Mendagri Segera Kukuhkan Wagub Bengkulu Jadi PLT Gubernur


Mendagri Tjahjo Kumolo (tengah) didampingi Sekjen Kemendagri Yuswandi A Temenggung (kiri) mengikuti rapat kerja dengan pansus RUU Pemilu. ( ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan akan segera mengukuhkan Wakil Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebagai Plt Gubernur Bengkulu terkait proses hukum di KPK.
"Sore ini saya panggil wagubnya, sore nanti akan saya kukuhkan sebagai Plt Gubernur Bengkulu," kata Tjahjo ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (22/6).
Tjahjo mengatakan pengukuhan itu ditujukan agar tidak ada kekosongan jabatan pemerintahan.
"Akan saya kukuhkan sebelum Maghrib ini," kata Tjahjo sebelum mengikuti sidang kabinet paripurna di Istana Merdeka Jakarta.
Tjahjo menilai kalau terkait OTT KPK, itu sudah menyangkut mental dari pejabat yang bersangkutan.
Sebelumnya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menduga operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya, Lily Martiani Maddari, terkait suap peningkatan jalan.
"Itu kayaknya peningkatan jalan. Suap mungkin, tapi saya belum dengar. Saya baru dilaporin lewat telpon, jadi belum tahu detail," kata Agus Rahardjo usai menghadiri acara buka bersama Presiden dengan anggota Polri di Stadion Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Jakarta, Selasa (20/6).
Ketua KPK ini menyebut ada lima orang yang ditangkap, yakni, Gubernur, istri, pengusaha, satu perantara dan satu pembantu perantara.
Agus Rahardjo juga mengatakan bahwa pihaknya baru akan menggelar kasus tersebut.
Dalam pemberitaan sebelumnya, KPK menangkap Lily Martiani Maddari, istri Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti, dalam operasi tangkap tangan (OTT) di rumah pribadinya di Jalan Sidomulyo, Kota Bengkulu, Selasa pagi.
Lily ditangkap di rumah pribadinya bersama seorang pengusaha berinisial RDS. Lily dan Ridwan Mukti juga menjalani pemeriksaan di Markas Polda Bengkulu.
Belum lama ini, KPK pada Jumat (10/6) dinihari juga telah melakukan operasi tangkap tangan di Bengkulu terkait tindak pidana korupsi suap pengumpulan data atau bahan keterangan atas pelaksanaan proyek-proyek di Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VII di Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2015 dan 2016.
KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus itu, yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PKK) BWS Sumatera VII Bengkulu Amin Anwari (AAN), Direktur PT Mukomuko Putra Selatan Manjuto (MPSM) Murni Suhardi (MSU), dan Kasi Intel Kejati Bengkulu Parlin Purba (PP).
KPK juga mengamankan uang senilai Rp10 juta saat operasi tangkap tangan tersebut.
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
Tunjangan Rumah Anggota DPRD Tuai Kritik, Pengamat Minta Mendagri Ambil Sikap Tegas

Biar Rakyat Senang Saat Belanja, Mendagri Perintahkan Daerah Tahan Inflasi Maksimal di 3,5 Persen

[HOAKS atau FAKTA]: Mendagri Tito Sebut 100 Pulau akan Dijual Cuma-Cuma
![[HOAKS atau FAKTA]: Mendagri Tito Sebut 100 Pulau akan Dijual Cuma-Cuma](https://img.merahputih.com/media/ea/90/a7/ea90a76cc4ce6162e17453c96a46b02d_182x135.jpeg)
Retret Kepala Daerah Gelombang-2, Saat Makan Siang Begitu Duduk di Meja, Langsung Nyamber Pisang

Pelonggaran Efisiensi Bakal Berikan Perubahan Sektor Usaha Perhotelan dan Restoran

Raker Wamendagri dan Gubernur DKI Jakarta dengan Komisi II DPR Bahas Dana Transfer Pusat ke Daerah

Raker Wamendagri dan Gubernur dengan Komisi II DPR Bahas Dana Transfer Pusat ke Daerah

Ormas Sering Bikin Ulah, Mendagri Minta Ada Hukuman Lebih Keras hingga Audit Keuangan

5 Hasil Kesimpulan Rapat Komisi II bersama Mendagri dan Penyelenggara Pemilu Soal PSU

Mendagri Tito Siapkan Tim Blusukan Cek Efisiensi di Pemerintah Daerah
