Menag: Saksi Ahli bukan Wewenang Kemenag
Menag Lukman Hakim Saifuddin. (Foto: MerahPUtih/John Abimanyu)
MerahPutih Nasional - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, kementeriannya tidak memiliki wewenang untuk menjadi saksi ahli dalam kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Gubernur non aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnamamatau Ahok.
"Kami tidak memiliki wewenang untuk menjadi saksi ahli dan memberikan kesaksian terkait dugaan penistaan agama. Saya mempersilakan kepada pihak yang berkompeten untuk memberikan kesaksian, seperti ahli al-quran, ahli menerjemah, ahli menafsirkan, ahli bahasa dan kosakata, dan ahli pidana," kata Lukman saat ditemui di kantor BPS, Jakarta Pusat, Selasa (15/11).
Lukman menambahkan, jajaran Kementerian Agama dengan rendah hati merasa tidak memiliki kompetensi keahlian untuk memberikan keterangan terkait kasus itu.
"Oleh karenanya kami mempersilakan pihak kepolisian untuk meminta dari ahlinya, ulama terkait alquran, ahli bahasa, tentu ahli pidana," tuturnya.
Gelar perkara oleh Bareskrim Mabes Polri atas kasus dugaan penistaan agama dilakukan hari Selasa (15/11) dengan menghadirkan antara lain saksi-saksi ahli. (Abi)
Bagikan
Berita Terkait
Menag Tegaskan Pemerintah tak Campuri Penunjukan Zulfa Mustofa sebagai Pj Ketum PBNU
Soal Isu Perebutan Kekuasaan di PBNU, Menag: Pemerintah tak Terlibat dalam Urusan Internal
Menteri Agama Siapkan Puluhan Kampus UIN dan Pesantren di Seluruh Indonesia, Tempat Anak-Anak Palestina yang Putus Sekolah
Menteri Agama Geram Ada Pendakwah Lecehkan Anak-Anak, tak Bisa Menoleransi Tindakan yang Mencederai Nilai Kemanusiaan
Menag Ungkap Pagu Efektif Pendidikan Islam 2025 Disesuaikan Jadi Rp 26,11 Triliun
Menag Nasaruddin Umar: Jangan Ada yang Beri ‘Stempel Negatif’ pada Pesantren
Menag Nasaruddin Puji Indonesia Peringkat 1 Negara yang Kuat Sedekah
Pakar Sebut Kewenangan Atribusi Menag tidak Melawan Hukum
Rampung Diperiksa KPK, Eks Menag Gus Yaqut Bungkam soal Aliran Fee Kuota Haji ke Kemenag
Menag dan Ketua DMI Hadiri Peresmian Masjid Raya Baitul Mukhtar BSD City