Mengenal Status 'Mitra' dan 'Klien' dalam Nikahsirri.com
Polisi menunjukkan barang bukti saat rilis kasus nikah siri online di Polda Metro Jaya, Jakarta. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
MerahPutih.Com - Pemilik situs Nikahsirri.com Aris Wahyudi berhasil mempromosikan websitenya dan menjaring sebanyak 2700 orang telah melakukan pembayaran mahar untuk mendapatkan username dan password.
Username itu nantinya akan digunakan untuk akses memilih orang yang akan dinikahi secara siri.
"koin mahar 100 ribu tapi dia belum menjelaskan mana yang sudah beri passwordnya. Dia lupa mana yang sudah diberi pasword atau tidak," ujar Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Roberto Pasaribu saat dihubungi, Senin (25/9).
Dalam situs itu, Aris Wahyudi membaginya dalam dua kelompok. Mitra nikahsirri dan klien nikahsirri. Mitra bertugas untuk menawarkan kepada klien untuk 4 hal. Yaitu menjadi mempelai pria, wanita, penghulu atau menjadi saksi nikah.
"Siapapun bisa menjadi mitra, tidak dipungut biaya. Mitra ini bisa menentukan dirinya berapa mahar. Misalnya 200 koin berarti senilai 2 juta. Jadi masing-masing nilai sendiri," jelas Roberto.
Sementara, untuk klien merupakan orang yang daftar untuk menjadi pasangan suami atau istri dengan membayar uang pertama yaitu 100 ribu dan mendapatkan username dan password.
"Setelah masuk itu keliahatan maharnya misalnya 200 koin. Itu dia transfer lagi 200 koin 2 juta transfer rekening tersangka," papar AKBP Roberto Pasaribu.
Begitu proses transaksi selesai, tersangka selaku admin dan pemilik situs memfasilitasi mitra dan klien untuk menikah di penghulu lengkap dengan saksinya.
"Nanti tersangka yang fasilitasi. termasuk sudah ada penghulu dan saksi. Dari situ dia dapat 10 sampai 20 persen. Sisanya dikasih ke mitra," pungkas AKBP Roberto Pasaribu.(Ayp)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Minta Tersangka Segera Disidang
Polda Metro Bangga 3 Polwan Mereka Bawa Pulang Medali SEA Games
Pengaduan Dugaan Penipuan WO Capai 207, Posko Laporan Terus Dibuka
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Terlibat dalam Penculikan dan Pembunuhan Alvaro
Polda Metro Jaya Bikin Janji Manis Tak Akan Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru
Polda Metro Jaya Gelar 'Sikat Jaya 2025' selama 14 Hari, Fokus Berantas Curanmor hingga Aksi Premanisme
Tidak Ada Tanda Kekerasan Lain di Jenazah Ayah Tiri Alvaro, Gantung Diri Setelah Izin Ganti Celana Kotor
Polda dan Polres Jaksel Beda Suara Ihwal TKP Bunuh Diri Ayah Tiri Alvaro
Antisipasi Demo Buruh, Polisi Siapkan Pengalihan Arus Lalu Lintas di Jakarta