Mekanisme Pemilihan Rais Aam-Ketum PBNU Lewat Musyawarah


Sekretaris Steering Committee (SC) Muktamar ke-34 NU, Asrorun Niam. (ANTARA/HO-MUI)
MerahPutih.com - Peserta muktamar Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU), telah menyelesaikan Rapat Pleno I dengan agenda membahas dan mengesahkan tata tertib (Tatib) Muktamar pada Rabu (22/12) malam.
Sekretaris Steering Committee (SC) Muktamar ke-34 NU, Asrorun Ni'am mengungkapkan, total ada 27 Pasal disahkan, salah satu poin pentingnya yakni terkait mekanisme pemilihan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU periode 2021-2026.
Baca Juga
Para Kiai Sepuh Datangi Muktamar NU, Ingin Jaga Marwah Rais Aam
Menurutnya, pemilihan Rais Aam PBNU 2021-2026 tetap menggunakan mekanisme Ahlul Halli Wal Aqdi (Ahwa) atau tim pemilih Rais Aam PBNU. Mekanisme itu didasarkan pada musyawarah 9 kiai sepuh NU yang dipilih oleh peserta muktamar.
Sembilan kiai sepuh yang dipilih itu, kata Asrorun, nantinya akan bermusyawarah untuk menunjuk sosok yang menggantikan posisi yang kini diisi oleh Miftachul Akhyar.
"Iya (Rais Aam tetap mekanisme Ahwa)," kata Asrorun saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (23/12).
Sementara, lanjut Asrorun, pemilihan Ketum PBNU, sistemnya tetap mengutamakan musyawarah secara mufakat. Tidak ada voting.
"Tadi forum pembahasan tatib, disepakati pembahasan-pembahasan di muktamar berdasarkan musyawarah mufakat," imbuhnya.
Baca Juga
Buka Muktamar Ke-34 NU, Jokowi: Terima Kasih Sudah Kawal Toleransi dan NKRI
Kendati demikian, menurut Asrorun, bila musyawarah mufakat tak bisa dilakukan, maka pemilihan Ketum PBNU dilakukan dengan pemungutan suara.
Pemilik suara di antaranya adalah Pengurus Wilayah NU (PWNU), Pengurus Cabang (PCNU) dan Pengurus Cabang Istimewa NU (PCINU).
Lebih lanjut ia menjelaskan, terdapat beberapa tahapan dalam pencalonan Ketum PBNU. Pertama pernyataan kesediaan. Kedua, permusyawaratan antarcalon dan permintaan persetujuan oleh Rais Aam terpilih.
"Setelah itu dilanjutkan pemilihan dan penetapan. Prinsipnya, muktamar menyepakati semangat penyelenggaraan dengan komitmen kebersamaan dan sedapat mungkin dilaksanakan secara musyawarah mufakat," tutup dia. (Pon)
Baca Juga
Gus Ipul Minta Panitia Muktamar NU Benahi Sistem Registrasi Peserta
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Gubernur Pramono Bantah Orang NU Dipermudah Masuk Kerja di BUMD

Konflik Palestina-Israel Terus Berlangsung: Pendekatan Non-State Actor Punya Perang Penting

NU Uraikan Kiprah Muslimat dalam Membangun Bangsa, Bukti Perempuan Punya Peran Besar!

Nisfu Syaban 2025: Tanggal, Keutamaan, dan Jadwal Menurut NU, Muhammadiyah, dan Kemenag

Pemerintah Diminta Percepat Bentuk Lembaga Perlindungan Data Pribadi

Anak Gus Dur Tegaskan Muktamar Luar Biasa Hanya akan Memecah Belah NU

PBNU Otomatis Nonaktif Pengurus yang Maju atau Masuk Timses Pilkada 2024

Gus Yahya Tegaskan Banser Ototnya Nahdlatul Ulama

Ketum PBNU Ungkap Ada Organisasi Pelobi Israel di Indonesia

5 Pemuda NU Bertemu Presiden Israel, Kemlu Angkat Bicara
