Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Menhub Minta KNKT Selidiki Kecelakaan Bus Tewaskan Puluhan Orang di Sumedang

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 11 Maret 2021
Menhub Minta KNKT Selidiki Kecelakaan Bus Tewaskan Puluhan Orang di Sumedang

Petugas mengevakuasi korban kecelakaan bus PO Sri Padma Kencana di Wado, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Rabu (10/3/2021). ANTARA/Raisan Al Farisi/aww.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk mencari penyebab kecelakaan bus pariwisata Sri Padma di Sumedang, Jawa Barat pada Rabu (10/3).

"Saya juga sudah minta kepada KNKT sebab akibatnya," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (11/3).

Sementara itu, Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) Kemhub Budi Setiyadi tiba di lokasi pada Kamis (11/3) dini hari.

Baca Juga:

Tim SAR Evakuasi 22 Jenazah dari Bus Terperosok di Sumedang, Beberapa Masih Terjebak

Kemenhub bersama kepolisian, KNKT, Jasa Raharja, Basarnas telah berada di lokasi. Dalam waktu dekat, Satlantas Polres Sumedang akan mengirimkan crane sehingga mempermudah proses evakuasi.

"Jalan sekitar TKP (tempat kejadian perkara) juga akan ditutup sementara untuk kelancaran evakuasi," kata Dirjen Budi.

Aparat memasang garis polisi di sekitar lokasi kecelakaan bus di Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
Aparat memasang garis polisi di sekitar lokasi kecelakaan bus di Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)


Jumlah penumpang bus sebanyak 65 orang dengan perincian 39 orang selamat, 26 meninggal, dan satu orang meninggal dalam proses evakuasi.

Lokasi kejadian kecelakaan tunggal tersebut di Jalan raya Wado-Malangbong di Dusun Cilangkap, RT 01/06, Desa Sukajadi, Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang.

Dari data awal diperoleh informasi bahwa bus mengangkut rombongan dari SMP IT Al Muawwanah, Cisalak, Subang.

Baca Juga:

Bus Masuk Jurang di Sumedang Berkapasitas 62 Penumpang, 22 Dievakuasi Meninggal

Penyebab kecelakaan masih dalam investigasi. Sementara ini, informasi yang didapat ada keterlambatan uji KIR.

"Saya sudah koordinasi dengan Dishub Provinsi Jawa Barat karena ini jalan provinsi, apakah dapat dipasang guard rail di jalan ini atau kalau jalan kelas 1 nanti mungkin bisa diganti beton,” ujar Dirjen Budi. (Knu)

Baca Juga:

19 Orang Tewas dalam Kecelakaan Bus di Sumedang

#Kecelakaan Bus #Kecelakaan Maut #Sumedang #KNKT #Kemenhub
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kejar Target Penerbangan Jet Perdana dari Bandung, Bandara Husein Sastranegara Berpacu dengan Waktu
Kemenhub menargetkan Bandara Husein Sastranegara Bandung melayani pesawat jet mulai 17 Agustus 2026. Operasional penuh ditargetkan 17 September dengan kesiapan Boeing 737-800 dan Airbus A320.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Juli 2026
Kejar Target Penerbangan Jet Perdana dari Bandung, Bandara Husein Sastranegara Berpacu dengan Waktu
Indonesia
13 Tewas dalam Kecelakaan Pikap dan Truk di Indramayu, DPR Desak Evaluasi Total Keselamatan Transportasi
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda mendesak evaluasi total sistem keselamatan transportasi darat setelah kecelakaan pikap dan truk di Indramayu menewaskan 13 orang.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Juli 2026
13 Tewas dalam Kecelakaan Pikap dan Truk di Indramayu, DPR Desak Evaluasi Total Keselamatan Transportasi
Indonesia
Soekarno-Hatta Jadi Etalase Indonesia, Ditargetkan Masuk 10 Besar Kelas Dunia
Terminal 1 dan Terminal 2 kini telah menghadirkan nuansa Indonesia yang kuat sehingga mampu memberikan kesan positif kepada wisatawan sejak memasuki kawasan bandara.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Juli 2026
Soekarno-Hatta Jadi Etalase Indonesia, Ditargetkan Masuk 10 Besar Kelas Dunia
Indonesia
Kecelakaan Mobil McLaren, Youtuber Andra ST dan Robby Pantjaro akan Jalani Tes Urine
Dari hasil pemeriksaan awal pengemudi, belum ditemukan pengemudi mengantuk atau terpengaruh alkohol maupun obat-obatan terlarang.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Kecelakaan Mobil McLaren, Youtuber Andra ST dan Robby Pantjaro akan Jalani Tes Urine
Indonesia
4 Tewas dan 9 Luka Saat Praktik Lapangan Politeknik Pelayaran, Kemenhub Harus Tanggung Jawab
Selain mendesak pemulihan korban, Komisi V DPR juga meminta Kemenhub bersama pihak berwenang segera menginvestigasi kelayakan operasional mesin KMP Aceh Hebat 2.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
4 Tewas dan 9 Luka Saat Praktik Lapangan Politeknik Pelayaran, Kemenhub Harus Tanggung Jawab
Indonesia
Komisi Ojol 8 Persen Mulai Berlaku, Kemenhub Pastikan Tarif Tidak Naik, Kecuali ...
Pemerintah hanya mengatur tarif layanan dasar atau kelas ekonomi, sedangkan layanan khusus dengan fasilitas tambahan dapat disesuaikan oleh perusahaan sesuai strategi bisnis masing-masing.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Komisi Ojol 8 Persen Mulai Berlaku, Kemenhub Pastikan Tarif Tidak Naik, Kecuali ...
Indonesia
Pemerintah Rancang Skema Baru Tarif, Harga Tiket Pesawat bakal Turun
Setelah TBA terbaru resmi diberlakukan, komponen fuel surcharge akan dihilangkan karena telah masuk struktur tarif baru.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Juni 2026
Pemerintah Rancang Skema Baru Tarif, Harga Tiket Pesawat bakal Turun
Indonesia
Komponen Biaya Tambahan Akan Dihapus Saat Pentuan Tarif Batas Atas Harga Tiket Pesawat
Perubahan kondisi ekonomi tersebut membuat struktur biaya operasional maskapai juga mengalami perubahan sehingga diperlukan penyesuaian terhadap komponen tarif batas atas penerbangan domestik.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Juni 2026
Komponen Biaya Tambahan Akan Dihapus Saat Pentuan Tarif Batas Atas Harga Tiket Pesawat
Indonesia
Rute LRT Jabodebek hingga Bogor Masih Dalam Kajian, Dasar Hukum Sudah Sejak 2015
Rencana perpanjangan LRT Jabodebek menuju Bogor telah memiliki dasar hukum melalui Peraturan Presiden yang diterbitkan pada 2015.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Juni 2026
 Rute LRT Jabodebek hingga Bogor Masih Dalam Kajian, Dasar Hukum Sudah Sejak 2015
Indonesia
Pemerintah Tegaskan Potongan Komisi Ojol 8 Persen pada 1 Juli Langsung Berlaku Tanpa Ada Tahap Uji Coba
Pertemuan intensif antara pihak aplikator, jajaran pimpinan DPR, serta Kementerian Perhubungan membuahkan kesepakatan bulat mengenai tenggat waktu pelaksanaan aturan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 28 Juni 2026
Pemerintah Tegaskan Potongan Komisi Ojol 8 Persen pada 1 Juli Langsung Berlaku Tanpa Ada Tahap Uji Coba
Bagikan