Memilih Berdasarkan Agama Melawan Konstitusi? Ini Jawaban Ahli Agama MUI

Luhung SaptoLuhung Sapto - Selasa, 21 Februari 2017
Memilih Berdasarkan Agama Melawan Konstitusi? Ini Jawaban Ahli Agama MUI
Terdakwa penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, di Jakarta, Selasa (21/2). (ANTARA/M Agung Rajasa))

Sidang kesebelas dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menghadirkan saksi ahli agama Islam dari MUI Yunahar Ilyas. Di depan majelis hakim, saksi menjelaskan bahwa memilih pemimpin berdasarkan kesamaan agama tidak melanggar konstitusi.

Yunahar menegaskan bahwa memilih atas dasar persamaan agama tidak bertentangan dengan Undang-undang. Di samping itu, tidak akan memecah-belah bangsa.

"Memilih berdasarkan agama tidak akan memecah-belah NKRI. Sah saja karena banyak yang menganjurkan untuk memilih dari partainya sendiri, golongannya sendiri, kampusnya sendiri, sukunya sendiri. Sah-sah saja. Ini akan memperkuat negara. Itulah demokrasi," jelas Yunahar di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (21/2).

Sebelumnya, Ahok menyatakan dirinya dijamin oleh konstitusi saat maju sebagai calon cubernur. Menurutnya, memilih berdasarkan agama justru melawan konstitusi.

"Anda melawan konstitusi di NKRI jika memilih berdasarkan agama," kata Ahok dalam pidato saat serah terima jabatan dengan Plt Gubernur DKI Sumarsono, di Balai Kota DKI Jakarta, Sabtu (11/2) lalu.

Berita terkini dari sidang Ahok bisa dibaca juga di: Sidang Ahok, Saksi Jelaskan Ancaman Muslim Memilih Pemimpin Kafir. (Fdi)

#Sidang Ahok #Pemimpin Kafir #Majelis Ulama Indonesia #Al Maidah 51
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Bagikan