkan hasil tes dan masukan dari Panitia Seleksi (Pansel) ketika mengajukan 10 pendekar antikorupsi ke Komisi III DPR untuk dipilih 5 orang pemimpin KPK 2019-2023. Sayangnya, banyak kalangan kalangan mengkritisi proses seleksi Capim KPK periode 2019-2023 yang didominasi kandidat dari Polri itu.

Jalur Khusus Jagoan Polri

Gedung KPK. Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

Pengamat Politik Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komarudin menilai ada indikasi Korps Bhayangkara ingin menguasai lembaga antirasuah. Meski mengakui sah-sah saja Polri ingin menguasai KPK, dia menekankan proses seleksi seharusnya tetap berjalan adil.

Menurut Ujang, ada perlakuan spesial bagi kandidat Capim KPK yang berasal dari Polri. Dia memerinci keistimewaan ini dari hulu. Kepolisian sampai melakukan seleksi internal guna memfilter perwira tinggi supaya bisa menjadi pimpinan KPK.

Baca Juga:

Temui Kapolri, Pansel KPK Undang Anggota Polisi Ikut Seleksi

"Mereka daftar 13 orang. Seandainya nanti nyusut dapatlah sekitar 3 orang, karena jumlah pimpinan KPK 5 orang, kalau masuk 3 sudah menguasai pimpinan KPK. Nah itu grand design besar. Artinya tetap mendominasi," kata Ujang, kepada MerahPutih.com, Rabu (28/8).

Ujang menilai karpet merah ini tidak ada bagi kalangan biasa seperti advokat, hakim dan peserta lainnya tak diberi perlakuan spesial. Harusnya, kata dia, perlakuan spesial itu tak diberikan lantaran komposisi pimpinan KPK tidak ada ketentuan kewajiban batas minimal jatah suatu instansi.

Baca Juga:

Kapolri Bocorkan Ada 8 Anak Buahnya Incar Kursi Pimpinan KPK

Jika benar ada keistimewaan, kata Ujang, ini merupakan lampu merah yang mengancam proses pencarian pimpinan KPK. Dia khawatir lembaga antirasuah ditunggangi kepentingan-kepentingan instansi. Untuk itu, dia meminta pansel bijak menimbang seleksi jangan sampai ada stigma negatif mengenai pemilihan pimpinan KPK.

"Dari awal kita mengkritik banyak konflik kepentingan di situ. Saya rasa kemungkinan besar banyak (kasus) yang ingin diamankan ke depan. Ini yang menjadi persoalan kita," tegas Direktur Eksekutif Indonesia Political Review itu.

Rekam Jejak Capim dari Polri Bermasalah

tito ketawa
Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Pol Tito Karnavian. (ANTARA FOTO/Moch Asim)

Koalisi Kawal Capim KPK memberikan sorotan khusus pada jenderal polisi yang ikut seleksi Capim KPK. yakni, Wakabareskrim Irjen Antam Novambar dan Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Firli.

"Ada catatan yang kemudian harus dipertimbangkan oleh Pansel yaitu rekam jejak. Ada beberapa rekam jejak yang menjadi masalah serius," kata Perwakilan Koalisi Kawal Capim KPK Feri Amsari kepada MerahPutih.com.

Baca Juga:

Kapolri Bilang Mayoritas Polisi di KPK Profesional, Emang Ada yang tidak?

Menurut dia, Antam diduga pernah mengintimidasi eks Direktur Penyidikan KPK, Endang Tarsa. Antam saat itu diduga meminta Endang bersaksi agar meringankan Komisaris Jenderal Budi Gunawan yang dijerat sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi oleh KPK pada 2015 silam.

Sebaliknya, Kapolda Sumsel Irjen Firli pernah melakukan pertemuan dengan kepala daerah yang sedang diperiksa KPK dalam sebuah kasus dugaan korupsi ketika menjabat Deputi Penindakan KPK. Belum diberikan sanksi, Firli sudah ditarik kembali dari KPK ke Polri.

Deputi Penindakan KPK, Brigjen Firli (youtube)
Eks Deputi Penindakan KPK Irjen Firli saat masih berpangkat bintang satu (youtube)

Padahal, Dewan Pertimbangan Pegawai (DPP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memutuskan pertemuan Irjen Firli dengan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi merupakan pelanggaran etik berat.

“Ketika itu DPP sepakat bahwa ini (Irjen Firly) memenuhi kriteria pelanggaran etik berat,” kata Penasihat KPK Muhammad Tsani Annafari, dalam diskusi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (28/8).

#Seleksi Pimpinan KPK #Polri #Capim KPK #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polri Siapkan 299 Personel dan 10 K9 Antisipasi Kondisi Darurat Gunung Anak Krakatau
Polri menyiapkan 299 personel, 10 unit K9, tim SAR hingga logistik untuk mengantisipasi kemungkinan kondisi darurat akibat aktivitas Gunung Anak Krakatau.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 08 September 2026
Polri Siapkan 299 Personel dan 10 K9 Antisipasi Kondisi Darurat Gunung Anak Krakatau
Indonesia
Prabowo Minta Korporasi Pelaku Karhutla Diusut: Kalau Perlu Semua Izinnya Dicabut
Presiden Prabowo Subianto meminta Polri menindak tegas pelaku karhutla hingga korporasi. Polri telah menangani 200 LP dengan 138 tersangka dan 8 korporasi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
Prabowo Minta Korporasi Pelaku Karhutla Diusut: Kalau Perlu Semua Izinnya Dicabut
Indonesia
Polri Perkuat Edukasi dan Kehadiran Negara Cegah Karhutla, Terjunkan 322 Personel
Mereka akan melaksanakan tugas selama 10 hari, atau menyesuaikan kebutuhan dan perkembangan situasi di wilayah.
Dwi Astarini - Senin, 07 September 2026
Polri Perkuat Edukasi dan Kehadiran Negara Cegah Karhutla, Terjunkan 322 Personel
Indonesia
Polri Tetapkan 113 Tersangka Karhutla, Tak Ada Satupun Korporasi Terjerat
Polri telah menetapkan 113 orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia.
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
Polri Tetapkan 113 Tersangka Karhutla, Tak Ada Satupun Korporasi Terjerat
Indonesia
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Penurunan terjadi pada dua instrumen yang digunakan KPK untuk memetakan risiko korupsi, yakni Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Indonesia
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
KPK menelaah kesaksian Gus Alex soal permintaan uang dari 24 anggota Panja Komisi VIII DPR saat kunjungan kerja ke Arab Saudi pada 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 September 2026
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
Indonesia
Polisi Temukan Simbol Bintang Kejora saat Penangkapan Anggota KKB Papua
Ditangkap terkait dengan perkara dugaan percobaan pembunuhan terhadap Antonius Padang di Distrik Ilaga pada 2023.
Dwi Astarini - Jumat, 04 September 2026
 Polisi Temukan Simbol Bintang Kejora saat Penangkapan Anggota KKB Papua
Indonesia
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Komisi III DPR RI menyetujui tambahan anggaran KPK sebesar Rp774,31 miliar. Dengan tambahan ini, pagu anggaran KPK 2027 naik menjadi Rp2,22 triliun untuk mendukung pemberantasan korupsi
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Indonesia
Gunung Sinabung Status Level III Siaga, Radius Bahaya Ditetapkan 6 Km
Gunung Sinabung kini masuk status level III siaga. Radius bahaya pun ditetapkan hingga 6 kilometer.
Soffi Amira - Selasa, 01 September 2026
Gunung Sinabung Status Level III Siaga, Radius Bahaya Ditetapkan 6 Km
Indonesia
Rekam Jejak dan Tugas Irjen Roycke Langie, Jenderal Asal Manado yang Isi Pos Astamaops Kapolri
Jenderal kelahiran Manado, 24 November 1970 ini sebelumnya menjabat Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Utara.
Dwi Astarini - Senin, 31 Agustus 2026
Rekam Jejak dan Tugas Irjen Roycke Langie, Jenderal Asal Manado yang Isi Pos Astamaops Kapolri
Bagikan