Tukin ASN Kementerian ESDM Naik 100%, Menteri Bahlil Sebulan Bisa Terima Hampir Rp 100 Juta
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. MP/Didik Setiawan.
MerahPutih.com - Besaran tunjangan kinerja (tukin) bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bakal naik sebesar 100 persen.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan kebijakan kenaikan tukin 100 persen ini telah mendapat persetujuan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Kenaikan tukin tersebut diumumkan dalam Upacara Hari Jadi Pertambangan dan Energi ke-80 yang digelar di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Sabtu, 25 Oktober 2025 lalu.
Baca juga:
Lengser dari Menpora, Dito Percaya Erick Thohir Bisa Naikkan Tukin ASN Kemenpora 100%
“Beliau (Presiden Prabowo) menyampaikan salam hormat, namun di sisi lain mengatakan negara meminta kepada semua aparat negara yang ada di ESDM agar berikanlah kontribusi terbaiknya dalam rangka membangun bangsa dan negara,” kata Bahlil menyampaikan pesan khusus dari Presiden Prabowo, dikutip dari Antara, Senin (27/10)
Bahlil menambahkan Presiden juga berpesan tidak akan mentolerir praktik-praktik lama yang menyimpang, terutama dalam proses perizinan, setelah adanya pemberlakuan kenaikan tukin ini.
"Saya minta komitmen ini, ini arahan dari Bapak Presiden. Bagi pejabat yang masih main-main, silakan coba nyali saya. Akan saya rumahkan. Masih banyak anak muda yang kita harus angkat jabatannya," tandas Ketua Umum Golkar itu.
Baca juga:
Menteri Bahlil Mengaku Tiap Dipanggil Prabowo Selalu Kena Tegur
Aturan Besaran Tukin ASN Hingga Menteri ESDM
Saat ini, besaran tukin ASN Kementerian ESDM diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 94 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Perpres tersebut mengatur besaran tunkin dibagi ke dalam 17 kelas jabatan, dengan rentang tunjangan dari Rp 2,53 juta hingga Rp 33,24 juta tergantung kelas jabatan. Dengan kenaikan 100 persen, nilai tukin tertinggi menjadi Rp 66,48 juta.
Baca juga:
Idrus Marham Yakin Bahlil Setia ke Prabowo Meski Dihujat di Media Sosial
Pasal 6 ayat (1) Perpres yang sama juga mengatur Menteri ESDM menerima tukin sebesar 150 persen dari nilai tertinggi. Artinya jika kebijakan baru sudah diberlakukan Menteri Bahlil berhak menerima tukin Rp 99,72 juta, atau nyaris Rp 100 juta per bulannya. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Tukin ASN Kementerian ESDM Naik 100%, Menteri Bahlil Sebulan Bisa Terima Hampir Rp 100 Juta
KPK Tanggapi Bahlil soal Tambang Emas Ilegal Dekat Sirkuit Mandalika, Sebut Perlu Koordinasi Lintas Kementerian
Idrus Marham Yakin Bahlil Setia ke Prabowo Meski Dihujat di Media Sosial
B50 Dimulai Semester II 2026, Pasokan Solar Bakal Sepenuhnya Berasal Dari Sumber Daya Domestik
Kementerian ESDM Evaluasi Izin Pengambilan Air Tanah Imbas Polemik Sumber Air Produsen Air Minum Kemasan
Pemerintah Hanya Akan Beri Tambahan 10 Persen ke SPBU Swasta di 2026
Kritik Terhadap Bahlil Lahadalia Dinilai Sudah Kebablasan dan Menyerang Personal Tanpa Berlandaskan Fakta, Golkar Siap Tempur?
Etanol 10 Persen di BBM Diwajibkan Mulai 2027
AMPG ke Laporkan Meme Bahlil ke Polisi, Golkar Tegaskan bukan Instruksi DPP
Ketum Bahlil Lahadiala Bagikan 610 Ribu Paket Sembako Peringati HUT Ke-61 Partai Golkar