'Medsos Bisa Jadi Alat Perekat Kebangsaan Asal Penegakan Hukumnya Jelas'
(Foto Pixabay)
MerahPutih.com - Kehadiran media sosial (medsos) bak pedang bermata dua. Di satu sisi, medsos bisa berfungsi untuk melindungi dan memperkuat hubungan kebangsaan. Tapi di sisi lain, medsos justru bisa menjadi perusak, bahkan pemecah persatuan dan kesatuan.
"Di Indonesia saat ini medsos belum sama sekali berfungsi sebagai alat perekat yang memperkuat sendi-sendi kenegaraan dalam penguatan Pancasila sebagai idiologi negara. Sebaliknya justru sangat subur dimanfaatkan untuk mengimpor paham-paham yang befsifat radikalisme yang berasal dari negara asing," ungkap praktisi hukum Dr. Suhardi Somomoeljono di Jakarta, Sabtu (5/8).
Semakin liarnya medsos dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia tidak lepas karena lemahnya penegakan hukum. Menurut Suhardi, UU ITE secara ideal harusnya digunakan untuk menegakkan hukum dari penyimpangan-penyimpangan pengguna medsos yang ditengarai adanya pelanggaran hukum.
Namun, sejauh ini negara (baca: kekuasaan eksekutif, legislatif, yudikatif) masih lemah dari perspektif hukum dalam kaitannya dengan kebijakan politik hukum. Hal itu mengakibatkan hukum gagal mengejar tujuannya yaitu mewujudkan keadilan.
"Makanya medsos masih liar sehingga masih sangat sulit menghilangkan fitnah, hate speech, propaganda radikalisme terorisme di dunia maya. Dengan demikian, nilai-nilai kebangsaan yang merupakan hal yang fundamental seperti kebinekaan, toleransi, dan lain-lain, pasti terganggu secara signifikan," ungkap Suhardi.
Suhardi menegaskan, kunci untuk mewujudkan medsos sebagai perekat ukhuwah kebangsaan ada di tangan pemerintah yaitu penguatan penegakan hukum. Kalau sekadar imbuan dan ajakan, ia yakin medsos akan banyak menimbulkan masalah lebih besar lagi di masa mendatang. (*)
Bagikan
Berita Terkait
12 Orang Meninggal Akibat Penembakan di Pantai Bondi Australia
Imbas Konten Pornografi, X Harus Bayar Denda Rp 80 Juta ke Pemerintah
Polda Jabar Bakal Selidiki YouTuber Resbob Terkait Dugaan Ujaran Kebencian
DPR Usul Buzzer Bisa Langsung Diusut Tanpa Aduan, Revisi UU ITE Kembali Diungkapkan
Indonesia Resmi Atur Anak di Ruang Digital, Sanksi Bagi Platform Tengah Dirumuskan
Menkomdigi Tegaskan Batas Usia Pengguna Medsos Wajib Dipatuhi, PSE Siap Kena Sanksi
Larangan Medsos di Australia, Meta Mulai Keluarkan Anak-Anak dari Instagram dan Facebook
Pakar Ungkap Dua Kunci Kerentanan Anak di Ruang Digital yang Bisa Dimanfaatkan Jaringan Terorisme
Polisi Dalami Pola Perekrutan Anak di Game Online Buat Aksi Terorisme
Buntut Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Pramono Kaji Pembatasan Medsos Bagi Siswa