Mendagri Segera Kukuhkan Wagub Bengkulu Jadi PLT Gubernur
                Mendagri Tjahjo Kumolo (tengah) didampingi Sekjen Kemendagri Yuswandi A Temenggung (kiri) mengikuti rapat kerja dengan pansus RUU Pemilu. ( ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan akan segera mengukuhkan Wakil Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebagai Plt Gubernur Bengkulu terkait proses hukum di KPK.
"Sore ini saya panggil wagubnya, sore nanti akan saya kukuhkan sebagai Plt Gubernur Bengkulu," kata Tjahjo ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (22/6).
Tjahjo mengatakan pengukuhan itu ditujukan agar tidak ada kekosongan jabatan pemerintahan.
"Akan saya kukuhkan sebelum Maghrib ini," kata Tjahjo sebelum mengikuti sidang kabinet paripurna di Istana Merdeka Jakarta.
Tjahjo menilai kalau terkait OTT KPK, itu sudah menyangkut mental dari pejabat yang bersangkutan.
Sebelumnya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menduga operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya, Lily Martiani Maddari, terkait suap peningkatan jalan.
"Itu kayaknya peningkatan jalan. Suap mungkin, tapi saya belum dengar. Saya baru dilaporin lewat telpon, jadi belum tahu detail," kata Agus Rahardjo usai menghadiri acara buka bersama Presiden dengan anggota Polri di Stadion Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Jakarta, Selasa (20/6).
Ketua KPK ini menyebut ada lima orang yang ditangkap, yakni, Gubernur, istri, pengusaha, satu perantara dan satu pembantu perantara.
Agus Rahardjo juga mengatakan bahwa pihaknya baru akan menggelar kasus tersebut.
Dalam pemberitaan sebelumnya, KPK menangkap Lily Martiani Maddari, istri Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti, dalam operasi tangkap tangan (OTT) di rumah pribadinya di Jalan Sidomulyo, Kota Bengkulu, Selasa pagi.
Lily ditangkap di rumah pribadinya bersama seorang pengusaha berinisial RDS. Lily dan Ridwan Mukti juga menjalani pemeriksaan di Markas Polda Bengkulu.
Belum lama ini, KPK pada Jumat (10/6) dinihari juga telah melakukan operasi tangkap tangan di Bengkulu terkait tindak pidana korupsi suap pengumpulan data atau bahan keterangan atas pelaksanaan proyek-proyek di Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VII di Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2015 dan 2016.
KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus itu, yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PKK) BWS Sumatera VII Bengkulu Amin Anwari (AAN), Direktur PT Mukomuko Putra Selatan Manjuto (MPSM) Murni Suhardi (MSU), dan Kasi Intel Kejati Bengkulu Parlin Purba (PP).
KPK juga mengamankan uang senilai Rp10 juta saat operasi tangkap tangan tersebut.
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
Purbaya Soroti Realisasi Belanja Daerah, Wamendagri Bima Arya Perintahkan Pemda Jadi Penggerak Roda Ekonomi
                      Kendalikan Harga, Inflasi Dipantau Setiap Minggu
                      Mendagri Tito Ingatkan Pemda Setop Pemborosan dan Perkuat Efisiensi Anggaran
                      Mendagri Tito soal Pemotongan TKD: Bukan Hal Baru, saat Pandemi COVID-19 Juga Pernah Dilakukan
                      Mendagri Ingatkan Kelapa Daerah Tidak Flexing dan Arogan, Timbukan Keresahan Rakyat
                      Mutasi Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih Tidak Sesuai Aturan, Wali Kota Dapat Teguran Tertulis
                      Tunjangan Rumah Anggota DPRD Tuai Kritik, Pengamat Minta Mendagri Ambil Sikap Tegas
                      Biar Rakyat Senang Saat Belanja, Mendagri Perintahkan Daerah Tahan Inflasi Maksimal di 3,5 Persen
                      [HOAKS atau FAKTA]: Mendagri Tito Sebut 100 Pulau akan Dijual Cuma-Cuma
                      Retret Kepala Daerah Gelombang-2, Saat Makan Siang Begitu Duduk di Meja, Langsung Nyamber Pisang