Menilik Asal Muasal Udeng, Ikat Kepala khas Bali
Udeng kerap digunakan dalam upacara keagamaan di Bali. (Foto: Instagram/krisnaudengbali)
Merahputih.com - Ekspresi kebudayaan dan nilai spritual melalui penutup kepala coba direprsentasikan melalui Udeng oleh mayarakat Bali.
Dilansir laman Indonesia.go.id, udeng terbuat dari kain dan dibentuk secara manual, estetika tinggi dan penuh makna kesabaran.
Udeng merupakan pernak pernik yang hanya diperuntukan bagi kaum laki-laki Bali. Penutup kepala ini tak hanya digunakan oleh orang dewasa, anak-anak juga menggunakannya.
Baca juga:
Perbedaan Gamelan Bali dan Jawa
Udeng dibuat dari kain panjang 50 sentimeter dan cara pembuatannya juga tak bisa dilakukan sembarangan. Hadir dalam beragam corak dan bentuk, misalnya sari warna ada putih, hitam, ataupun bermotif batik.
Udeng berwarna putih sebagai makna kembali kepada fitrah, kejernihan, dan kedamaian pikiran, serta kemurnian diri. Sementara udeng berwarna hitam dan bataik diperuntukan untuk kegiatan sosial.
Baca juga:
Mengenal Sate Lilit khas Bali, Kuliner Sakral Penuh Nilai Spiritual
Udeng juga simbol dari ngiket manah atau pemusatan pikiran. Lekukan yang ada pada udeng khas Bali juga memiliki makna tersendiri.
Misalnya, bentuk Udeng tak simetris dengan ditinggikan pada bagian kanan diartikan mendorong pemakainya untuk selalu berusaha melakukan kebaikan sebagai representasi arah kanan, merepresentasikan dewa Wisnu.
Udeng dengan ikatan yang sengaja ditempatkan pada bagian tengah kening. Ikatan ini bermakna untuk memusatkan pikiran.
Baca juga:
Menilik Keindahan Arsitekstur Rumah Adat Angkul-Angkul khas Bali
Selanjutnya, ada pula ikatan yang sengaja ditujukan untuk menunjuk ke atas, merupakan representasi dari pemikiran lurus ke atas sebagai bentuk pemujaan kepada Tuhan.
Lalu udeng dengan tarikan sebelah kiri menjadi lambang dari Brahma. Untuk tarikan pada ujung kain ke arah bawah direpesentasikan sebagai Siwa. (Tka)
Bagikan
Tika Ayu
Berita Terkait
Waspada Potensi Banjir Rob di 7 Pesisir di Bali pada 5-9 November
Viral Lift Rp 200 Miliar di Tebing Pantai Kelingking Nusa Penida, DPR Minta Proyek Tak Rusak Alam
Pemerintah Salahkan Undang-Undang Cipta Kerja Bikin Mudahnya Alih Fungsi Lahan di Bali
Akhirnya Pengelola GWK Hancurkan Tembok Pembatasan Yang Halangi Akses Warga
5 Pesisir di Bali yang Berpotensi Alami Banjir Rob pada 7-11 Oktober
2 Maskapai China dan Korea Anyar Terbang ke Bali, Wisatawan Diharapkan Makin Banyak
Basarnas Perluas Pencarian WNI Inggris Diduga Hanyut di Pantai Legian, Lewat Jalur Laut dan Udara
Gempa Bawah Laut Magnitude 5,7 di Banyuwangi, Getaran Dirasakan Sampai Denpasar, Bali
Gempa Bumi Dengan Magnitudo 5,7 Landa Pulau Bali
Tanggapi Kasus Jantung WNA Australia yang Tertinggal di Bali, Komisi IX DPR: Pelanggaran Serius dan Harus Diusut!