Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Mengejar Bauran Energi Terbarukan Ketenagalistrikan Dari Matahari

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 24 Agustus 2021
Mengejar Bauran Energi Terbarukan Ketenagalistrikan Dari Matahari

Energi Matahari. (Foto: ESDM)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk mengurangi emisi karbon sebanyak 29 persen pada tahun 2030. Namun, untuk mencapai komitmen itu banyak tantangan termasuk gap atau celah pembiayaan yang dibutuhkan. Tercatat, masih terdapat kekurangan 40 persen dari biaya yang dibutuhkan sepanjang 2020-2030, atau sekitar USD 148 miliar dolar.

Pemerintah pun, terus berusaha untuk menaikkan porsi EBT pada bauran energi, khususnya pada sektor ketenagalistrikan. Saat ini, bauran EBT baru mencapai 11,2 persen, masih berada di bawah target bauran energi tahun 2025 sebesar 23 persen. Potensi EBT yang mencapai lebih dari 400 Gigawatt (GW) pun baru dimanfaatkan sebesar 10 GW atau 2,5 persen dari total cadangan.

Baca Juga:

Pemerintah Janji Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca Dengan Energi Bersih

Bauran energi terutama di sektor ketenagalistrikan, diungkapkan Menteri ESDM Arifin Tasrif, sebagai cara pemenuhan komitmen Indonesia dalam penurunan emisi gas rumah kaca sebagaimana yang dituangkan dalam Nationally Determined Contribution (NDC) dan mendukung pencapaian net zero emission.

Kementerian ESDM juga menyusun beberapa strategi, di antaranya mandatori biodiesel, co-firing PLTU, pemanfaatan Refuse Derived Fuel (RDF), penggantian diesel dengan pembangkit listrik energi terbarukan, termasukan yang berbasis hayati, pemanfaatan non listrik/non biufuel seperti briket, dan pengeringan hasil pertanian dan biogas untuk mengurangi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU ) sebanyak 53 GW antara tahun 2025- 2045.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menegaskan, energi surya mampu mengakselerasi pertumbuhan EBT di Indonesia sekaligus mentransformasi kebutuhan energi bersih di masa mendatang.

"Pemerintah tengah bergerak cepat dengan melakukan tiga pendekatan agar pengembangan listrik tenaga surya bisa tumbuh lebih cepat. Matahari ini kan ada di manapun. Dari segi potensi, matahari ini sangat membantu menuju net zero emission. Bisa dibilang surya merupakan pilihan ekspansi (EBT) yang tak terbatas," jelas Dadan saat diskusi virtual bertajuk Hitting Record-Low Solar Electricity Prices in Indonesia yang diselenggarakan oleh IESR, dikutip dari keteranganya, Kamis (19/8).

Pemerintah, kata ia, pemerintah memiliki tiga pendekatan. Pertama, PLTS Skala Besar dengan target pembangunan 4,68 Giga Watt (GW) setara dengan reduksi emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebesar 6,97 juta ton CO2e. Selanjutnya, target PLTS Terapung di 271 lokasi setara 26,65 GW dengan reduksi emisi GRK sebesar 39,68 juta ton CO2e dan pengembangan PLTS Atap dengan target mencapai 3,61 GW atau setara menurunkan emisi GRK 5,4 juta ton CO2.

Ia menegaskan, lewat pendekatan itu, pemerintah meyakini bahwa pangsa pasar PLTS akan tumbuh lebih cepat sehingga membantu percepetan bauran EBT 23 persen di 2025.

"Saya punya keyakinan kalau kita punya market 500 MW setahun di dalam negeri. Industri hulunya akan masuk ke sini dan di saat yang sama bisa meningkatkan dari sisi Tingkat Komponen Dalam Negeri," harap Dadan.

Hingga pertengahan tahun 2021, kapasitas pembangkit listrik berbasis energi bersih yang dicatatkan Kementerian ESDM naik hingga 217 Mega Watt (MW).

"Tapi untuk mencapai (target bauran EBT) 23% harus kerja empat sampai lima kali lipat dari sekarang, sehingga di tahun 2025 bisa mendeklarasikan target yang ditetapkan 23 persen bisa tercapai," katanya.

Pembangkit Listrik Geothermal. (Foto: PLN)
Pembangkit Listrik Geothermal. (Foto: PLN)

Laporan terbaru Institute for Essential Services Reform (IESR) yang berjudul “Deep decarbonization of Indonesia’s energy system: A pathway to zero emissions by 2050” menunjukkan secara teknologi dan ekonomi, sektor energi Indonesia mampu mencapai nol emisi karbon di tahun 2050.

Paling tidak, dalam satu dekade mendatang akan menjadi penentu bagi upaya dekarbonisasi di Indonesia untuk mulai menurunkan emisi GRK lewat penambahan energi terbarukan, kendaraan listrik serta pengurangan pembangkit listrik tenaga batu bara baru pada tahun 2025.

Dari catatan IESR, Indonesia perlu memasang sekitar 140 GW energi terbarukan pada tahun 2030, PLTS merupakan bakal jadi penyumbang terbesar dalam pembangkit listrik dengan pangsa 88 persen, diikuti oleh tenaga air sebesar 6 persen, panas bumi sebesar 5 persen, dan energi terbarukan lainnya sebesar 1 persen.

"Menyongsong tahun 2050, upaya dekarbonisasi terus berlanjut terutama untuk sektor transportasi dan industri yang sulit di dekarbonisasi dengan listrik secara langsung, hingga akhirnya Indonesia akan mencapai titik di mana seluruh sektor energi menjadi bebas karbon melalui penggunaan 100 persen energi terbarukan," tulis IESR di situsnya.

Disisi lain, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) mendorong industri kepelabuhan memasang panel surya (solar PV) guna mendukung implementasi energi baru terbarukan dan bersih sehingga menjadi green port. Berdasarkan data tahun 2020, jumlah kapal yang melintas di sepanjang Selat Sunda sebanyak 53.068 kapal, dengan rincian 150 kapal melintas per harinya.

Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Marves Basilio Dias Araujo mengatakan, Indonesia dinilai memiliki peluang besar untuk mengimplementasikan energi bersih. Utamanya karena bahan baku EBT di Indonesia melimpah, khususnya sinar matahari.

"Ekspor barang dengan emisi tinggi sudah mulai dibatasi sehingga akan memberi kesempatan pengembangan energi bersih. Dengan ketersediaan listrik tenaga surya yang murah dan efisien, dapat memberikan pelayanan terbaik kepada ribuan kapal baik ukuran besar dan kargo internasional yang melintas di sepanjang Selat Sunda," kata Basilio dalam keterangannya Jumat (20/8). (Arr)

Baca Juga:

Kementerian ESDM Targetkan Pasokan Listrik Energi Terbarukan Capai 11 Ribu MW

#ESDM #Energi Baru Terbarukan (EBT) #Hemat Energi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Indonesia Jadi Negara Pertama yang Terapkan B50, ini Target Besar di Balik Program Biodiesel
Indonesia sudah resmi menerapkan B50. Kini, Indonesia menjadi negara pertama yang pakai biodiesel 50 persen.
Soffi Amira - Selasa, 14 Juli 2026
Indonesia Jadi Negara Pertama yang Terapkan B50, ini Target Besar di Balik Program Biodiesel
Indonesia
Gunung Anak Krakatau Naik Status Siaga Level III, Radius 5 Kilometer Wajib Steril Dari Wisatawan dan Nelayan
Keputusan menaikkan status ini merujuk pada hasil pemantauan visual serta instrumental komprehensif dalam beberapa waktu terakhir
Angga Yudha Pratama - Jumat, 03 Juli 2026
Gunung Anak Krakatau Naik Status Siaga Level III, Radius 5 Kilometer Wajib Steril Dari Wisatawan dan Nelayan
Indonesia
Jaga Daya Beli, Tarif Listrik Juli-September 2026 Nonsubsidi Dipastikan Tidak Naik
Tarif tenaga listrik bagi 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan dan tetap diberikan subsidi listrik.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Jaga Daya Beli, Tarif Listrik Juli-September 2026 Nonsubsidi Dipastikan Tidak Naik
Indonesia
Bahlil Resmi Berlakukan Biodiesel B50 Mulai 1 Juli 2026, Ini Aturan dan Sanksinya
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia resmi memberlakukan kebijakan biodiesel B50 mulai 1 Juli 2026. Simak isi aturan, kewajiban badan usaha, sanksi, serta masa transisi dari B40.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 30 Juni 2026
Bahlil Resmi Berlakukan Biodiesel B50 Mulai 1 Juli 2026, Ini Aturan dan Sanksinya
Indonesia
Kementerian ESDM: Harga BBM Nonsubsidi Bisa Turun Jika Harga Minyak Dunia Melemah
Kementerian ESDM menyatakan harga BBM nonsubsidi berpotensi turun jika harga minyak dunia melemah.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Juni 2026
Kementerian ESDM: Harga BBM Nonsubsidi Bisa Turun Jika Harga Minyak Dunia Melemah
Indonesia
Harga Pertamax Naik 32 Persen, DPR Minta ESDM Transparan soal Dasar Perhitungannya
Anggota Komisi XII DPR RI mendesak Kementerian ESDM dan Pertamina menjelaskan secara transparan dasar kenaikan harga Pertamax yang disebut mencapai 32 persen.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Harga Pertamax Naik 32 Persen, DPR Minta ESDM Transparan soal Dasar Perhitungannya
Fun
BAIC BJ30 Hybrid Jadi Solusi di Tengah Kenaikan Harga BBM, Konsumsi Tembus 15,5 Km per Liter!
BAIC BJ30 Hybrid bisa menjadi solusi di tengah kenaikan harga BBM. Konsumsi BBM mobil ini menembus 15,5 km per liter.
Soffi Amira - Jumat, 12 Juni 2026
BAIC BJ30 Hybrid Jadi Solusi di Tengah Kenaikan Harga BBM, Konsumsi Tembus 15,5 Km per Liter!
Indonesia
Marak Pemadaman Listrik, ESDM Tepis Isu Gara-Gara Stok Batubara Menipis
Kementerian ESDM menegaskan pemadaman listrik bergilir di Jabodetabek bukan karena stok batu bara menipis. Pemerintah pastikan pasokan aman dan lakukan relaksasi kuota produksi.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 Juni 2026
Marak Pemadaman Listrik, ESDM Tepis Isu Gara-Gara Stok Batubara Menipis
Indonesia
Lampu Monas hingga Bundaran HI Dipadamkan 1 Jam pada 13 Juni 2026, DKI Jakarta Gelar Aksi Hemat Energi
Pemprov DKI Jakarta akan memadamkan lampu di Monas, Bundaran HI, Balai Kota, dan sejumlah titik lainnya selama 60 menit pada 13 Juni 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
Lampu Monas hingga Bundaran HI Dipadamkan 1 Jam pada 13 Juni 2026, DKI Jakarta Gelar Aksi Hemat Energi
Indonesia
Menteri ESDM Bahlil Tegaskan Gross Split hanya Berlaku di Migas, Aturan Minerba tidak Berubah
Aturan yang selama ini berlaku di sektor pertambangan dipastikan tetap berjalan. 

Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
Menteri ESDM Bahlil Tegaskan Gross Split hanya Berlaku di Migas, Aturan Minerba tidak Berubah
Bagikan