'Medsos Bisa Jadi Alat Perekat Kebangsaan Asal Penegakan Hukumnya Jelas'

Luhung SaptoLuhung Sapto - Sabtu, 05 Agustus 2017
'Medsos Bisa Jadi Alat Perekat Kebangsaan Asal Penegakan Hukumnya Jelas'

(Foto Pixabay)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kehadiran media sosial (medsos) bak pedang bermata dua. Di satu sisi, medsos bisa berfungsi untuk melindungi dan memperkuat hubungan kebangsaan. Tapi di sisi lain, medsos justru bisa menjadi perusak, bahkan pemecah persatuan dan kesatuan.

"Di Indonesia saat ini medsos belum sama sekali berfungsi sebagai alat perekat yang memperkuat sendi-sendi kenegaraan dalam penguatan Pancasila sebagai idiologi negara. Sebaliknya justru sangat subur dimanfaatkan untuk mengimpor paham-paham yang befsifat radikalisme yang berasal dari negara asing," ungkap praktisi hukum Dr. Suhardi Somomoeljono di Jakarta, Sabtu (5/8).

Semakin liarnya medsos dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia tidak lepas karena lemahnya penegakan hukum. Menurut Suhardi, UU ITE secara ideal harusnya digunakan untuk menegakkan hukum dari penyimpangan-penyimpangan pengguna medsos yang ditengarai adanya pelanggaran hukum.

Namun, sejauh ini negara (baca: kekuasaan eksekutif, legislatif, yudikatif) masih lemah dari perspektif hukum dalam kaitannya dengan kebijakan politik hukum. Hal itu mengakibatkan hukum gagal mengejar tujuannya yaitu mewujudkan keadilan.

"Makanya medsos masih liar sehingga masih sangat sulit menghilangkan fitnah, hate speech, propaganda radikalisme terorisme di dunia maya. Dengan demikian, nilai-nilai kebangsaan yang merupakan hal yang fundamental seperti kebinekaan, toleransi, dan lain-lain, pasti terganggu secara signifikan," ungkap Suhardi.

Suhardi menegaskan, kunci untuk mewujudkan medsos sebagai perekat ukhuwah kebangsaan ada di tangan pemerintah yaitu penguatan penegakan hukum. Kalau sekadar imbuan dan ajakan, ia yakin medsos akan banyak menimbulkan masalah lebih besar lagi di masa mendatang. (*)

#Media Sosial #Terorisme #Radikalisme #Propaganda
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Lifestyle
8 Cara Keluarga Cegah Anak Terpapar Pemahaman Kekerasan dan Radikalisme
Regulasi penggunaan sosial media pada anak di Indonesia belum seketat negara maju lainnya.
Dwi Astarini - Senin, 07 September 2026
8 Cara Keluarga Cegah Anak Terpapar Pemahaman Kekerasan dan Radikalisme
Indonesia
Kemendikdasmen Perkuat Peran Sekolah Cegah Anak Terpapar Radikalisme di Media Sosial
Kekerasan yang perlu dicegah tidak hanya terjadi secara fisik, tetapi juga dalam bentuk nonfisik, baik di dunia nyata maupun ruang digital.
Dwi Astarini - Kamis, 03 September 2026
Kemendikdasmen Perkuat Peran Sekolah Cegah Anak Terpapar Radikalisme di Media Sosial
Indonesia
620 Anak Terhubung Terorisme, BNPT Soroti Bahaya Paparan Radikalisme di Media Sosial
BNPT mengungkap 620 anak usia 11-18 tahun terpapar kekerasan dan radikalisme. 6 anak di Jakarta diarahkan menjalani rehabilitasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
620 Anak Terhubung Terorisme, BNPT Soroti Bahaya Paparan Radikalisme di Media Sosial
Dunia
Jumlah Anak Pengguna Media Sosial di Australia Justru Kembali Meningkat Setelah Adanya Larangan
Efektivitas larangan penggunaan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun di Australia menjadi pertanyaan.
Yusuf Abdillah - Rabu, 26 Agustus 2026
Jumlah Anak Pengguna Media Sosial di Australia Justru Kembali Meningkat Setelah Adanya Larangan
Dunia
Selandia Baru Siapkan UU Larangan Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun, Tutup Akses ke Instagram dan TikTok
Selandia Baru telah mengkaji rencana pelarangan media sosial selama lebih dari setahun.
Dwi Astarini - Senin, 24 Agustus 2026
Selandia Baru Siapkan UU Larangan Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun, Tutup Akses ke Instagram dan TikTok
Berita Foto
Hari Internasional untuk Korban Terorisme 2026, Kolaborasi Perkuat Perlindungan Korban
Silence momen dan doa dalam acara Peringatan Hari Internasional untuk Peringatan dan Penghormatan bagi Korban Terorisme 2026 di Jakarta, Jum'at (21/8/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 21 Agustus 2026
Hari Internasional untuk Korban Terorisme 2026, Kolaborasi Perkuat Perlindungan Korban
ShowBiz
Indonesia Podcast Festival 2026 Resmi Gelar Roadshow di 5 Kota
Pertumbuhan pendengar podcast di Indonesia menunjukkan potensi yang besar.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Indonesia Podcast Festival 2026 Resmi Gelar Roadshow di 5 Kota
Dunia
Meta Disidang di 29 Negara Bagian AS, Bisa Ubah Masa Depan Instagram dan Facebook
Persidangan ini akan menguji tuduhan empat negara bagian tersebut bahwa Meta merancang Facebook dan Instagram agar bersifat adiktif bagi anak-anak dan remaja.
Dwi Astarini - Kamis, 20 Agustus 2026
 Meta Disidang di 29 Negara Bagian AS, Bisa Ubah Masa Depan Instagram dan Facebook
Fun
Instagram Ganti Logo Teks Setelah 10 Tahun, Malah Bikin Pengguna Salah Baca
Instagram memperbarui logo teks setelah sekitar 10 tahun. Desain baru tampil lebih bersih dan modern, dengan bentuk huruf yang menyerupai tulisan tangan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 Agustus 2026
Instagram Ganti Logo Teks Setelah 10 Tahun, Malah Bikin Pengguna Salah Baca
Indonesia
Polda Metro Jaya Amankan Perempuan Diduga Sebarkan Hoaks Ajakan Demo Jelang HUT ke-81 RI
Polisi mengamankan seorang perempuan yang diduga menyebarkan informasi palsu terkait ajakan demonstrasi menjelang HUT ke-81 RI.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Amankan Perempuan Diduga Sebarkan Hoaks Ajakan Demo Jelang HUT ke-81 RI
Bagikan