Megawati Panggil Anggota Komisi III DPR dari PDIP Sebelum Sidang Hasto
Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri (MP/Ponco)
MerahPutih.com - Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri memanggil anggota Komisi III DPR RI dari PDIP ke kediamannya, di Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Kamis (13/3).
Pemanggilan ini berkaitan dengan sidang perdana kasus suap dan perintangan penyidikan yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Jumat (14/3).
“Pertemuan tertutup,” kata Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy saat dikonfirmasi, Rabu (12/3) malam.
Baca juga:
Dalam pertemuan tersebut, Megawati dikabarkan bakal menyampaikan arahan terkait situasi politik dan hukum di Indonesia saat ini.
Pemanggilan itu tertuang dalam Surat Instruksi dan Undangan Nomor 7327/IN/DPP/2025. Dalam surat itu, DPP PDIP menginstruksikan Sekretaris Fraksi dan Anggota Poksi-III Fraksi PDIP agar datang ke kediaman Megawati di Jalan Teuku Umar, Jakarta pada 13 Maret.
Surat tersebut dibubuhi tanda tangan Megawati Soekarnoputri pada 11 Maret 2025. Dalam surat tertulis pula agendanya ialah arahan Ketua Umum PDIP dalam mencermati dinamika politik hukum nasional.
Baca juga:
Maqdir Ismail Sebut Dakwaan KPK terhadap Sekjen PDIP Hasto Hanya Copy Paste
Sebelumnya Sekertaris Fraksi PDIP, Dolfie Othniel Frederic Palit menyampaikan anggota DPR dari PDIP siap mengawal sidang Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (12/3).
Dolfie menyebut anggota Komisi III DPR dari PDIP bakal secara khusus mempelototi sidang Hasto. Mereka yakni, Dede Indra Permana, Saparudin, Falah Amru, Wayan Sudirta, Gilang Dhiela Faraez, Dewi Juliani, Pulung Agustanto
"Ini adalah anggota komisi III dari fraksi PDIP yang akan ikut mengawal proses hukum ini. Dan mendukung tim pengacara yang telah dibentuk DPP PDIP," kata Dolfie dalam jumpa pers di markas DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Rabu (12/3).
Dolfie menjelaskan adanya kejanggalan yang dialami Hasto. Sehingga, ia menilai kasus terhadap Hasto ini lebih condong pada politisasi hukum. Apalagi ia menyoroti banyaknya perkara korupsi lain yang bisa diusut KPK karena menimbulkan kerugian. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Implementasi PP 47/24 Masih Rendah, Pemerintah Didesak Percepat Penghapusan Piutang Macet UMKM
Sumpah Pemuda Harus Jadi Semangat Kepeloporan Anak Muda
Peringatan Sumpah Pemuda, PDIP Tegaskan Komitmen Politik Inklusif bagi Generasi Muda
Ribka Tjiptaning Nilai Soeharto tak Pantas Dapat Gelar Pahlawan Nasional, Dianggap Pelanggar HAM
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
PDIP Sebut Ada Niat Jahat jika Utang KCJB Dikaitkan dengan APBN
PDIP Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, FX Rudy Sebut itu Harapan Masyarakat
Bonnie Triyana Tegaskan Pemberian Gelar Pahlawan kepada Soeharto Mencederai Cita-Cita Reformasi
Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan, Politisi PDIP: Aktivis 1998 Bisa Dianggap Pengkhianat
Hari Santri Jadi Momentum Gali kembali Islam Bung Karno dan Resolusi Jihad