Tukin ASN Kementerian ESDM Naik 100%, Menteri Bahlil Sebulan Bisa Terima Hampir Rp 100 Juta

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 27 Oktober 2025
Tukin ASN Kementerian ESDM Naik 100%, Menteri Bahlil Sebulan Bisa Terima Hampir Rp 100 Juta

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. MP/Didik Setiawan.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Besaran tunjangan kinerja (tukin) bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bakal naik sebesar 100 persen.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan kebijakan kenaikan tukin 100 persen ini telah mendapat persetujuan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

Kenaikan tukin tersebut diumumkan dalam Upacara Hari Jadi Pertambangan dan Energi ke-80 yang digelar di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Sabtu, 25 Oktober 2025 lalu.

Baca juga:

Lengser dari Menpora, Dito Percaya Erick Thohir Bisa Naikkan Tukin ASN Kemenpora 100%

“Beliau (Presiden Prabowo) menyampaikan salam hormat, namun di sisi lain mengatakan negara meminta kepada semua aparat negara yang ada di ESDM agar berikanlah kontribusi terbaiknya dalam rangka membangun bangsa dan negara,” kata Bahlil menyampaikan pesan khusus dari Presiden Prabowo, dikutip dari Antara, Senin (27/10)

Bahlil menambahkan Presiden juga berpesan tidak akan mentolerir praktik-praktik lama yang menyimpang, terutama dalam proses perizinan, setelah adanya pemberlakuan kenaikan tukin ini.

"Saya minta komitmen ini, ini arahan dari Bapak Presiden. Bagi pejabat yang masih main-main, silakan coba nyali saya. Akan saya rumahkan. Masih banyak anak muda yang kita harus angkat jabatannya," tandas Ketua Umum Golkar itu.

Baca juga:

Menteri Bahlil Mengaku Tiap Dipanggil Prabowo Selalu Kena Tegur

Aturan Besaran Tukin ASN Hingga Menteri ESDM

Saat ini, besaran tukin ASN Kementerian ESDM diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 94 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Perpres tersebut mengatur besaran tunkin dibagi ke dalam 17 kelas jabatan, dengan rentang tunjangan dari Rp 2,53 juta hingga Rp 33,24 juta tergantung kelas jabatan. Dengan kenaikan 100 persen, nilai tukin tertinggi menjadi Rp 66,48 juta.

Baca juga:

Idrus Marham Yakin Bahlil Setia ke Prabowo Meski Dihujat di Media Sosial

Pasal 6 ayat (1) Perpres yang sama juga mengatur Menteri ESDM menerima tukin sebesar 150 persen dari nilai tertinggi. Artinya jika kebijakan baru sudah diberlakukan Menteri Bahlil berhak menerima tukin Rp 99,72 juta, atau nyaris Rp 100 juta per bulannya. (*)

#Tukin ASN #ESDM #Bahlil Lahadalia
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Jadi Ketua Harian Dewan Energi Nasional, Bahlil Mau Fokus Tenaga Nuklir
Ketua Harian Dewan Energi Nasional Bahlil Lahadalia memaparkan arah kebijakan energi Presiden Prabowo terbagi dalam empat fokus utama
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Januari 2026
Jadi Ketua Harian Dewan Energi Nasional, Bahlil Mau Fokus Tenaga Nuklir
Indonesia
Prabowo Lantik Bahlil Ketua Dewan Energi Nasional, Purbaya Jadi Bawahan
Mensesneg Prasetyo Hadi mengatakan target swasembada energi menjadi prioritas pemerintah tahun ini.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Januari 2026
Prabowo Lantik Bahlil Ketua Dewan Energi Nasional, Purbaya Jadi Bawahan
Indonesia
Dipilih Jadi Hakim MK, Golkar Umumkan Adies Kadir Bukan Lagi Kader
Bahlil, saat ditanya tanggal pasti mengenai kapan berlakunya status Adies yang bukan lagi kader Golkar, menyebutkan itu telah ditetapkan sekitar beberapa hari lalu.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Januari 2026
 Dipilih Jadi Hakim MK, Golkar Umumkan Adies Kadir Bukan Lagi Kader
Indonesia
Sumur Rakyat Ditargetkan Bisa Tutup Kekurangan Pasokan Minyak Sampai 45 Ribu Barel Per Hari
Kementerian ESDM memiliki tugas untuk menambah produksi sekitar 5 ribu–6 ribu barel per hari untuk menambal kehilangan produksi minyak akibat ledakan pipa gas PT TGI.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 26 Januari 2026
Sumur Rakyat Ditargetkan Bisa Tutup Kekurangan Pasokan Minyak Sampai 45 Ribu Barel Per Hari
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Bahlil Ngambek dan Ancam Mundur dari Jabatan Menteri ESDM jika Purbaya Turunkan Harga BBM
Kali ini, beredar informasi yang menyebut Menteri ESDM Bahlil mengancam akan mundur dari jabatannya jika Purbaya menurunkan harga BBM.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Bahlil Ngambek dan Ancam Mundur dari Jabatan Menteri ESDM jika Purbaya Turunkan Harga BBM
Indonesia
Mandatori Bioetanol E10 Berlaku 2028, Toyota Langsung Tancap Gas Investasi
Sebagai stimulus, pemerintah menjanjikan insentif khusus bagi investor yang bersedia membangun pabrik etanol di dalam negeri
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Januari 2026
Mandatori Bioetanol E10 Berlaku 2028, Toyota Langsung Tancap Gas Investasi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Asyik Berjoget di Tengah Duka Korban Bencana Sumatra
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, terlihat asyik berjoget di tengah duka korban bencana Sumatera. Apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Kamis, 08 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Asyik Berjoget di Tengah Duka Korban Bencana Sumatra
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Haruskan Pada 2026 Ojol Wajib Beli Motor Listrik agar Tidak Jadi Beban Subsidi
Beredar unggahan yang berisi informasi bahwa Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mewajibkan ojol pakai motor listrik agar tak jadi beban subsidi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Haruskan Pada 2026 Ojol Wajib Beli Motor Listrik agar Tidak Jadi Beban Subsidi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menteri ESDM Bahlil Minta PLN Naikkan Harga Token Listrik agar Rakyat Belajar Berhemat
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dikabarkan meminta Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk menaikkan harga token listrik.
Frengky Aruan - Senin, 05 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Menteri ESDM Bahlil Minta PLN Naikkan Harga Token Listrik agar Rakyat Belajar Berhemat
Indonesia
Listrik di 224 Desa di Provinsi Aceh Belum Menyala
Pengiriman genset menggunakan lima pesawat hercules, dan masing-masing pesawat mengangkut 200 genset.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 27 Desember 2025
Listrik di 224 Desa di Provinsi Aceh Belum Menyala
Bagikan