Menag Beri Pesan Umat Buddha Agar Tidak Salah Pilih Pemimpin

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 29 September 2023
Menag Beri Pesan Umat Buddha Agar Tidak Salah Pilih Pemimpin

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. (MP/Ismail).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta pada umat beragama untuk bijak dalam memilih pemimpin di Pemilu 2024.


Dia menyebut ada beberapa hal yang menjadi catatan penting di berbagai umat beragama menyinggung tahun politik Indonesia menghadapi tahun politik.

Baca Juga:

Kemarau Panjang, Kemenag Imbau Umat Islam Salat Meminta Hujan

"Tahun politik Pemilu 2024 itu hanyalah sebuah mekanisme untuk menentukan atau mencari siapa yang akan memimpin bangsa. Bukan peperangan, bukan pertarungan hidup mati yang harus ada korban. Tetapi ini hanya sebuah mekanisme untuk menentukan siapa pemimpin bangsa Indonesia," ujar Menang Yaqut seusai meresmikan taman belajar milik Majelis Nichiren Shoshu Buddha Dharma Indonesia (MNSBDI) di Hotel Alila Solo, Jumat (29/9).


Atas dasar itu, ia berharap sebagai umat beragama menjadi agen, menjadi aktor yang menjaga kedamaian atas pelaksanaan Pemilu tahun depan. Memilih pemimpin tidak boleh asal-asalan.


"Sebagai umat beragama kita memiliki kewajiban untuk memilih pemimpin yang tepat agar agama yang kita yakini bisa tetap terjaga bisa tetap terjamin," katanya.

Baca Juga:

Kemenag Minta Umat Islam Salat Gaib untuk Korban Bencana Alam Maroko dan Libya

Ia pun berharap nanti bapak ibu sekalian dalam memilih pemimpin negeri ini untuk 2024-2029 benar-benar dilihat rekam jejaknya. Dia juga mengingatkan agar tidak memilih orang-orang menggunakan agama untuk kepentingan-kepentingan politiknya


"Jangan karena bicaranya enak mulutnya, manis mukanya, ganteng itu dipilih. Jangan asal pilih, habis itu harus dilihat dulu rekam jejaknya," tegasnya


Menang Yaqut menambahkan untuk ajaran agama tidak bisa dipisahkan dengan politik. Karena agama dan politik ini menjadi satu.


"Politik dengan agama tidak bisa dipisahkan, tetapi agama tidak boleh digunakan sebagai alat politik untuk memenuhi nafsu kekuasaan ini penting," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Menag Imbau Masyarakat Tidak Pilih Pemimpin yang Gunakan Agama Sebagai Alat Politik

#Kemenag #Politik #Menteri Agama #Buddha #Yaqut Cholil Qoumas
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
Beasiswa dan Tunjangan Guru di Bawah Kementerian Agama Bakal Ditambah
Kemenag juga memperluas akses pendidikan tinggi dengan memberikan 156.581 beasiswa KIP Kuliah, 6.453 Beasiswa Indonesia Bangkit, serta 2.270 Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Oktober 2025
Beasiswa dan Tunjangan Guru di Bawah Kementerian Agama Bakal Ditambah
Indonesia
Menag Nasaruddin Umar: Jangan Ada yang Beri ‘Stempel Negatif’ pada Pesantren
Menag tegaskan pesantren merupakan benteng moral bangsa yang telah melahirkan banyak ulama, pemimpin, serta tokoh nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Oktober 2025
Menag Nasaruddin Umar: Jangan Ada yang Beri ‘Stempel Negatif’ pada Pesantren
Dunia
Junta Militer Myanmar Bombardir Acara Festival Buddha Tewaskan 32 Orang, 50 Luka-Luka
Acara keagamaan Festival Cahaya Buddha biasa dirayakan pada bulan purnama Thadingyut, bulan ketujuh dalam kalender tradisional Myanmar.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 Oktober 2025
Junta Militer Myanmar Bombardir Acara Festival Buddha Tewaskan 32 Orang, 50 Luka-Luka
Indonesia
Menag Nasaruddin Puji Indonesia Peringkat 1 Negara yang Kuat Sedekah
Salah satu penyebabnya ialah budaya berbagi di acara pernikahan.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Oktober 2025
Menag Nasaruddin Puji Indonesia Peringkat 1 Negara yang Kuat Sedekah
Indonesia
Kemenag Tetapkan Standar Bangunan Pesantren Pasca Tragedi Al Khoziny, Prioritaskan Keamanan Santri
Kemenag memiliki kepentingan untuk bekerja sama dengan pesantren
Angga Yudha Pratama - Senin, 06 Oktober 2025
Kemenag Tetapkan Standar Bangunan Pesantren Pasca Tragedi Al Khoziny, Prioritaskan Keamanan Santri
Indonesia
Bestari Barus Mantap ke PSI, Sebut Jokowi Jadi Inspirasi Perjuangan Politik
Bestari mengaku sangat tersentuh dengan pidato Jokowi dalam Kongres PSI di Solo.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 30 September 2025
Bestari Barus Mantap ke PSI, Sebut Jokowi Jadi Inspirasi Perjuangan Politik
Indonesia
Prabowo Sentil Fenomena Gontok-gontokan di Tingkat Atas, Tak Masalah Beda Partai
Rakyat kita tidak suka pemimpin yang penuh dendam saudara-saudara sekalian
Angga Yudha Pratama - Senin, 29 September 2025
Prabowo Sentil Fenomena Gontok-gontokan di Tingkat Atas, Tak Masalah Beda Partai
Indonesia
PPP Punya 2 Ketua Umum Hasil Muktamar ke-10 Ancol
Kini ada dua pihak yang menyatakan diri sebagai Ketua Umum PPP periode 2025-2030 berdasarkan keputusan Muktamar ke-10 PPP.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 28 September 2025
PPP Punya 2 Ketua Umum Hasil Muktamar ke-10 Ancol
Indonesia
Siti Hartati Murdaya Terima Gelar Doktor Honoris Causa Bidang Global Buddhism dari RMUTK, Punya Kontribusi Besar dalam Kerukunan Antarumat dan Kemanusiaan
Hartati Murdaya dinilai memiliki kontribusi luar biasa dalam memajukan agama Buddha, memperkuat kerukunan antarumat beragama, serta mengembangkan kegiatan sosial dan kemanusiaan baik di Indonesia maupun dunia.
Dwi Astarini - Sabtu, 27 September 2025
Siti Hartati Murdaya Terima Gelar Doktor Honoris Causa Bidang Global Buddhism dari RMUTK, Punya Kontribusi Besar dalam Kerukunan Antarumat dan Kemanusiaan
Indonesia
KPK Duga SK Yaqut soal Kuota Haji Langgar UU, tapi belum Cukup Bukti Tetapkan Tersangka
Terjadi pengalihan jatah haji reguler sebesar 42 persen dari total 20.000 kuota tambahan, atau sekitar 8.400 kuota, yang beralih ke haji khusus.
Dwi Astarini - Sabtu, 27 September 2025
KPK Duga SK Yaqut soal Kuota Haji Langgar UU, tapi belum Cukup Bukti Tetapkan Tersangka
Bagikan