Memilih Berdasarkan Agama Melawan Konstitusi? Ini Jawaban Ahli Agama MUI
Terdakwa penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, di Jakarta, Selasa (21/2). (ANTARA/M Agung Rajasa))
Sidang kesebelas dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menghadirkan saksi ahli agama Islam dari MUI Yunahar Ilyas. Di depan majelis hakim, saksi menjelaskan bahwa memilih pemimpin berdasarkan kesamaan agama tidak melanggar konstitusi.
Yunahar menegaskan bahwa memilih atas dasar persamaan agama tidak bertentangan dengan Undang-undang. Di samping itu, tidak akan memecah-belah bangsa.
"Memilih berdasarkan agama tidak akan memecah-belah NKRI. Sah saja karena banyak yang menganjurkan untuk memilih dari partainya sendiri, golongannya sendiri, kampusnya sendiri, sukunya sendiri. Sah-sah saja. Ini akan memperkuat negara. Itulah demokrasi," jelas Yunahar di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (21/2).
Sebelumnya, Ahok menyatakan dirinya dijamin oleh konstitusi saat maju sebagai calon cubernur. Menurutnya, memilih berdasarkan agama justru melawan konstitusi.
"Anda melawan konstitusi di NKRI jika memilih berdasarkan agama," kata Ahok dalam pidato saat serah terima jabatan dengan Plt Gubernur DKI Sumarsono, di Balai Kota DKI Jakarta, Sabtu (11/2) lalu.
Berita terkini dari sidang Ahok bisa dibaca juga di: Sidang Ahok, Saksi Jelaskan Ancaman Muslim Memilih Pemimpin Kafir. (Fdi)
Bagikan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: MUI Dukung Serangan Israel karena Iran Menganut Syiah
Idul Fitri 1446 H, MUI Ajak Umat Islam untuk Tetap Miliki Integritas yang Tercermin dalam 3 Aspek
Gus Miftah Olok-olok Penjual Es Teh, MUI: Jangan Ditiru!
Beda Awal Ramadan Pemerintah dan Muhammadiyah, MUI: Tak Perlu Diperdebatkan
MUI Ajak Warga Tidak Golput pada Pemilu 2024
Fatwa MUI: Haram Hukumnya Beli Produk Pendukung Israel
Penjelasan MUI Terkait Kehalalan Pewarna Makanan dari Serangga Cochineal
Respons Waketum MUI soal Ganjar Muncul di Tayangan Azan TV
MUI Bentuk Tim Khusus Selidiki Insiden Penembakan
Polda Metro Jaya Minta Bantuan Densus 88 Selidiki Identitas Pelaku Penembakan Kantor MUI