Menhub Perbolehkan Pengendara Pakai GPS, Asal

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 05 Februari 2019
Menhub Perbolehkan Pengendara Pakai GPS, Asal

Ilustrasi GPS

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Pemakaian Global Positioning System (GPS) diperbolehkan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Tapi, pemakaian tersebut dilakukan saat kendaraan berhenti.

"GPS boleh tapi saat berhenti jangan sedang jalan pakai GPS," kata Menhub Budi di Surabaya, Jawa Timur, Senin (4/2)

Untuk itu, Budi menyarankan para pengendara untuk berhenti sejenak memperhatikan peta elektronik tersebut, baru melanjutkan perjalanan, baik yang berkendara dengan roda empat maupun roda dua.

Menhub Budi Karya Sumadi (kanan) saat jumpa pers jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 di Bandara Soekarno-Hatta. MP/Asropih

"GPS bukan larangan. Larangan saat dia mengendarai. Kalau mau lihat GPS, bisa berhenti satu menit bisa lah, jadi tidak usah dikontroversikan," sambungnya seperti dikutip Antara.

Menhub mengimbau para pengemudi taksi dan ojek daring untuk tidak fokus pada GPS dan mengutamakan aspek keselamatan.

"Saya keliling ke Depok, ke Semarang, apa yang kita pikirkan bahwa keselamatan bagian yang penting bagi mereka untuk mereka sendiri. Oleh karena itu, harus memakai helm, mengatur kecepatan tidak boleh lebih dari 40 kilometer per jam, jangan menggunakan ponsel saat berkendara. Berhenti ya berhentinya berapa kali, yang tadinya mengantar orang setengah jam berhenti tiga kali nambah enam menit enggak apa-apa," tegasnya.

Sebelumnya, Menhub Budi meminta para pengendara selalu mengutamakan aspek keselamatan dalam berkendara, salah satunya dengan tidak bermain ponsel saat berkendara baik oleh pengemudi angkutan daring maupun pengemudi kendaraan pribadi.

Dia menuturkan bahwa yang diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi terkait penggunaan Global Positioning System (GPS) di ponsel saat berkendara merupakan landasan hukum yang sah.

Mobile GPS

"Secara mendasar penggunaan gadget saat berkendara itu tidak boleh, oleh para pengemudi online dan pengemudi yang lain. Keputusan MK merupakan suatu landasan hukum yang sah-sah dan kami mendukung itu. Pesannya adalah tolong jangan menggunakan gadget pada saat berkendara, siapapun itu, karena berbahaya sekali. Kalau mau menggunakan gadget kendaraannya harus berhenti terlebih dulu," ujarnya. (*)

#GPS #Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
KPK Bakal Periksa Lagi Menhub Budi Karya di Kasus Suap DJKA
KPK sebelumnya menjerat Direktur Prasarana Perkeretapian DJKA Kemenhub Harno Trimadi
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Februari 2024
KPK Bakal Periksa Lagi Menhub Budi Karya di Kasus Suap DJKA
Indonesia
KPK Pastikan Dalami Dugaan Penerimaan Gratifikasi Menhub Budi Karya
Dugaan penerimaan gratifikasi itu terkait pengadaan sejumlah proyek di Kementerian Perhubungan (Kemenhub), termasuk pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta.
Andika Pratama - Sabtu, 12 Agustus 2023
KPK Pastikan Dalami Dugaan Penerimaan Gratifikasi Menhub Budi Karya
Indonesia
KPK Dalami Fakta Sidang soal Menhub Titip Kontraktor Proyek Kereta Api
Hal itu disampaikan Harno Trimadi saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah.
Andika Pratama - Selasa, 08 Agustus 2023
KPK Dalami Fakta Sidang soal Menhub Titip Kontraktor Proyek Kereta Api
Indonesia
KPK Pastikan Dalami Dugaan Menhub Titipkan Kontraktor Garap Proyek Rel Kereta Api
Atas keterangan saksi tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal mendalami dugaan perbuatan Budi Karya Sumadi melalui proses penyidikan kasus tersebut.
Andika Pratama - Jumat, 04 Agustus 2023
KPK Pastikan Dalami Dugaan Menhub Titipkan Kontraktor Garap Proyek Rel Kereta Api
Indonesia
KPK Panggil Menhub Budi Karya Terkait Kasus Korupsi Kereta Api
Pemeriksaan Budi Karya untuk melengkapi berkas perkara tersangka Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah (BTP Jabagteng) Putu Sumarjaya.
Andika Pratama - Jumat, 14 Juli 2023
KPK Panggil Menhub Budi Karya Terkait Kasus Korupsi Kereta Api
Indonesia
Hari Ini Diprediksi Puncak Arus Libur Idul Adha 2023
"Prediksi lonjakkan penumpang dan kendaraan ini didapat dari laporan yang disampaikan oleh operator jalan dan transportasi," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Jakarta, Rabu (28/6).
Andika Pratama - Rabu, 28 Juni 2023
Hari Ini Diprediksi Puncak Arus Libur Idul Adha 2023
Indonesia
Kemenhub Pertimbangkan Ganjil Genap Saat Mudik Lebaran
"Jika memang lonjakan pemudik tidak bisa ditahan dan lebih ramai," kata Budi di Jakarta, Rabu (5/4).
Andika Pratama - Rabu, 05 April 2023
Kemenhub Pertimbangkan Ganjil Genap Saat Mudik Lebaran
Indonesia
Menhub Usul Cuti Bersama Lebaran Dimajukan, Libur Mulai 19 April
"Mulai dari tanggal 19 April mulai libur 20 April libur, tapi masuknya 26 April. Jadi tambah sehari tapi di depan maju dua hari," ujar Budi.
Andika Pratama - Jumat, 24 Maret 2023
Menhub Usul Cuti Bersama Lebaran Dimajukan, Libur Mulai 19 April
Indonesia
Pemudik Lebaran 2023 Diprediksi 123 Juta Orang, Didominasi Kendaraan Roda Dua dan Empat
"Kenaikan angkutan pemudik lebaran itu didominasi kendaraan darat roda empat dan roda dua," tutur Budi di Merak, Minggu (12/3).
Andika Pratama - Minggu, 12 Maret 2023
Pemudik Lebaran 2023 Diprediksi 123 Juta Orang, Didominasi Kendaraan Roda Dua dan Empat
Indonesia
Menhub Prediksi Pergerakan Masyarakat di Idul Fitri 2023 Mencapai 123,8 Juta Orang
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyebut potensi pergerakan masyarakat selama masa Lebaran 2023 diprediksi mencapai 123,8 juta orang.
Mula Akmal - Selasa, 07 Maret 2023
Menhub Prediksi Pergerakan Masyarakat di Idul Fitri 2023 Mencapai 123,8 Juta Orang
Bagikan