Menelusur Dampak PPKM Darurat Bagi Industri Otomotif
PPKM darurat berdampak pada sektor industri otomotif (Foto: MP/Rizki Fitrianto)
KEBIJAKAN Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat Jawa-Bali telah berlangsung, yakni dari mulai tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021. Hal tersebut dilakukan guna menekan penyebaran Virus COVID-19 di Tanah Air.
Namun, dibalik PPKM Darurat, ada sejumlah industri yang terkena dampaknya, salah satunya sektor otomotif. Khususnya pada penjualan dan produksi.
Baca Juga:
PPKM Darurat, Temukan Produk Kesehatan Terkurasi di E-Commerce
"Tentu akan ada dampaknya terhadap penjualan dan produksi otomotif, serta komponennya. Tetapi, kesehatan masyarakat ada di atas segala-galanya," kata Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie Sugiarto, seperti yang dikutip dari laman Antara.
Kendati Jongkie tidak menjelaskan detail seperti apa dampak yang dapat ditimbulkan. Dia mengatakan para pelaku industri otomotif, tetap memberikan dukungan atas kebijakan pemerintah itu.
"Kita akan patuh pada PPKM Darurat, semua anggota diminta untuk ikut melaksanakannya," tegasnya.
Sementara itu, pengamat otomotif sekaligus akademisi dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Dr. Yannes Martinus Pasaribu menjelaskan bahwa PPKM daruat berpotensi memberikan tekanan lebih berat pada semua sektor bisnis, termasuk sektor otomotif khususnya di Jawa dan Bali.
Terlebih bila kebijakan PPKM diperpanjang hingga lebih dari satu bulan. Karena, aktivitas masyarakat di wilayah captive market otomotif kembali diperketat.
Baca Juga:
"Hal ini akan membuat masyarakat masuk kedalam ketidakpastian dan keraguan serta suasana psikologis yang paranoid. Pembatasan aktivitas masyarakat akan membatasi pula aktivitas konsumsi mereka dan seluruh rantai ekonomi yang berkorelasi dengannya," jelas Yannes.
Lebih lanjut Yannes menyampaikan, dampak yang akan ditimbulkan, yakni tren peningkatan penjualan yang sudah mulai membaik di kuartal kedua, berpotensi mengalami tekanan yang lebih dalam lagi, serta berpotensi memperpanjang resesi ekonomi.
Sedikit melihat kebelakang, penjualan mobil baru di Indonesia pada Mei 2021, tercatat sebanyak 54.815 unit. Angkat tersebut mengalami penurunan sebesar 30,5 persen, dibanding penjualan pada April 2021 sejumlah 78.908 unit.
Berdasarkan data Gaikindo, penjualan pabrik ke diler pada Mei 2021 tetap lebih tinggi dibanding penjualan Mei 2020 sebanyak 3.551 unit. Hal tersebut lantaran pada 2020 Indonesia menerapkan pengetatan akvitias luar ruang lantaran masuknya virus COVID-19 ke Tanah Air.
Meski mengalami penurunan hingga 30,5 persen, tapi penjualan mobil di bulan Mei 2021 tetap lebih tinggi dibanding pada bulan Januari dan Februari. Di mana masing-masing sebanyak 52.909 unit dan 49.202 unit. (Ryn)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Era Baru Audio Mobil: Nakamichi Hadirkan Inovasi Lewat Acara ‘All Things New’
Keseruan City Ride di Semarang, Feders Gathering 2025 Ajak Komunitas Motor Matic Jelajahi Kota Lama
Bikin Inovasi Baru, Oli Full Synthetic untuk Motor Matic Kini Hadir dengan Standar API SN
Peredaran Oli Tak Sesuai Spesifikasi Berhasil Diungkap di Jambi, Federal Oil Tekankan Pentingnya Edukasi dan Perlindungan Konsumen
Konsisten Jaga Kepercayaan Konsumen selama Lebih dari 1 Dekade, Federal Oil Kembali Sabet Superbrands Awards di 2025
Jadi Sarana Edukasi, Partisipasi Pengguna Motor Matic Naik di Program Berhadiah Pulsa
Rajin Ganti Oli Mobil, Pengendara Dapat Paket Liburan Rp 70 Juta hingga Logam Mulia
Mengenal Konsep Jinba Ittai Mazda, Filosofi Asal Jepang Buat Pengendara Menyatu dengan Mobil
Kendaraan Listrik Makin Marak di Indonesia, DPR Dorong Pemerintah Optimalkan Potensi Bisnis Pergantian Baterai
BAIC BJ30 Unjuk Gigi di GIIAS Bandung 2025, Ada Harga Khusus Buat 500 Pembeli Pertama!