Menghina Rakyat, Menkopolhukam Dipolisikan

Aang SunadjiAang Sunadji - Kamis, 02 April 2015
Menghina Rakyat, Menkopolhukam Dipolisikan

Tedjo Edhy Purdijatno, Menkopolhukam

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional- Kabareskrim Mabes Polri didatangi Azas Tigor Nainggolan.

Kedatangan Tigor ini untuk menyerahkan bukti-bukti kepada pihak Kabareskrim Mabes Polri terkait statement Tedjo Edhy Purdijatno, Menkopolhukam. Perkataan yang dilontarkan oleh Tedjo merupakan ucapan yang menghina rakyat beberapa waktu lalu.

Menurut Azas, hal itu merupakan murni statement yang di ungkapkan oleh Tedjo. Ia pun memperoleh bukti dari tayangan berita yang ada di media.

"Laporan saya ini kan berdasarkan berita dari teman-teman media yang melakukan investigasi dan reportase yang ditampilkan online, televisi, radio, media cetak," ucap Azas.

Ketika itu Tedjo mengatakan, masyarakat yang mendukung KPK itu adalah masyarakat yang tidak jelas.

"Bahwa bukti-bukti yang sudah kami serahkan pada saat pemeriksaan tadi ini merupakan bukti yang berasal dari hasil reportase teman-teman media, dan kali ini merupakan pemeriksaan yang kedua. Karena tadi saya hanya jalani klarifikasi dan kita juga menunjukan bukti-buktinya," ungkap Azas.

Jadi sudah fiks semuanya. Bukti kuat pun telah didapatinya. Diantaranya dari 4 bukti media online. (Baca: Sindir Rakyat Pendukung KPK, Menko Polhukam Dipolisikan

"Dalam hal ini kami minta tolong dari teman-teman untuk ikut membantunya, karena saya sudah koordinasikan dengan dewan pers, yang nantinya teman-teman dari Bareskrim ini akan mengundang, teman media yang dijadikan bukti," jelas Azas.

Apakah sudah dijadwalkan pemeriksaan lanjut? Tadi belum, ini baru bukti dan mengundang dulu teman-teman untuk mengklarifikasikan apa benar isi berita disampaikan tersebut. Termasuk print out, copy dari youtube. Itu dikasih ke media yang bersangkutan. Apakah ini rekayasa atau tidak. Apakah ini hasil editingnya atau ini murni. Selanjutnya barulah Kabareskrim Mabes Polri bisa panggil Tedjo.

"Karena dihadapan hukum kita sama. Baik pejabat negara harus diatur dan dalam posisi yang sama. Saya berharap polisi tidak takut, menempatkan semaunya itu sama, mau rakyat biasa sama dengan pejabat negara," tutup Azas. (gms).

 

#Menkopolhukam #Polri
Bagikan
Ditulis Oleh

Aang Sunadji

Coffee is a life

Berita Terkait

Indonesia
Kapolda Ajak Masyarakat Aceh Tamiang Jadikan Lumpur Sisa Banjir untuk Media Tanam Tumbuhan
Menjadi bagian dari upaya pemulihan ekonomi dan ketahanan pangan pascabencana.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Kapolda Ajak Masyarakat Aceh Tamiang Jadikan Lumpur Sisa Banjir untuk Media Tanam Tumbuhan
Indonesia
Sejumlah Warga Asrama Polisi di Mampang Terjebak Banjir Besar, Prioritas Evakuasi
Polri mengerahkan personel untuk memastikan warga yang terdampak banjir dapat dievakuasi dengan aman
Dwi Astarini - Senin, 12 Januari 2026
Sejumlah Warga Asrama Polisi di Mampang Terjebak Banjir Besar, Prioritas Evakuasi
Indonesia
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Polri memastikan, bahwa layanan contact center 110 bisa diakses secara gratis. Masyarakat bisa menggunakan layanan tersebut selama 24 jam.
Soffi Amira - Senin, 12 Januari 2026
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Indonesia
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Polri berharap masyarakat bisa semakin merasakan kehadiran negara, khususnya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan secara cepat dan profesional.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Indonesia
DPR Jamin Polri tak ‘Turun Kasta’ Jadi Kementerian, Tetap Langsung di Bawah Presiden
Mekanisme pengangkatan dan pemberhentian Kapolri juga tetap dilakukan Presiden dengan persetujuan DPR RI.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Januari 2026
DPR Jamin Polri tak ‘Turun Kasta’ Jadi Kementerian, Tetap Langsung di Bawah Presiden
Indonesia
Kriminolog UI Usul Polri Dibagi Jadi 2 Wilayah Teritorial, Dipegang Wakapolri
Hal tersebut dinilai dapat memperpendek rentang kendali organisasi sekaligus memperkuat pengawasan internal di tubuh kepolisian. ?
Dwi Astarini - Jumat, 09 Januari 2026
Kriminolog UI Usul Polri Dibagi Jadi 2 Wilayah Teritorial, Dipegang Wakapolri
Indonesia
Polri Sudah Paten Tapi Budaya Kerja Masih ‘Lelet’, DPR Minta Reformasi Mental
Rano juga melirik potensi reformasi di tubuh Mahkamah Konstitusi (MK)
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Januari 2026
Polri Sudah Paten Tapi Budaya Kerja Masih ‘Lelet’, DPR Minta Reformasi Mental
Indonesia
DPR Desak Reformasi Total Internal Polri, Jangan Lembek ke Anggota Nakal
Martin menyoroti peran Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) sebagai garda terdepan penjaga marwah kepolisian
Angga Yudha Pratama - Kamis, 08 Januari 2026
DPR Desak Reformasi Total Internal Polri, Jangan Lembek ke Anggota Nakal
Berita Foto
Komisi III DPR Gelar RDPU Panja Reformasi Polri dengan Ahli Hukum Tata Negara dan Kriminolog UI
Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/1/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 08 Januari 2026
Komisi III DPR Gelar RDPU Panja Reformasi Polri dengan Ahli Hukum Tata Negara dan Kriminolog UI
Indonesia
Pakar Hukum Tegaskan Putusan MK 114/2025 tak Batasi Penugasan Polri Aktif
Perdebatan di ruang publik yang menyebut putusan MK tersebut melarang penugasan anggota Polri aktif tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Januari 2026
Pakar Hukum Tegaskan Putusan MK 114/2025 tak Batasi Penugasan Polri Aktif
Bagikan