Menelusur Dampak PPKM Darurat Bagi Industri Otomotif
PPKM darurat berdampak pada sektor industri otomotif (Foto: MP/Rizki Fitrianto)
KEBIJAKAN Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat Jawa-Bali telah berlangsung, yakni dari mulai tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021. Hal tersebut dilakukan guna menekan penyebaran Virus COVID-19 di Tanah Air.
Namun, dibalik PPKM Darurat, ada sejumlah industri yang terkena dampaknya, salah satunya sektor otomotif. Khususnya pada penjualan dan produksi.
Baca Juga:
PPKM Darurat, Temukan Produk Kesehatan Terkurasi di E-Commerce
"Tentu akan ada dampaknya terhadap penjualan dan produksi otomotif, serta komponennya. Tetapi, kesehatan masyarakat ada di atas segala-galanya," kata Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie Sugiarto, seperti yang dikutip dari laman Antara.
Kendati Jongkie tidak menjelaskan detail seperti apa dampak yang dapat ditimbulkan. Dia mengatakan para pelaku industri otomotif, tetap memberikan dukungan atas kebijakan pemerintah itu.
"Kita akan patuh pada PPKM Darurat, semua anggota diminta untuk ikut melaksanakannya," tegasnya.
Sementara itu, pengamat otomotif sekaligus akademisi dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Dr. Yannes Martinus Pasaribu menjelaskan bahwa PPKM daruat berpotensi memberikan tekanan lebih berat pada semua sektor bisnis, termasuk sektor otomotif khususnya di Jawa dan Bali.
Terlebih bila kebijakan PPKM diperpanjang hingga lebih dari satu bulan. Karena, aktivitas masyarakat di wilayah captive market otomotif kembali diperketat.
Baca Juga:
"Hal ini akan membuat masyarakat masuk kedalam ketidakpastian dan keraguan serta suasana psikologis yang paranoid. Pembatasan aktivitas masyarakat akan membatasi pula aktivitas konsumsi mereka dan seluruh rantai ekonomi yang berkorelasi dengannya," jelas Yannes.
Lebih lanjut Yannes menyampaikan, dampak yang akan ditimbulkan, yakni tren peningkatan penjualan yang sudah mulai membaik di kuartal kedua, berpotensi mengalami tekanan yang lebih dalam lagi, serta berpotensi memperpanjang resesi ekonomi.
Sedikit melihat kebelakang, penjualan mobil baru di Indonesia pada Mei 2021, tercatat sebanyak 54.815 unit. Angkat tersebut mengalami penurunan sebesar 30,5 persen, dibanding penjualan pada April 2021 sejumlah 78.908 unit.
Berdasarkan data Gaikindo, penjualan pabrik ke diler pada Mei 2021 tetap lebih tinggi dibanding penjualan Mei 2020 sebanyak 3.551 unit. Hal tersebut lantaran pada 2020 Indonesia menerapkan pengetatan akvitias luar ruang lantaran masuknya virus COVID-19 ke Tanah Air.
Meski mengalami penurunan hingga 30,5 persen, tapi penjualan mobil di bulan Mei 2021 tetap lebih tinggi dibanding pada bulan Januari dan Februari. Di mana masing-masing sebanyak 52.909 unit dan 49.202 unit. (Ryn)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
VinFast Resmikan Pabrik Kendaraan Listrik di Subang, Tegaskan Komitmen Lokalisasi di Indonesia
Riding Bareng hingga Sharing Session, 'Sowan Nyaman' Rangkul Komunitas Motor Matic
Menilik Deretan Mobil Baru Mejeng di Ajang Otomotif Gaikindo Jakarta Auto Week 2025
Berakhir Besok, ini Daftar Mobil Listrik dan Motor yang Bisa Dijajal di GJAW 2025
Mengusung Filosofi Travel+, JETOUR T2 Siap Jadi Partner Adventure di Indonesia
Jajal Kendaraan Listrik Tanpa Keluar Gedung, GJAW 2025 Tawarkan EV Test Drive Indoor
5 Mobil SUV yang Meluncur di GJAW 2025, Ada Suzuki Grand Vitara hingga BJ30 Hybrid FWD
3 Mobil Hybrid Suzuki yang Rilis selama 2025, Siap Jadi Primadona Baru!
Tak Hanya Pameran Mobil, GJAW 2025 Tawarkan Pengalaman Rekreatif Keluarga
Chery X Debut Global di GJAW 2025, Andalkan Fleksibilitas Konfigurasi Fitur