Mendagri: Laporkan Jika Ada Pungli saat Perekaman E-KTP
Mendagri Tjahjo Kumolo
Merahputih Nasional- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta masyarakat melapor kepada Kemendagri, jika menemukan oknum yang menerapkan pungutan liar (pungli) dalam proses perekaman kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP).
"Masyarakat harus berani lapor (adanya pungli). Publik tak perlu khawatir, kami melayani," kata Mendagri di Jakarta, seperti dilansir Antara, Rabu (31/8).
Tjahjo menjelaskan masyarakat hanya perlu membawa kartu keluarga ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) terdekat, untuk kemudian mendapatkan pelayanan perekaman E-KTP dari petugas.
Bahkan, ia sempat beberapa kali menegaskan bahwa pembuatan KTP elektronik, kartu keluarga, dan akte kelahiran tidak dipungut biaya.
Ia juga membantah terkait adanya masalah di sejumlah daerah yang kesulitan mendapatkan blanko E-KTP, karena Kemendagri telah menyediakan 4,5 juta blanko untuk dikirim secara bertahap bagi daerah tingkat dua yang memerlukan.
Dengan adanya kemudahan yang diberikan pemerintah itu, Mendagri juga kemudian mengimbau masyarakat yang belum melakukan perekaman data KTP elektronik untuk segera mendatangi Dinas Dukcapil sebelum 30 September 2016.
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Kemendagri Telusuri Sumber Biaya Umrah Bupati Aceh Selatan di Tengah Bencana
Bupati Aceh Selatan Umrah Saat Bencana, Anak Buahnya Ikut Terseret Diperiksa
Mirwan MS dalam Pemeriksaan, Wamendagri: Kepala Daerah Tak Boleh Tinggalkan Tugas Saat Bencana
Presiden Prabowo Minta Kemendagri Copot Bupati Aceh Selatan, Ini Respons Wamendagri
60 Ribu Desa Tak Punya Aturan Jelas Batas Wilayah, Negara Targetkan 5 Ribu Beres 2029
Cuma 14% Desa Indonesia Punya Perkada Batas Desa, 60 Ribu Sisanya Simpan Potensi Konflik
Bupati Pati Sudewo Batal Dimakzulkan, Kemendagri: Ini Pelajaran Mahal bagi Kepala Daerah
Kasus Wakil Bupati Pidie Jaya Gampar Kepala SPPB MBG Sudah Masuk Radar Inspektorat Kemendagri
Viral Warga Israel Diduga Punya KTP Indonesia, Begini Penjelasan Disdukcapil Cianjur