'Medsos Bisa Jadi Alat Perekat Kebangsaan Asal Penegakan Hukumnya Jelas'
(Foto Pixabay)
MerahPutih.com - Kehadiran media sosial (medsos) bak pedang bermata dua. Di satu sisi, medsos bisa berfungsi untuk melindungi dan memperkuat hubungan kebangsaan. Tapi di sisi lain, medsos justru bisa menjadi perusak, bahkan pemecah persatuan dan kesatuan.
"Di Indonesia saat ini medsos belum sama sekali berfungsi sebagai alat perekat yang memperkuat sendi-sendi kenegaraan dalam penguatan Pancasila sebagai idiologi negara. Sebaliknya justru sangat subur dimanfaatkan untuk mengimpor paham-paham yang befsifat radikalisme yang berasal dari negara asing," ungkap praktisi hukum Dr. Suhardi Somomoeljono di Jakarta, Sabtu (5/8).
Semakin liarnya medsos dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia tidak lepas karena lemahnya penegakan hukum. Menurut Suhardi, UU ITE secara ideal harusnya digunakan untuk menegakkan hukum dari penyimpangan-penyimpangan pengguna medsos yang ditengarai adanya pelanggaran hukum.
Namun, sejauh ini negara (baca: kekuasaan eksekutif, legislatif, yudikatif) masih lemah dari perspektif hukum dalam kaitannya dengan kebijakan politik hukum. Hal itu mengakibatkan hukum gagal mengejar tujuannya yaitu mewujudkan keadilan.
"Makanya medsos masih liar sehingga masih sangat sulit menghilangkan fitnah, hate speech, propaganda radikalisme terorisme di dunia maya. Dengan demikian, nilai-nilai kebangsaan yang merupakan hal yang fundamental seperti kebinekaan, toleransi, dan lain-lain, pasti terganggu secara signifikan," ungkap Suhardi.
Suhardi menegaskan, kunci untuk mewujudkan medsos sebagai perekat ukhuwah kebangsaan ada di tangan pemerintah yaitu penguatan penegakan hukum. Kalau sekadar imbuan dan ajakan, ia yakin medsos akan banyak menimbulkan masalah lebih besar lagi di masa mendatang. (*)
Bagikan
Berita Terkait
Cara Membangun Personal Branding di Media Sosial untuk Meningkatkan Popularitas
Prancis Larang Anak di Bawah 15 Tahun Gunakan Media Sosial
SETARA Institute Kritik Rencana Libatkan TNI dalam Penanggulangan Terorisme
Pemerintah Klaim RUU Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing Masih Wacana
Prabowo Instruksikan Yusril dan Menkum Bikin UU Tangkal Propaganda Asing
Akun X Bruno Fernandes Kena Hack, Manchester United Langsung Angkat Bicara
Grok AI Belum Punya Filter Pornografi, DPR Tuntut Langkah Proaktif Kemkomdigi
Interaksi Sosial di Platform Gim Daring Jadi Wadah Sebarkan Paham Radikalisme
70 Anak Terpapar Konten Kekerasan, Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan di Sekolah
Polisi Sebut Terduga Penembak di Bondi Bertindak Sendiri, tanpa Pelatihan di Filipina